Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 27 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Siliwangi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UNSIL dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) UNSIL dapat menerima Mahasiswa tugas belajar. (3) UNSIL dapat menerima warga negara asing sebagai Mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Tata cara penerimaan Mahasiswa ditetapkan oleh Rektor dengan peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat.
Koreksi Anda