Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) AKN Seni dan Budaya Yogyakarta memberikan gelar, ijazah dan transkrip akademik, dan surat keterangan pendamping ijazah bagi Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus. (2) Prosedur operasional mengenai pemberian dan penggunaan gelar, ijazah dan transkrip akademik, dan surat keterangan pendamping ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.
Koreksi Anda