Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 2014 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
AMIR SYAMSUDIN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 127 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN A. KETERAMPILAN MEKANIK SEPEDA MOTOR
1. Satuan Pendidikan
a. Satu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan mekanik sepeda motor paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani paling sedikit 1 (satu) rombongan belajar.
b. Satu rombongan belajar dapat menampung paling banyak 20 (dua puluh) orang peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan yang digunakan LKP memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimal 20 (dua puluh) tahun dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 3 (tiga) tahun.
3) Luas tanah/lahan disesuaikan dengan keperluan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan; dan/atau c) pencemaran udara.
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan LKP dan menyesuaikan PERATURAN PEMERINTAH Daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas lantai bangunan minimal adalah 120 m.
2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi, yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kokoh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan sebagai berikut:
a) mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan ruangan yang menunjang proses pembelajaran;
b) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
c) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
d) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan 6) Bangunan menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan sirkulasi udara yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela agar dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) jumlah lantai disesuaikan dengan kebutuhan lembaga kursus dan mengikuti PERATURAN PEMERINTAH setempat tentang bangunan bertingkat;
b) dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna;
c) bangunan lima lantai atau lebih harus menggunakan lift/elevator 9) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran ditempatkan pada area yang rawan kebakaran;
d) setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
10) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 1.300 watt.
11) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional 12) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH (PP) Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 45, sebagaimana diubah melalui PP Nomor 32 Tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
13) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
14) Pemeliharaan bangunan LKP adalah sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan minimal sekali dalam 5 tahun;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan minimal sekali dalam 20 tahun.
15) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) ruang pembelajaran teori (ruang kelas) merupakan ruang yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran teori, praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah dihadirkan;
b) luas ruang pembelajaran teori minimal berukuran 30 m2 dengan rasio 1,5 m2/peserta didik;
c) kapasitas maksimal ruang pembelajaran teori adalah 20 peserta didik;
d) jumlah minimal ruang kelas adalah 50% dari jumlah rombongan belajar;
e) ruang kelas memiliki jendela yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
f)ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan instruktur dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran praktik;
b) luas ruang pembelajaran praktik minimal berukuran 42 m2 dengan rasio 4,5 m2/ kelompok praktik;
c) kapasitas maksimal ruang pembelajaran praktik adalah 20 peserta didik;
d) ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengerjakan tugas-tugas praktik;
e) ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan apar (alat pemadam api ringan), dengan kapasitas minimal 1 kg dengan posisi yang mudah dijangkau;
f)ruang pembelajaran praktik minimal dilengkapi dengan sarana pembelajaran praktik yang memadai.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan LKP dan menerima tamu;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2 dengan rasio saturuang untuk satu orang pimpinan;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang pimpinan mudah diakses dan dapat dikunci dengan baik.
2) Ruang Instruktur a) ruang instruktur berfungsi sebagai tempat pendidik bekerja dan istirahat;
b) luas minimal ruang instruktur adalah 6 m2 dengan rasio 3 m2/instruktur;
c) ruang instruktur dilengkapi sarana meja dan kursi pendidik serta lemari arsip sesuai kebutuhan;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
3) Ruang Administrasi a) ruang administrasi berfungsi sebagai tempat untuk mengerjakan administrasi LKP dan menerima pendaftaran atau tamu;
b) luas minimal ruang administrasi adalah 6 m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dicapai, baik oleh petugas maupun oleh peserta didik.
4) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan atau air kecil;
b) luas minimal satu unit toilet adalah 2 m2;
c) jumlah minimal toilet setiap LKP disesuaikan dengan kebutuhan;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
e) tersedia air bersih di setiap unit toilet;
f)memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
5) Ruang Simpan a) ruang simpan berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran, peralatan dan arsip LKP;
b) luas minimal ruang simpan adalah 8 m2;
c) ruang simpan dapat dikunci dan disesuaikan kebutuhan LKP mekanik sepeda motor;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
6) Tempat Parkir a) tempat parkir berfungsi sebagai tempat untuk memarkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat;
b) luas minimal tempat parkir disesuaikan dengan kebutuhan;
c) tempat parkir harus bersih, rapi dan terjamin keamanannya.
7) Tempat Ibadah a) tempat ibadah berfungsi sebagai tempat untuk melakukan ibadah, sesuai dengan pemeluk agamanya masing-masing;
b) luas minimal tempat ibadah disesuaikan dengan kebutuhan;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Sarana ruang pembelajaran teori minimal terdiri atas:
1) sarana pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran teori sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel A.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kursi peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudahdipindahkan.Ukuran memadai untuk duduk dengannyaman.Desain dudukan dan sandaran membuatpeserta didik nyaman belajar, serta bisa digunakan untuk menulis dengan nyaman.
1 buah/ peserta didik Sesuai jumlah peserta didik
2. Kursi instruktur Kuat, stabil, aman, dan mudahdipindahkan.
Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1 buah/ instruktur 1
3. Meja instruktur Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan.Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
1 buah/ instruktur 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
4. Lemari/rak Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan, tertutup dan dapat dikunci.
1 buah/ ruang 1 Tabel A.2 Bahan Ajar Teori NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Buku pedoman reparasi/service manual Sesuai dengan jenis dan merek motor yang diajarkan 1 buku/ 2 peserta didik Sesuai jumlah peserta didik
2. Job sheet Sesuai dengan standar kompetensi yang diajarkan 1 set/ peserta didik Sesuai jumlah peserta didik
3. Modul/buku ajar Sesuai program dan standar kompetensi 1 buku/ peserta didik Sesuai jumlah peserta didik
4. Poster Mendukung proses pembelajaran mekanik sepeda motor (komponen/cara kerja pada sepeda motor).
1 lembar/ komponen atau cara kerja 4 (empat) Tabel A.3 Media Pembelajaran Teori NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis Ukuran disesuaikan dengan luas ruangan. Kuat, stabil, dan aman, serta ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
1 buah/ ruang 1
2. Proyektor Spesifikasi umum.
Tampilan jelas, dan ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
1 buah /rombel 1
3. Komputer PC / laptop Sesuai kebutuhan (bisa untuk mengoperasikan power point, video, dan file multi media) 1 set / ruang 1
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Sarana ruang pembelajaran praktik minimal terdiri atas:
1) alat peraga utama;
2) alat peraga pendukung;
3) peralatan pendukung (equipment tools);
4) alat-alat ukur (measurement tools);
5) alat-alat tangan (hand tools);
6) alat-alat khusus (special service tools).
