Koreksi Pasal 85
PERMEN Nomor 42 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
Œ
NADIEM ANWAR MAKARIM
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI NOMOR 42 TAHUN 2024 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS PERTAHANAN
LAMBANG, BENDERA, HIMNE, MARS, BUSANA AKADEMIK, BUSANA ALMAMATER, MOTO, DAN CIRI KHAS
I.
LAMBANG
Unhan memiliki lambang berbentuk bulat di dalamnya berupa untaian tambang melingkar berwarna putih hitam, Garuda Pancasila, satu bilah keris bertangkai kepala Gajah Mada dan bambu runcing berwarna kuning, buku putih terbuka berwarna putih, serta pita berwarna merah pada bagian bawah yang bertuliskan Praditya Wiratama Nagara Bhakti serta bulatan warna biru dengan tulisan UNIVERSITAS PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA berwarna putih.
Lambang Unhan memiliki makna sebagai berikut:
a. Untaian Tambang memiliki makna bahwa dengan keutuhan dan jiwa korsa yang kuat dari segenap Kadet dan Mahasiswa dan Sivitas Akademika dapat terpelihara dan terjaga dengan sebaik- baiknya keutuhan dan kejayaan serta nama baik Unhan.
b. Lingkaran Merah Putih memiliki makna Unhan selalu menjunjung tinggi panggilan tugas demi kejayaan Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
c. Garuda Pancasila berwarna kuning emas memiliki makna bahwa segenap Kadet dan Mahasiswa dan Sivitas Akademika Unhan harus berjiwa Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa dan mempunyai nilai keluhuran yang sejati;
d. Satu bilah Keris bergagang Kepala Gajah Mada memiliki makna bahwa Unhan melalui Ilmu pengetahuan siap untuk mengembalikan kedigdayaan Nusantara;
e. Bambu runcing berwarna kuning memiliki makna bahwa UNHAN akan terus berjuang untuk menjadi Universitas Pertahanan berkelas dunia;
f. Buku terbuka berwarna putih memiliki makna bahwa UNHAN berlandaskan ilmu pertahanan dan cinta pengetahuan yang bermanfaat untuk membela bangsa dan negara INDONESIA.; dan
g. Pita berwarna merah pada bagian bawah bertuliskan Praditya Wiratama Nagara Bhakti memiliki makna bahwa setiap Kadet Kadet dan Mahasiswa serta Sivitas Akademika UNHAN adalah Perwira Utama berjiwa patriot yang cerdas dan pintar serta Siap berbakti untuk negara dan bangsa;
Lambang Unhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki kode warna sebagai berikut:
No
Lambang
Warna Kode Warna /RGB (Red-Green-Blue)
1. Untaian tambang melingkar Putih Hitam 255, 255, 255 255, 0, 0
2. Lingkaran merah putih Merah
Putih 255, 0, 0 255, 255, 255
3. Garuda Pancasila Kuning Emas 255, 215, 0
4. Satu bilah keris bertangkai kepala Gajah Mada Kuning 255, 255, 0
5. Bambu runcing Kuning 255, 255, 0
6. Buku terbuka Putih 255, 215, 255
7. Pita dan setengah dasar perisai bagian bawah Merah 255, 0, 0
No
Lambang
Warna Kode Warna /RGB (Red-Green-Blue)
1. Untaian tambang melingkar Putih Hitam 255, 255, 255 255, 0, 0
2. Lingkaran merah putih Merah
Putih 255, 0, 0 255, 255, 255 bertuliskan Praditya Wiratama Nagara Bhakti
8. Lingkaran merah putih Merah Putih 255, 0, 0 255, 255, 255
II.
BENDERA
Bendera terdiri atas Bendera Unhan dan Bendera Fakultas/Pascasarjana
A.
Bendera Unhan
Unhan memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) berwarna dasar merah marun dengan kode warna RGB 128, 0, 0 dan di tengahnya terdapat lambang Unhan.
B.
Bendera Fakultas/Pascasarjana Fakultas di Unhan memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua), dengan warna dasar yang berbeda pada masing- masing fakultas dan di tengahnya terdapat lambang Unhan.
1. Bendera Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
Bendera Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dengan kode warna ungu dengan kode warna RGB 112, 48, 160 dan tulisan berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0
2. Bendera Fakultas Strategi Pertahanan
Bendera Fakultas Strategi Pertahanan berwarna merah dengan kode warna RGB 255, 0, 0 dengan tulisan berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0
3. Bendera Fakultas Manajemen Pertahanan
Bendera Fakultas Manajemen Pertahanan berwarna kuning dengan kode warna RGB 255, 255, 0 dengan tulisan berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0
4. Bendera Fakultas Keamanan Nasional
Bendera Fakultas Keamanan Nasional berwarna hijau dengan kode warna RGB 0, 255, 0 dengan tulisan berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0
5. Bendera Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan
Bendera Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan berwarna biru dengan kode warna RGB 0, 0, 255 dengan tulisan berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0
6. Bendera Pascasarjana
Bendera Pascasarjana dengan kode warna abu-abu RGB 128, 128, 128 dengan tulisan berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0
III.
