Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN, PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENGGUNAAN BUKU PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjaminan ketersediaan Buku Pendidikan murah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dapat dilakukan melalui: a. pengembangan Buku elektronik yang dapat diunduh secara bebas oleh masyarakat; b. pengembangan sistem tata niaga perbukuan yang sehat terbebas dari praktik monopoli dalam penyediaan bahan baku cetak serta penggandaan dan distribusi Buku; c. pengendalian harga Buku Pendidikan; dan d. pengembangan infrastruktur Penerbitan dan percetakan daerah.
Koreksi Anda