Berikut ini penjelasan mengenai sarana pembelajaran praktik minimal yang harus dimiliki oleh LKP mekanik sepeda motor:
Tabel A.4 Alat Peraga Utama NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
1. Sepeda motor trainer 4 langkah Displacement 100-250 cc dengan jenis sport, bebek, dan matic 4 unit sepeda motor / rombel 4
2. Unit engine sepeda motor 4 langkah Displacement 100-250cc dengan jenis sport, bebek, dan matic 4 engine sepeda motor / rombel 4
3. Cutting engine sepeda motor 4 langkah Displacement 100-250 cc dengan jenis bebek/matic, dilengkapi motor 1 unit / rombel 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI penggerak (electric atau manual)
4. Trainer sistem kelistrikan standar (lampu- lampu, klakson) Trainer lengkap dengan simulasi cara merangkai sistem penerangan (lampu kepala jauh, dekat, rem, belakang, sein, dan klakson) 1 unit / rombel 1
5. Cutting unit sepeda motor 4 langkah Displacement 100-250 cc dengan jenis bebek/matic dilengkapi motor penggerak(electr ic atau manual) 1 unit / rombel 1
6. Trainer kelistrikan sepeda motor (starter, pengisian, dan pengapian) Trainer lengkap dengan simulasi cara merangkai sistem starter, pengisian, dan pengapian 1 unit / rombel 1
7. Simulator sistem rem CBS Trainer lengkap dengan simulasi cara kerja system rem CBS 1 unit / rombel 1
8. Unit sepeda motor injeksi Displacement11 0-250 cc dengan jenis sport/bebek/m atic 1 unit / rombel 1
9. Trainer system Trainer lengkap dengan cara 1 unit / 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI bahan bakar injeksi kerja sistem bahan bakar injeksi (pompa bahan bakar, ECM, dan injektor) rombel Tabel A.5 Alat Peraga Pendukung NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
1. Komponen mesin bagian kanan Unit kopling (primer, sekunder, CVT ) 1 set /rombe l 1
2. Komponen mesin bagian atas Katup dan kelengkapan (katup, pegas, noken as, cylinder head), baik tipe 4 langkah/2 langkah 1 set /rombe l 1
3. Komponen mesin bagian kiri Alternator (rotor dan stator), rantai mesin, pompa oli, 4 langkah/2 langkah 1 set /rombe l 1
4. Komponen mesin bagian tengah Poros engkol dan transmisi 1 set /rombe l 1
5. Roda depan cakram Lengkap dengan ban luar, ban dalam, velg, dan pentil 2 set /rombe l 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
6. Roda belakang tromol Lengkap dengan ban luar, ban dalam, velg, dan pentil 2 set /rombe l 2
7. Batere Kapasitas 12 Volt 3,5 AH 2 unit /rombe l 2
8. Karburator konvension al Untuk tipe bebek/matic/s port 2 unit /rombe l 2
9. Karburator constant velocity Untuk tipe bebek/matic/s port 2 unit /rombe l 2
10. Unit komponen kelistrikan Ignition Coil
(2), rectifier regulator
(2), fuel meter (2), spull pengapian (2) 8 pcs /rombe l 8
11. Motor starter & bendix starter Untuk tipe bebek/matic/s port 2 set /rombe l 2
12. Suspensi depan Untuk tipe bebek/matic/s port 2 unit /rombe l 2
13. Unit rangka (kemudi) Untuk tipe bebek/matic/s port 2 unit /rombe l 2
Tabel A.6 Peralatan Pendukung (Equipment Tools) NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
1. Meja kerja bangku Digunakan untuk praktik bongkar pasang mesin sesuai kebutuhan 1 buah /kelompo k Sesuai jumlah kelompok
2. Kompres or 1–2 PK (listrik/bensin) 1 unit /LKP 1
3. Air gun/air duster Digunakan di bengkel resmi sepeda motor 1 pcs /pit servis 4
4. Selang spiral/ coil hose Selang spiral panjang 6 meter 1 pcs /pit servis 4
5. Penemat ic impact wrench W/ Electro Motor 1-2 HP 2 pcs /rombel 2
6. Bike lift Bisa mengangkat beban sd. 150 kg 2 unit /rombel 2
7. Belalai knalpot Digunakan sebagai saluran pembuangan gas knalpot 1 pcs/pit servis 4
8. Piping system Pipa ukuran 1/2 inch 1 set/LKP 4
9. Battery charger Battery Charger (Manual/Digit a) Spesifikasi 10 A 1 unit/ LKP 1
10. Ragum General 1 unit/ LKP 1
Tabel A.7 Alat-Alat Ukur (Measurement Tools) NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
1. AVO meter analog AC/DC 10- 250 Volt 2 set /rombel 2
2. AVO meter digital AC/DC 10- 250 Volt 2 set /rombel 2
3. Thickness gauge/ feeler gauge 0,01-1 mm (set) 1 set/Pit servis 4
4. Hydrometer Ukuran kecil untuk batere sepeda motor 2 pcs /rombel 2
5. RPM meter/tacho meter Umum digunakan untuk memeriksa putaran mesin sepeda motor 1 pcs /rombel 1
6. Tyre gauge Umum digunakan satuan:
psi, kg/cm2 1 pcs /rombel 1
7. Kunci momen 0 – 150 Nm (Jarum dan Klik) 2 pcs /rombel 2
8. Vernier caliper analog/ digital Tingkat ketelitian:
0,05 mm 2 pcs /rombel 2 9 Vernier caliper analog/ digital Tingkat ketelitian:
0,02 mm 2 pcs /rombel 2
10. Mistar baja Ukuran 0-30 cm 1 pcs/pit 4
11. Outside micrometer Ukuran 0-25 mm 2 pcs /rombel 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI analog/ digital
12. Outside micrometer analog/ digital Ukuran 25- 50 mm 2 pcs /rombel 2
13. Outside micrometer analog/ digital Ukuran 50- 75 mm 2 pcs /rombel 2
14. Inside micrometer analog/ digital Ukuran 0-25 mm 2 pcs /rombel 2
15. Inside micrometer analog/ digital Ukuran 25- 50 mm 2 pcs /rombel 2
