Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ULM memiliki misi: a. menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi yang akuntabel, bermutu, dan relevan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan menyediakan lingkungan belajar yang humanis, inovatif, dan proaktif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya; b. menciptakan lingkungan ULM yang mandiri dan bersinergi dalam pengelolaan sumber daya keuangan, sumber daya manusia, dan kelembagaan; c. menciptakan lulusan yang adaptif, harmonis, cerdas, dan berkarakter wasaka (waja sampai kaputing) untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dunia usaha dan industri; d. menerapkan dan menyebarluaskan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya secara dinamis dan kompetitif berdasarkan keunggulan di bidang lingkungan lahan basah; dan e. mengembangkan kerjasama nasional dan internasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan budaya berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Koreksi Anda