Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Senat dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh seorang Sekretaris (2) Ketua Senat dipilih dari dan oleh anggota.
Koreksi Anda