Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 86

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengelolaan keuangan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dari anggaran pemerintah dan pendapatan negara bukan pajak dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda