Koreksi Pasal 57
PERMEN Nomor 26 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan layanan uji kompetensi.
Koreksi Anda
