Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan

PERMEN Nomor 26 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.