Koreksi Pasal 53
PERMEN Nomor 27 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai struktur organisasi Politani Kupang dan kedudukan wakil direktur Politani Kupang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
