Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Teks Saat Ini
(1) Undiksha memiliki visi, menjadi universitas unggul di Asia pada tahun 2045 berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
(2) Tri Hita Karana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan falsafah hidup masyarakat Bali yang memuat 3 (tiga) unsur yang membangun keseimbangan dan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan yang menjadi sumber kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kehidupan manusia.
(3) Penerapan Tri Hita Karana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