16. Inside micrometer analog/ digital Ukuran 50- 75 mm 2 pcs /rombel 2 17, Cylinder bore gauge (lengkap/set) 18-35mm / 0,01mm, dilengkapi dengan:
rod/anvil,wa sher, tangkai, dan dial indicator 1 set /rombel 1 18, Dial indicator (lengkap/set) 35 - 50mm / 0,01mm, dilengkapi dengan:
dial indicator, magnetic stand, & V- Blok 1 set /rombel 1 20, Timing light Umum 2 pcs 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI digunakan untuk sepeda motor /rombel 21, Kompresi tester Skala 0 – 15 kg/cm2, bisa digunakan untuk tipe bebek & sport 2 set /rombel 2 22, Gelas ukur Umum digunakan untuk mengukur kapasitas oli shock breaker (0 – 200 ml) 2 pcs /rombel 2 23, Peak voltage adaptor Digunakan untuk memeriksa tegangan puncak system pengapian 2 pcs /rombel 2 24, Injection diagnostic tools Untuk mendiagnosa kerusakan pada system injeksi 1 set /rombel 1 25, Fuel pressure gauge Untuk memeriksa tekanan pompa bahan bakar injeksi 1 set /rombel 1 26, Injector cleaner tester Untuk memeriksa dan membersihka n injektor 1 set/rom bel 1
Tabel A.8 Alat-Alat Tangan (Hand Tools) NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
1. Kunci kombinasi 1 Set (11 Pcs):
8 - 24 mm 1 set / kelompok 4
2. Kunci pas 1 Set 6 Pcs :
6-7, 8-9, 10- 12, 12-14, 14-17, 17-19 mm 2 set/ rombel 2
3. Kunci ring 1 Set (10 Pcs):
6 - 24 mm 1 alat / kelompok 4
4. Kunci sock 1 set (15 pcs): 8 - 32 mm 1 set / rombel 1
5. Kunci T ‘sok’ 1 Set (6 Pcs) :
7 - 17 mm 1 set / kelompok 4
6. Kunci T ‘flexible’ 1 Set 3 Pcs :
10, 12, 14 mm 1 set /rombel 2
7. Obeng ‘T’ 1 Set 2 Pcs :
Minus dan Plus 1 set / rombel 2
8. Kunci busi 1 Set 2 Pcs:
Bebek 16 mm dan Sport 18 mm 1 set / kelompok 4
9. Obeng ketok Umum digunakan untuk membuka mur, baut yang susah/macet 2 set/ rombel 2
10. Obeng + 1 Set 3 Pcs :
Kecil pendek, Sedang, 1 set / kelompok 4
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI Besar
11. Obeng - 1 Set 4 Pcs :
Kecil pendek, Sedang, Besar, kecil panjang 1 set / kelompok 4
12. Palu besi Terbuat dari besi dengan spesifikasi 1 kg 1 pcs/ kelompok 4
13. Palu plastik/ karet Terbuat dari plastik/karet dengan tujuan tidak merusak komponen sepesifikasi 0,5 kg 1 pcs/ kelompok 4
14. Palu tembaga Terbuat dari tembaga dengan tujuan tidak merusak komponen sepesifikasi 1 kg 1 pcs/ kelompok 4
15. Tang kombinasi Umum digunakan untuk menjepit dengan beban rendah 1 pcs/ kelompok 4
16. Tang potong Umum digunakan untuk menjepit dan memotong 1 pcs/ kelompok 4
17. Tang vice grip Umum digunakan untuk menjepit 1pcs/ rombel 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI dengan beban berat dan bisa di kunci
18. Tang circlip internal Umum digunakan untuk membuka dan menutup snap ring dengan arah ke dalam 1 pcs/ kelompok 4
19. Tang circlip external Umum digunakan untuk membuka dan menutup snap ring dengan arah keluar 1 pcs / kelompok 4
20. Kunci L hexagonal Umum digunakan untuk membuka kepala baut berbentuk hexagonal 2 set / rombel 2
21. Kunci L bintang Umum digunakan untuk membuka kepala baut berbentuk bintang 2 set / rombel 2
22. Sendok ban/jugil ban Umum digunakan pada ganti ban sepeda motor 2 set / rombel 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
23. Solder Umum digunakan untuk menyambung komponen kelistrikan 2 pcs / rombel 2
24. Gergaji besi Umum digunakan untuk memotong bahan yang terbuat dari logam/besi 2 pcs / rombel 2
25. Bor tangan Umum digunakan untuk membuka baut yang patah 1 set / rombel 1 Tabel A.9 Alat-Alat Khusus (Special Service Tools) NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
1. Pembuka pentil ban Umum digunakan untuk membuka pentil ban 2 pcs / rombel 2
2. Tappet Umum digunakan untuk menyetel klep 4 pcs / rombel 4
3. Dop klep Umum digunakan untuk membuka tutup klep 4 pcs / rombel 4
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI
4. Fly wheel puller Umum digunakan untuk membuka magnet/ rotor (bebek, sport, matic).
4 jenis / rombel 4
5. Fly wheel holder Umum digunakan untuk menahan driven pulley tipe matic dan magnet/ Rotor 2 pcs/ rombel 2
6. Lock nut wrench Umum digunakan untuk membuka dan memasang mur pengunci kopling 2 pcs/ rombel 2
7. Universal holder Umum digunakan untuk menahan driven pulley tipe matic dan kopling 2 pcs/ rombel 2
8. Gear holder Umum digunakan untuk menahan kopling, pada saat membuka mur pengunci 2 pcs/ rombel 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI (bebek dan sport)
9. Clutch center holder Umum digunakan untuk membuka drive pulley tipe matic 2 pcs/ rombel 2
10. Valve spring compresso r Umum digunakan untuk membuka cotter katup 2 pcs/ Rombel 2
11. Clutch spring compresso r Umum digunakan untuk membuka kopling sentripugalti pe matic 2 pcs/ rombel 2
12. Assembly set Umum digunakan untuk memasang poros engkol pada crank case 1 set/ rombel 1
13. Crankcase separator/ crankcase puller Untuk melepas crankcase 1 set / rombel 1
14. Spoke wrench Umum digunakan untuk mengencang kannipple jari-jari 2 pcs / rombel 2
15. Wheel truing Umum digunakan untuk menyetel 1 set / rombel 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI jari-jari
16. Bearing remover Lengkap dengan poros penarik dan attament 2 set / rombel 2
17. Bearing driver Lengkap dengan attament dan pilot 2 set / rombel 2
18. Kunci pembuka mur kopling matic Ukuran 39- 41mm.
2 pcs / rombel 2
19. Kunci komsteer/ pin spaner Umum digunakan untuk menyetel komsteer 1 pcs/ rombel 1
20. Universal bearing puller Untuk melepas bearing dari poros engkol 1 set / rombel 1
21. Statescope Umum digunakan untuk memeriksa suara mesin yang abnormal 2 pcs / rombel 2
22. DLC short connector Untuk melakukan reset, seting mode, dan kalibrasi system injeksi 2 pcs / rombel 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL PEMULA MADYA AHLI Honda
23. Jumper line Untuk melakukan kalibrasi system injeksi Honda 2 set / rombel 2
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan mengenai sarana ruang penunjang sebagaimana dijelaskan tercantum dalam tabel berikut:
Tabel A.10 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pimpinan Kuat, aman, nyaman, dan mudah dipindahkan sesuai kondisi ruangan 1 buah / pimpinan 1
2. Kursi pimpinan 1 buah / pimpinan 1
3. Kursi tamu 1 buah / tamu 2
4. Koneksi internet Kuat dan stabil 1 line / pimpinan 1
5. Filing cabinet (tempat file) Mudah dijangkau, aman dan mudah dipindahkan 1 buah/ ruang 1 Tabel A.11 Sarana Ruang Instruktur NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL 1 Meja instruktur Kuat, aman, nyaman, dan mudah dipindahkan sesuai kondisi ruangan 1 Unit/ LKP 1 2 Kursi instruktur 1 unit/ LKP 1 3 Lemari 1 Unit/ LKP 1
Tabel A.12 Sarana Ruang Administrasi NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL 1 Meja administrasi Kuat, aman, nyaman, dan mudah dipindahkan sesuai kondisi ruangan 1 Unit/ LKP 1 2 Kursi administrasi 1 Unit/ LKP 1 3 Lemari 1 Unit/ LKP 1 4 Kursi tamu 1 Set/ LKP 1 5 Komputer Terdapat aplikasi minimal microsof office (word, exel, power point, dll) 1 Unit/ LKP 1 6 Printer Umum digunaka dan bisa mencetak B/W atau Colour 1 Unit/ LKP 1 7 Pesawat telepon Umum digunakan untuk menerima atau melakukan panggilan komunikasi keluar 1 Unit/ LKP 1 Tabel A.13 Sarana Ruang Simpan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL 1 Lemari / rak Kuat, aman, nyaman, dan mudah dipindahkan sesuai kondisi ruangan 1 unit/ ruang 1 B. KETERAMPILAN MENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR
1. Satuan Pendidikan
a. Satu LKP yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 1 (satu) rombongan belajar.
b. Satu rombongan belajar dapat menampung maksimal 10 (sepuluh) orang peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan
1) Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 2 (dua) tahun.
3) Luas tanah/lahan menyesuaikan dengan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan;
c) pencemaran udara.
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan luas bangunan dan PERATURAN PEMERINTAH daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas lantai minimal bangunan dihitung berdasarkan kebutuhan untuk memenuhi standar sarana dan prasarana adalah 63 m2.
2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kukuh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan penghawaan yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela yang tanpa atau dengan lampu penerangan dalam ruangan tersebut dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan dan dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
9) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran;
d) setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
10) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 2.200 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
11) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
12) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 45, sebagaimana diubah melalui PP Nomor 32 Tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
13) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
14) Pemeliharaan bangunan LKP adalah sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan sesuai kebutuhan.
15) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) ruang pembelajaran teori adalah ruang yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran teori, praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah dihadirkan;
b) luas minimal ruang kelas adalah 20 m2;
c) kapasitas maksimal ruang kelas teori adalah 10 peserta didik;
d) ruang kelas memiliki jendela yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
e) ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan pendidik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2) Lahan Praktik Mengemudi a) lahan pembelajaran praktik parkir berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran praktik untuk parkir lurus, menyamping, sejajar, turunan, dan tanjakan;
b) luas lahan praktik minimal 1.500m2;
c) lahan praktik dapat merupakan milik sendiri, disewa, atau digunakan bersama melalui kerjasama dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) mengemudi terdekat;
d) permukaan lahan rata dan keras.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan LKP;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2 dengan rasio 1 ruang untuk satu orang pimpinan;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang pimpinan mudah diakses dan dapat dikunci dengan baik.
2) Ruang Pendidik/Instruktur a) ruang pendidikadalah ruang untuk pendidik bekerja di luar kelas,beristirahat, dan ruang tunggu sebelum atau sesudah mengajar;
b) minimal luas ruang pendidik adalah 4m2.
3) Ruang Administrasi a) ruang administrasi berfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi, dan pengolahan data base peserta didik;
b) rasio minimal luas ruang administrasi 8m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dicapai, baik oleh petugas maupun oleh peserta didik;
e) ruang administrasi dilengkapi sarana minimal meja dan kursi petugas dan tamu, 1 unit komputer, 1 unit printer, dan pesawat telepon.
4) Tempat Beribadah a) tempat beribadah berfungsi sebagai tempat peserta kursus melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu pembelajaran;
b) banyak tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing LKP;
c) luas minimal tempat beribadah adalah 4 m2;
d) sarana tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan.
5) RuangPelayanan(Front Office) a) ruang pelayananadalah ruang yang berfungsi sebagai penerimaan tamu, penerimaan peserta didik baru, dan pelayanan informasi LKP;
b) luas ruang pelayananminimal 9m2;
c) ruang pelayanan mudah dijangkau oleh peserta dan memungkinkan peserta didik mendapatkan informasi dan layanan dengan mudah;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
e) memiliki meja dan kursi.
6) Ruang Tunggu a) ruang tunggu adalah ruang yang berfungsi sebagai tempat menunggu para peserta didik dalam mengikuti proses praktik;
b) ruang tunggu dapat juga dipakai sebagai ruang baca;
c) ruang tunggu dapat digunakan oleh tamu pada LKP;
d) luas ruang minimal 8m2.
7) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil;
b) luas minimal satu unit toilet adalah 2 m2;
c) banyak minimal toilet setiap LKP disesuaikan dengan kebutuhan;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
e) tersedia air bersih di setiap unit toilet atau tissue bagi toilet kering;
f)toilet dilengkapi sarana kloset jongkok/duduk, gayung, gantungan pakaian, dan tempat air;
g) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
8) Lahan Parkir Tamu dan Siswa a) lahan parkir adalah tempat yang dapat digunakan untuk menyimpan/parkir kendaraan motor dan mobil tamu atau peserta didik, serta tempat parkir kendaraan praktik mengemudi;
b) luas lahan parkir dapat menampung 10 unit sepeda motor dan 4 unit kendaraan roda 4 atau menyesuaikan kebutuhan LKP.
9) Ruang Penyimpanan/Gudang a) gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran yang belum dimanfaatkan atau tempat menyimpan dokumen LKP;
b) luas minimal gudang adalah 2 m2;
c) gudang dapat dikunci, dan dilengkapi sarana minimalrak atau lemari.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Ruang pembelajaran teori minimal dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana pembelajaran teori;
2) media pembelajaran teori; dan 3) sarana pendukung ruang pembelajaran teori.
