Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 61 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2015 tentang RINCIAN RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian Tugas Subbagian Keuangan: a. melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan konsep program kerja Bagian; b. melakukan verifikasi dan rekonsiliasi dokumen pencairan anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal; c. melakukan urusan pengesahan dokumen pencairan anggaran di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal; d. melakukan pemeriksaan ketersediaan dana sesuai dengan dokumen anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal; e. melakukan penyusunan rencana pencairan anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal; f. melakukan urusan pembayaran belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan pembayaran belanja lainnya di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal; g. melakukan penyusunan bahan usul penghentian pembayaran gaji pegawai yang pensiun, berhenti, dan meninggal dunia di lingkungan Direktorat Jenderal; h. melakukan pengujian bukti dan/atau dokumen penerimaan dan pengeluaran keuangan di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal; i. melakukan urusan pencatatan, pembukuan, dan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan Direktorat Jenderal; j. melakukan urusan pembayaran penyelesaian tuntutan perbendaharaan/ganti rugi di lingkungan Direktorat Jenderal; k. melakukan penyusunan bahan tindak lanjut laporan keuangan hasil pemeriksaan pelaksanaan anggaran Direktorat Jenderal; l. melakukan administrasi penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal; m. melakukan penyusunan bahan pertimbangan usul pejabat perbendaharaan di lingkungan Direktorat Jenderal; n. melakukan penyusunan laporan pajak pegawai di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal; o. melakukan penyusunan bahan pembinaan perbendaharaan di lingkungan Direktorat Jenderal; p. melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan q. melakukan penyusunan laporan Subbagian.
Koreksi Anda