Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organ AKN Seni dan Budaya Yogyakarta terdiri atas: a. Pemimpin AKN Seni dan Budaya Yogyakarta; b. Senat; c. Satuan Pengawas Internal; dan d. Dewan Penyantun.
Koreksi Anda