Ketentuan mengenai sarana pembelajaran teori dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel B.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL 1 Kursi dan meja peserta didik Disesuaikan dengan kondisi ruangan pembelajaraanteori dengan baik dan ergonomis 10 set/ ruang 10 2 Kursi pendidik 1 unit/ ruang 1 3 Meja pendidik 1 unit/ ruang 1 4 Lemari/rak Lemari/rak berfungsi untuk menyimpan bahan ajar dan alat peraga yang akan digunakan pesertadidik 1 buah/ ruang 1 5 Peta kota Peta Kota berfungsi kelengkapan bahan ajar 1 set/ ruang 1 Tabel B.2 Media Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis Papan tulis berfungsi sebagai media menyampaikan bahan ajar 1 buah/ruang 1
2. Perangkat audio visual 1 set komputer, audio, LCDdan Projector 1 set / ruang 1
3. Bahan ajar audio visual Sesuai program dan standar kompetensi sebagai media menyampaikan bahan ajar 1set/ lembaga 1
4. Buku panduan dan bahan ajar Cetak Sesuai program dan standar kompetensi 1 buah/ orang 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
5. Buku referensi dan pengayaan Buku manual kendaraan dan buku-buku tentang teknik berkendaraan aman, aturan lalu lintas, perawatan kendaraan 1set/ lembaga 2
6. Alat peraga Alat peraga berfungsi sebagai media menyampaikan bahan ajar, terdiri atas:
a. ban dan velg
b. minyak pelumas
c. air radiator
d. kemudi
e. alat ukur tekanan ban
f. dongkrak
g. perkakas kendaraan 1set/ lembaga 1
7. Poster rambu rambu lalu lintas Mendukung pembelajaran mengemudi kendaraan bermotor 1set/ lembaga 1
8. Postes- poster edukasi tentang cara kerja komponen kendaraan dan himbauan tertib berlalu lintas Mendukung pembelajaran mengemudi kendaraan bermotor 1 set/ lembaga 1 Tabel B.3 Sarana Pendukung Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Jam dinding Spesifikasi umum 1 buah / ruang 1
2. Tempat sampah Spesifikasi umum 1 buah / ruang 1
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik 1) Ruang pembelajaran praktik (ruang praktik) berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran praktik yang memerlukan peralatan khusus dan lahan khusus.
2) Satu unit kendaraan praktik mengemudi dapat menampung 1 rombongan belajar yang terdiri dari 4 orang peserta didik.
3) Sarana pembelajaran praktik minimal terdiri atas sarana berikut:
a) kendaraan praktik mengemudi;
b) peralatan pendukung di tiap kendaraan praktik mengemudi;
c) sarana lapangan praktik mengemudi; dan d) kelengkapan pendukung praktik mengemudi.
Ketentuan mengenai sarana pembelajaran praktik sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel B.4 Kendaraan Praktik Mengemudi NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kendaraan praktik
a. Sedan/minibus/jeep minimal 1000 cc, maksimal usia 8 tahun laik jalan memenuhi standar keselamatan.
b. Dilengkapi sabuk keselamatan pengemudi dan penumpang
c. Dilengkapi dengan pengaman rem dan kopling tambahan.
d. Spion tambahan dikabin untuk instruktur.
e. Dilengkapi dengan label “LATIHAN” yang terlihat jelas oleh pengemudi lain dari arah depan dan belakang
f. Dilengkapi atau terpasang identitas lembaga di bagian depan, belakang samping kiri dan kanan.
g. Dipasang tanda perhatian 2kendaraan / lembaga 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL atau jaga jarak
h. Kapasitas maksimal 4 peserta didik /kendaraan Tabel B.5 Sarana Pendukung per Satu Unit Kendaraan Praktik NO JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Traffic cone Traffic cone berfungsi sebagai media untuk mengatur pola- pola praktik parkir 1unit / kendaraan 4
2. Dongkrak Alat untuk mengangkat kendaraan 1 unit/ kendaraan 1
3. Pemadam kebakaran Pemadam kebakaran berfungsi Sebagai Alat keselamatan, kapasitas min 400ml 1 unit/ kendaraan 1
4. Segitiga pengaman Sebagai Alat keselamatan 1 unit /kendaraan 1
5. P3K Standar keselamatan 1 unit/kendar aan 1
6. Alat ukur tekanan ban Sebagai Alat untuk mengukur tekanan ban 1 unit /kendaraan 1
7. Perkakas kendaraan Sebagai Alat untuk perbaikan ringan pada kendaraan 1 unit /kendaraan 1 Tabel B.6 Sarana Lapangan Praktik Parkir NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Traffic cone
a. Traffic cone berfungsi sebagai media untuk mengatur pola-pola praktik.
b. Sesuai Standar UNDANG-UNDANG Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya 1 set/ lembaga 20
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
2. Stick cone
a. Stick cone berfungsi sebagai media untuk mengatur pola-pola praktik.
b. Sesuai Standar UNDANG-UNDANG Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya 1 set/ lembaga 10
3. Tempat menunggu Bangunan Permanen atau semi permanen 1 unit / 10 pserta didik 1
4. Kursi tunggu peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudahdipindahkan.
Ukuran memadai untuk dudukdengan nyaman 1 unit / 4 peserta didik 2
5. Rambu-rambu lalu lintas Standar UNDANG-UNDANG Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya 1 Set/lembag a 1 Tabel B.7 Sarana Pendukung Praktik Mengemudi di Ruang Simulator NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis/white board Kuat,kokoh, stabil, dan aman 1 buah/ ruang 1
2. Simulator driving simulator terpasang pada dudukan yang kuat dan stabil, sistem dan komponen utama berfungsi baik.
1 unit/ lembaga 1
3. Kursi danmeja instruktur Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman 1 set / 5 peserta didik 1
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan mengenai sarana ruang penunjang dijelaskan sebagaimana dalam tabel berikut:
Tabel B.8 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pimpinan Disesuaikan dengan kondisi ruangan dan kondisi pimpinan untuk bekerja dengan baik dan ergonomis 1 buah/ LKP 1
2. Kursi pimpinan 1 buah/ LKP 1
3. Lemari 1 buah/ LKP 1
4. Kursi tamu 1 Set/ LKP 1 Tabel B.9 Sarana Ruang Pendidik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pendidik Disesuaikan dengan kondisi ruang tenaga pendidik bekerja dengan baik dan ergonomis 1 buah/ LKP 1
2. Kursi pendidik 1 buah/ LKP 1
3. Lemari 1 buah/ LKP 1 Tabel B.10 Sarana Ruang Pelayanan dan Administrasi NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pelayanan
a. Disesuaikan dengan kondisi Sarana Ruang Pelayanan dan Administrasi
b. bekerja dengan baik dan ergonomis 1 buah/ LKP 1
2. Kursi pelayanan 1 buah / orang 1
3. Kursi tamu 1 buah/orang 2
4. Papan daftar nama dan jadwal peserta didik Papan untuk tabel nama peserta didik, nama instruktur, dan jadwal latihan 1 buah/ LKP 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
