Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) AKN Seni dan Budaya Yogyakarta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pemanfaatan, pendayagunaan, dan pengembangan seni dan budaya Yogyakarta bagi kepentingan masyarakat. (2) Penyelenggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Koreksi Anda