Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat
Teks Saat Ini
(1) ULM dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) ULM dapat menerima Mahasiswa tugas belajar.
(3) ULM dapat menerima Mahasiswa berkewarganegaraan asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Tata cara penerimaan Mahasiswa diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat.
Koreksi Anda
