Pasal 1
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disebut Juknis BOP PAUD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam penggunaan dana BOP PAUD.
PERMEN Nomor 2 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.