5. Komputer Komputer untuk pencatatan administrasi peserta didik 1 unit/ LKP 1
6. Alat komunikasi Perangkat pesawat telepon untuk pelayanan 1 set/ lembaga 1
7. Kotak Saran Kotak Saran berfungsi menampung kritik dan saran peserta didik .
1 buah/ lembaga 1
8. Aspek legalitas LKP
a. Sertifikat perijinan LKP
b. Sertifikat Instruktur
c. Sertifikat Keanggotaan Asosiasi Pelatihan Mengemudi 1 set/LKP 1 Tabel B.11 Sarana Ruang Tunggu Peserta Didik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kursi Kursi untuk tamu dan peserta didikyang menunggu jadwal latihan 4 buah/LKP 4
2. Meja Meja untuk tamu dan peserta didik 1 buah/ LKP 1
3. Meja dan kursi petugas absensi Berfungsi untuk tenaga kependidikan mengisi daftar absensi peserta didik 1 set/ LKP 1
4. Atribut rambu rambu Lalu lintas Standar UULLAJR 1 set/ LKP 1
5. Papan pengumuman Papan yang berfungsi untuk memberikan Informasi kepada peserta didik 1 buah/ LKP 1
6. Rak buku Rak buku berfungsi untuk menyimpan buku-buku pendidikan 1 buah/ LKP 1
Tabel B.12 Sarana Ruang Simpan NO.
JENISSARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Lemari Dipergunakan untuk menyimpan bahan pembelajaran baik teori maupun praktik 1 buah/ ruang 1
2. Rak Cukup untuk menyimpan peralatan pembelajaran 1 buah/ ruang 1 C. KETERAMPILAN TATA BOGA
1. Satuan Pendidikan
a. Satu LKP yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan keterampilan tata boga paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 1 (satu) rombongan belajar.
b. Satu rombongan belajar maksimal 24 orang peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 2 (dua) tahun.
3) Luas tanah/lahan menyesuaikan dengan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan;
c) pencemaran udara.
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan luas bangunan dan PERATURAN PEMERINTAH daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas bangunan minimal adalah 85 m².
2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari pemerintah daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kukuh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan penghawaan yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela yang tanpa atau dengan lampu penerangan dalam ruangan tersebut dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan dan dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
9) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) kses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran;
d) setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
10) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 2.200 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
11) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
12) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 45, sebagaimana diubah melalui PP Nomor 32 Tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
13) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
14) Pemeliharaan bangunan LKP adalah sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan sesuai kebutuhan.
15) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) ruang pembelajaran teori (ruang kelas) adalah ruang yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah disediakan;
b) jumlah minimal ruang teori disesuaikan dengan jumlah peserta didik;
c) luas minimal ruang teori 18 m2;
d) ruang teori memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk
membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
e) ruang teori memiliki pintu yang memudahkan pendidik dan peserta didik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran secara praktik;
b) luas minimal ruang pembelajaran praktik adalah 24 m2;
c) ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan fasilitas sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku resep / job sheet;
d) ruang pembelajaran praktik minimal dilengkapi dengan sarana pembelajaran praktik yang memadai;
e) ruang praktik memiliki pintu yang memudahkan pendidik dan peserta didik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan;
f)ruang praktik memiliki kotak p3k untuk pertolongan pertama bila terjadi kecelakaan di ruang praktik.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan LKP, pertemuan dengan sejumlah kecil pendidik, orang tua peserta didik, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
2) Ruang Pendidik a) ruang pendidik berfungsi sebagai tempat pendidik bekerja dan istirahat;
b) luas minimal ruang pendidik adalah 4 m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
3) Ruang Administrasi a) ruang administrasi/arsip berfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi LKP;
b) minimal luas ruang administrasi adalah 2 m2 untuk setiap petugas administrasi;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dicapai, baik oleh petugas maupun oleh peserta didik.
4) Ruang Baca a) ruang baca berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan pendidik memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan;
b) luas minimal ruang baca adalah 4 m2 untuk setiap peserta didik dalam satu rombongan belajar;
c) ruang baca dilengkapi sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
d) ruang baca dilengkapi sarana minimal meja dan kursi baca, rak buku dan sumber belajar (buku/e-book/internet).
5) Tempat Beribadah/Mushola a) tempat beribadah berfungsi sebagai tempat peserta kursus melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu pembelajaran;
b) jumlahtempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan masing- masing LKP;
c) luas minimal tempat beribadah adalah 4 m2;
d) sarana tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan.
6) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil;
b) luas minimal satu unit toilet adalah 2 m2;
c) jumlah minimal toilet setiap LKP disesuaikan dengan kebutuhan;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
e) tersedia air bersih di setiap unit toilet atau tissue bagi toilet kering;
f) toilet dilengkapi sarana kloset jongkok/duduk, gayung, gantungan pakaian, dan tempat air;
g) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
7) Ruang Penerima Tamu (Front Office)
a) ruang penerima tamu adalah ruang yang berfungsi sebagai penerimaan tamu, penerimaan peserta didik baru, pelayanan informasi LKP, dan ruang tunggu;
b) luas ruang penerima tamu 9 m2;
c) ruang penerima tamu mudah dijangkau oleh peserta dan memungkinkan peserta didik mendapatkan informasi dan layanan dengan mudah;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
8) Ruang Penyimpanan/Gudang a) gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran yang belum dimanfaatkan atau tempat menyimpan dokumen LKP;
b) luas minimal gudang adalah 12 m2;
c) gudang dapat dikunci;
d) gudang dilengkapi sarana minimal rak dan lemari.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Ruang pembelajaran teori minimal terdiri atas:
1) sarana pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran teori sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel C.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pendidik Kuat, Stabil, Nyaman 1 set/pendidik 1
2. Kursi pendidik Kuat, Stabil, Nyaman 1 buah 1
3. Meja dan Kursi belajar Kuat, Stabil, Nyaman 1 set/peserta didik 12
4. Papan tulis (white board) 80 cm x 120 cm 2 buah/lembaga 2
Tabel C.2 Bahan Ajar Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Standar Kompetensi Kerja Nasional INDONESIA (SKKNI)
a. Jasa usaha makanan
b. Kue dan roti (pastry &bakery) 1 set buku / lembaga 1
2. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) 1 set buku / lembaga 1
3. Silabus 1 set / lembaga 1
4. Rencana program pembelajaran 1 set /lembaga 1
5. Paketmodul praktik Tentang materi praktik yang dilaksanakan 1 Paket / Peserta Didik 12
6. Lembar kerja (job sheet) Tentang materi praktik yang dilaksanakan 1 Paket / Peserta didik 12 Tabel C.3 Media Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. VCD dan DVD Tentang proses pembelajaran praktik sesuai dengan materi yang di ajarkan sebagai berikut:
a. paket pengetahuan bahan
b. paket pengetahuan peralatan
c. paket metode pengolahan makanan
d. paket pembuatan resep
e. paket pengolahan makanan
f. paket penyajian makanan 6 paket / lembaga 6
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
2. Poster Jenis-jenis Poster:
Poster unggas, poster daging, poster makanan laut, poster sayuran dan buah-buahan Disesuaikan 1
3. Bahan dan Peralatan Disesuaikan dengan bahan- bahan yang akan digunakan untuk praktik berdasarkan materi pelajaran yang diajarkan Disesuaikan 1
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Sarana ruang pembelajaran praktik minimal terdiri atas 5 peralatan berikut:
1) alat bantu kecil (kitchen tools);
2) alat bantu sedang (kitchen utensil);
3) alat masak besar (kitchen equipment);
4) peralatan tata hidang; dan 5) sarana pendukung.
