Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN, PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENGGUNAAN BUKU PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri MENETAPKAN Buku Teks Utama yang digunakan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (2) Penetapan Buku Teks Utama yang digunakan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diumumkan kepada masyarakat melalui sistem informasi perbukuan dan saluran resmi Kementerian lainnya.
Koreksi Anda