Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

PERMEN Nomor 19 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.