Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Hasil penelitian dapat berupa kekayaan intelektual, publikasi hasil penelitian, dan pemanfaat hasil penelitian yang disajikan secara lisan dan/atau tulisan dalam forum ilmiah. (2) Hasil penelitian yang merupakan kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda