Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Teks Saat Ini
Kurikulum Merdeka mencakup:
a. kerangka dasar Kurikulum; dan
b. struktur Kurikulum.
Koreksi Anda
