Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat
Teks Saat Ini
(1) ULM merupakan perguruan tinggi negeri yang berkedudukan di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan sebagai kampus utama.
(2) ULM memiliki kampus lain di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan dan dapat membuka kampus lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) ULM berasal dari perguruan tinggi swasta yang bernama Universitas Lambung Mangkurat yang didirikan pada tanggal 21 September 1958 oleh Panitia Persiapan Pembentukan Universitas Lambung Mangkurat.
(4) ULM yang menjadi perguruan tinggi negeri berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 41 Tahun 1960 tanggal 29 Oktober 1960 tentang Pendirian Universitas Lambung Mangkurat.
(5) Tanggal 21 September merupakan hari jadi ULM.
Koreksi Anda
