Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) AKN Seni dan Budaya Yogyakarta melaksanakan kegiatan penelitian yang mencakup penelitian dasar, penelitian terapan, penelitian pengembangan, dan/atau jenis penelitian lainnya. (2) Penelitian dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. (3) Penelitian terapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk menunjang pendidikan, pengembangan institusi, seni dan budaya. (4) Penelitian pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk mengembangkan melestarikan kesenian dan kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (5) Penyelenggaraan kegiatan penelitian meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Koreksi Anda