Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2023 tentang STANDAR PEMBIAYAAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Satuan Pendidikan melakukan upaya efisiensi biaya pendidikan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di Satuan Pendidikan.
Koreksi Anda