Koreksi Pasal 91
PERMEN Nomor 19 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SILIWANGI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja UNSIL sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Siliwangi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1666), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