HIMNE UNIVERSITAS PERTAHANAN
HIMNE SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS PERTAHANAN F = do 4/4 Maestoso
Cipt. Murianto Babay 5< 5< | 7< 1 1 7< | 6< 2 6< 7< 6< 7< 1 2 |
Ber–sa - tu pa- du ba- ngun nu- sa bang sa ki- bar-kan pan- 3 | 3 2 . 1 1 . 1 7< 1 2 6< . 6< | 7< . . 1 2 | Ji dwi war-nah Bhi- ne ka Tung-gal I - ka ik -rar
| 3 2 1 6< 6< 4 . 3 | 3 . 2 1 7< 6< | 5> 6< 7< 3 4 |
bak-ti put-ra ne- ge- ri be-la I- bu per-ti-wi, ga-pai- | 5 . 5 5 . 5 | 5 4 3 5 | 4 . 2 3 4 . 4 | lah il - mu dan tek–no – lo – gi per – ta – ha – nan ba- | 4 4 3 2 4 | 3 2 1 2 3 . | 2 1 7 1 2 3 . 3 |
gi ke-mak-mu-ran rak-yat ber-sa-ma ci – vi - tas a – ka – de - mi- | 4 . 2 1 7< 2 | 1 . 0 || ka, be–la ne – ga - ra.
mp 5 mp
IV.
MARS UNIVERSITAS PERTAHANAN MARS UNIVERSITAS PERTAHANAN G = do 4/4 Lagu & Syair :
Drs. Murianto Babay Allegro Con Brio Sonny E.S. Prasetyo, M.A mF 5< | 3 3 . 3 2 1 . 7 | 1 5< . 3< . 4 | 5< 1 . 1 2 1 6 < . 1 | Di–madya ar-ga dharma bak-ti al-ma - mater il-mu per–ta -ha-
2. sio-na-lis-me Panca- si - la pu-sa – ka Bhi-ne-ka Tunggal I- f | 7< . . 5< . 5< | 6< 6< - 1 7< 7< . 7< | 1 . 1 2 . 3 4 . 4 | nan mem-bi - na k’sat-ri-a da-ri pen-ju-ru neg- ri si- ka i- den- ti- tas ki-ta pat-ri ot be-la bang-sa de- I II | 3 . 3 3 . 3 4/ . 4/ 3 . 4/ 5 . . 5< :|| 3 . 3 3 . 3 4 . 2 1 . 7 | ap membela nu-sa dan bangsa Na: mi in-te-gri-tas In-do-ne-?
| 1 . . 1 . 7< | ? 6< 4 . 3 2 7< . 6< | 5 < . 5< 3 . 2 1 . 3 | sia Sa- tu- kan langkahmu be-la– jar dan ber-la-tih tun- | 4< . 5< 6< . 1 7< . 7< 1 . 2 | 3 . . 1 . 7< | 6< 4 . 3 2 7< . 6< |< tut il-mu se-lu-as sa-mud-ra Abdi - kan bak-ti - mu de-mi rit...
| 5< . 5< 3 . 2 1 . 3 | 4< . 5< 6< . 1 2 . 1 | 1 . 0 || I- bu Per-ti-wi UNHAN ja–ya s’panjang ma-sa.
V.
BUSANA AKADEMIK UNIVERSITAS PERTAHANAN A.
Busana akademik digunakan oleh:
1. pimpinan;
2. profesor; dan
3. wisudawan.
B.
Busana akademik terdiri atas:
1. toga;
2. topi;
3. kalung; dan
4. atribut lain.
VI. BUSANA ALMAMATER A.
Busana almamater berupa jaket berwarna merah marun dengan kode warna RGB 128, 0, 0 dengan atributnya.
B.
Busana almamater dipakai oleh Kadet dan Mahasiswa dalam kegiatan resmi:
1. upacara;
2. seminar; atau
3. kegiatan formal lainnya.
VII.
MOTO UNIVERSITAS PERTAHANAN
A.
Unhan memiliki moto terdiri atas:
1. praditya;
2. wiratama; dan
3. nagara bhakti.
B.
Praditya mengandung makna bercahaya terang seperti matahari yang memberi penerangan dan pencerahan bagi siapa saja.
C.
Wiratama bermakna kesucian dan sikap perwira merupakan hal terpenting dan utama.
D.
Nagara Bhakti bermakna pengabdian seluruh jiwa raga untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
VIII. CIRI KHAS
Unhan memiliki ciri khas meliputi:
A.
Watak dan karakter sesuai dengan profesi pertahanan yang menjunjung tinggi identitas, nasionalisme, dan integritas ke- Indonesiaan serta nilai Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945;
B.
Kemampuan akademik dalam ilmu pertahanan, yang diabdikan pada upaya untuk menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945;
C.
Keterampilan dalam menerapkan ilmu pertahanan dan menyelesaikan masalah yang bersifat strategis;
D.
Membina sinergi hubungan sipil-militer dalam upaya mengembangkan ilmu pertahanan; dan E.
Kemampuan menjunjung tinggi norma dan budaya di lingkungan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA.
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
ttd.
NADIEM ANWAR MAKARIM
Koreksi Anda