Berikut ini penjelasan mengenai sarana pembelajaran praktik minimal yang harus dimiliki oleh LKP tata boga.
Tabel C.4 Alat Bantu Kecil (Kitchen Tools) NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRI PSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5
1. Saringan/ strainer
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Digunakan untuk santan, kaldu, tepung dengan ukuran sesuai dengan kebutuhan dan terbuat dari stainless steel 1 buah/ peserta didik 12
2. Sendok kayu/ wooden spatula
a. Bahan terbuat dari kayu
b. Panjang maksimal 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRI PSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5
3. Sutil/frying spatula
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Panjang maksimal 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
4. Serok/skimm er spatula
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Panjang maksimal 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
5. Sendok sayur/ladle
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Panjang maksimal 30 cm
c. Kapasitas (volume) sendok 150 ml 1 buah/ peserta didik 12
6. Talenan/ cutting board
a. Bahan terbuat dari plastik padat tidak mudah gores
b. Warna merah (untuk daging), putih (untuk buah), Hijau (untuk sayuran) orange (untuk poultry / unggas), Biru (untuk seafood)
c. Panjang 40 cm, lebar 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
7. Cobek dan ulekan
a. Terbuat dari batu tatah padat
b. Diameter minimal 20 cm, maksimal 30 cm
c. Dilengkapi dengan ulekan 1 buah/ peserta didik 12
8. Loyang persegi panjang Bahan terbuat dari allumunium dan stainless steel, ukuran:
a. 30 cm x 40 cm 1 buah/ peserta didik 12
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRI PSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5
b. 50 cm x 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
c. 60 cm x 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
9. Loyang cake bulat Bahan terbuat dari alumunium dan stainless steel, ukuran:
a. Diameter 18 cm 1 buah/ peserta didik 12
b. Diameter 20 cm, 1 buah/ peserta didik 12
c. diameter 22 cm 1 buah/ peserta didik 12
d. diameter 26 cm 1 buah/ peserta didik 12
e. diameter 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
10. Loyang cake persegi 4 Bahan terbuat dari aluminium tidak luntur.
Ukuran panjang, lebar, tinggi:
a. 18 cm x 18 cm x 7 cm 1 buah/ peserta didik 12
b. 20 cm x 20 cm x 7 cm 1 12
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRI PSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5 buah/ peserta didik
c. 24 cm x 24 cm x 7 cm 1 buah/ peserta didik 12
d. 26 cm x 26 cm x 7 cm 1 buah/ peserta didik 12
e. 30 cm x 30 cm x 7 cm 1 buah/ peserta didik 12
f. 40 cm x 40 cm x 7 cm 1 buah/ peserta didik 12
g. 50 cm x 50 cm x 7 cm 1 buah/ peserta didik 12
11. Scraper
a. Bahan terbuat dari plastik dan stainless steel
b. Bentuk persegi empat, ukuran:
c. 10 cm x 10 cm 1 buah/ peserta didik 12
d.15 cm x 10 cm 1 buah/ peserta didik 12
12. Palet (palette)
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Gagang /pegangan terbuat dari plastik padat tahan panas atau kayu 1 buah/ peserta didik 12
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRI PSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5
13. Rolling pin
a. Bahan terbuat dari kayu atau stainless steel dan marmer
b. Standar panjang 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
14. Meja untuk dekorasi cake (rotary table)
a. Bahan terbuat dari kayu dengan dilengkapi baut yang dapat berputar
b. Meja dilapisi Formika 1 buah/ peserta didik 12
15. Peeler
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Gagang / pegangan terbuat dari plastic padat 1 buah/ peserta didik 12
16. Pisau (knife set)
a. Pisau terdiri dari 5 macam :
b. Bahan terbuat dari stainless steel
c. Gagang / pegangan terbuat dari plastik padat
d. 1 jenis vegetables knife 1 buah/ peserta didik 12
e. 1 jenismulti purpose knife 1 buah/ peserta didik 12
f. 1 jenisturning knife 1 buah/ peserta didik 12
g. 1 jeniscleaver knife 1 buah/ peserta didik 12
h. 1 jenis pisau roti (bread knife) 1 12
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRI PSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5 buah/ peserta didik
17. Pembuka kaleng (can opener)
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Bentuk seperti tang dengan gear dan mata pisau dibagian atasnya 6 buah/ lembag a 6
18. Sendok sayur (vegetables spoon)
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Panjang minimal 35 cm, maksimal 40 cm
c. Kapasitas (volume) sendok 150 ml 1 buah/ peserta didik 12
19. Meat fork
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Gagang / pegangan terbuat dari plastik padat tahan panas 6 buah/ lembag a 6
20. Asparagus tong/ oyster tong
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Panjang minimal 30 cm, maksimal 35 cm 1 buah/ peserta didik 12
21. Kocokan telur dan adonan /ballon whisk
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Panjang minimal 30 cm, maksimal 40 cm 1 buah/ peserta didik 12
22. Timbangan digital (scale digital)
a. Terbuat dari fiber anti pecah
b. Kapasitas (volume) 5 kg 6 buah/ lembag a 6
23. Waskom (bowl) kecil
