Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS TADULAKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untad memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, modern, dan relevan menuju pencapaian standar internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berwawasan lingkungan hidup; b. menyelenggarakan penelitian yang bermutu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berwawasan lingkungan hidup; c. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai pemanfaatan hasil pendidikan dan hasil penelitian yang dibutuhkan dalam Pembangunan masyarakat; dan d. menyelenggarakan reformasi birokrasi dan kerja sama regional, nasional, dan internasional.
Koreksi Anda