Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Teks Saat Ini
(1) Undiksha memiliki moto Dharmaning sajjana umerdhyaken widyaguna yang berarti kewajiban orang bijaksana adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan pekerti.
(2) Tata cara penggunaan moto ditetapkan oleh Rektor.
Koreksi Anda
