Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPG diselenggarakan melalui tahapan sebagai berikut: a. penerimaan calon peserta PPG; b. pembelajaran PPG; dan c. uji kompetensi peserta PPG.
Koreksi Anda