Koreksi Pasal 72
PERMEN Nomor 26 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/O/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Pontianak, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
