Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peserta PPG yang sedang mengikuti PPG dalam jabatan atau peserta PPG yang sedang mengikuti PPG Prajabatan tetap mengikuti PPG sampai selesai.
Koreksi Anda
