Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 23 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI LEMBAGA NEGARA LAIN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perguruan Tinggi Luar Negeri (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1499), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda