Koreksi Pasal 55
PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik terdiri atas:
a. Perpustakaan;
b. Teknologi Informasi dan Komunikasi;
c. Bahasa;
d. Laboratorium Terpadu;
e. Pengembangan Karier dan Kewirausahaan;
f. Layanan Uji Kompetensi; dan
g. Pengembangan Sains dan Energi.
Koreksi Anda