a. Bahan terbuat dari stainless steel dan plastik
b. Diameter 25 cm 1 buah/ peserta didik 12
24. Waskom (Bowl) sedang
a. Bahan terbuat dari stainless steel dan plastik
b. Diameter 30 cm 1 buah/ peserta didik 12
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRI PSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5
25. Waskom (Bowl) Besar
a. Bahan terbuat dari stainless steel dan plastik
b. Diameter 35 cm 1 buah/ peserta didik 12 Tabel C.5 Alat Bantu Sedang (Kitchen Utensil) NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5
1. Blender
a. Daya listrik mesin 220 Volt, 350 watt
b. Badan mesin dari bahan plastik anti pecah
c. Badan gelas (jar) dari bahan kaca
d. Asesoris terdiri dari fruits filter, chopped, grinder
e. Bahan pisau blender, jar dan karet sudah memenuhi standar food grade 3 set/ pesert a didik 4
2. Mixer
a. Daya listrik mesin 220 Volt, 170 watt
b. Body mesin dari bahan plastik anti pecah
c. Body waskom (bowl) dari bahan melamin anti pecah, plastik dan stainless steel
d. Asesoris terdiri dari stand mixer, spatula dan 2 alat pengocok spiral dan ballon
e. Besi / mata alat pengocok sudah memenuhi standar food grade 1 set/ 3 pesert a didik 4
3. Wajan / Wok
a. Bahan terbuat dari 1 4
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5 Black steel dan stainless steel
b. Diameter 50 cm alat/3 pesert a didik
4. Baki / Tray
a. Bahan terbuat dari stainless steel dan plastik
b. Panjang 45 cm, lebar 35 cm 1 alat/3 pesert a didik 4
5. Panci kaldu (Stock Pot)
a. Bahan terbuat dari Stainless steel
b. Diameter 30 cm
c. Tinggi 40 cm 1 alat/3 pesert a didik 4
6. Panci semur (Casserole)
a. Bahan terbuat dari Stainless steel
b. Diameter 35 cm
c. Tinggi 20 cm 1 buah/ pesert a didik 12
7. Kukusan (Steamer)
a. Bahan terbuat dari Stainless steel
b. Klakat diameter 50 cm
c. Risopan diameter 30 cm 1 alat/3 pesert a didik 4
8. Pan dadar (Pan Frying)
a. Bahan terbuat dari Stainless steel
b. Diameter 35 cm
c. Tinggi 40 cm 1 buah/ pesert a didik 12
9. Ampia (Noodle maker)
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Mempunyai 4 macam bentuk potongan 1 alat/3 pesert a didik 4
10. Panci saus bertangkai(Sau ce pan)
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Diameter 35 cm, bertangkai stainless steel 1 buah/ pesert a didik 12
Tabel C.6 Alat Masak Besar (Kitchen Equipment) NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5
1. Kompor
a. Bahan terbuat dari stainless steel
b. Mempunyai 2 tungku perapian
c. Bahan bakar gas 1 buah/ peserta didik 12
2. Bahan bakar gas Memenuhi kebutuhan untuk 12 kompor 1 set/ kompor 12
3. Oven Mempunyai thermostat pengukur suhu panas 4 buah/ lembaga 4
4. Meja kerja
a. Terbuat dari stainless steel / kayu lapis formika
b. Ukuran Tinggi 75 cm, panjang 120 cm, lebar 80 cm
c. Dilengkapi dengan rak alat dibawahnya 1 buah/ peserta didik 12
5. Tempat cuci piring / sink Memiliki 2 bak (satu untuk air panas dan satu untuk air dingin) 1 set/ lembaga 1
6. Rak alat
a. Ukuran tinggi 175 cm, panjang 50 cm, lebar 50 cm
b. Dilengkapi dengan rak alat bersusun 2 buah/ lembaga 2
7. Lemari peralatan
a. Ukuran Tinggi 160 cm, panjang 100 cm, lebar 50 cm
b. Dilengkapi dengan rak alat bersusun 1 buah/ lembaga 1
8. Lemari bahan dan bumbu
a. Ukuran Tinggi 160 cm, panjang 100 cm, lebar 50 cm
b. Dilengkapi dengan rak alat bersusun 1 buah/ lembaga 1
9. Meja hidang Ukuran tinggi 75 cm, panjang 160 cm, lebar 50 4 buah/ lembaga 4
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5 cm
10. Refrigerator
a. Satu pintu
b. Ukuran Tinggi 180 cm, panjang 60 cm, lebar 60 cm 1 buah/ lembaga 1
11. Frezeer box
a. Ukuran tinggi 75 cm, panjang 160 cm, lebar 60 cm
b. Volume 20 kg 1 buah/ lembaga 1 Tabel C.7 Peralatan Tata Hidang NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5
1. Chaving dish Bahan terbuat dari stainless steel 6 buah/ lembaga 6
2. Piring makan
a. Keramik
b. Dinner Plate – 12 pcs
c. Dessert Plate – 12 pcs
d. B&B Plate – 12 pcs
e. Salad Plate – 12 pcs 1 orang / 1 jenis piring
3. Mangkuk sup Bakan terbuat dari keramik dilengkapi dengan tatakan 1 buah /peserta didik 12
4. Sendok dan garpu Bahan terbuat dari stainless steel:
a. Sendok sup (Soup spoon) 1 buah / peserta didik 12
b. Sendok makan (Dinner spoon) 1 buah / peserta didik 12
c. Sendok teh / sendok Kopi 1 buah / peserta didik 12
d. Garpu kue ( dessert fork ) 1 buah / peserta didik 12
e. Garpu makan ( dinner fork ) 1 buah / 12
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5 peserta didik
5. Gelas minum (water goblet) Terbuat dari bahan kaca 1 buah / peserta didik 12
6. Gelas teh dan kopi Terbuat dari porselin 1 buah / peserta didik 12
7. Coffee warmer Elektrik dilengkapi dengan jar/pitcher tempat kopi dan teh 1 buah/ lembaga 1
8. Taplak meja (table cloth) Bahan damas, warna putih panjang 12 meter, lebar 120 cm 4 buah/ lembaga 4
9. Rok meja (skirting cloth) Bahan satin, ukuran panjang 15 meter,lebar 120 cm 4 buah/ lembaga 4
10. Fitrase Bahan katun panjang 15 meter, lebar 120 cm 4 lembar/ lembaga 4
11. Dispenser Bahan elektrik dilengkapi dengan 2 tabung galon berbentuk persegi empat terbuat dari plastik fiber 1 buah/ lembaga 1
12. Pisau tata hidang
a. Steak knife
b. Dinner knife
c. Dessert knife
d. B&B knife 1 buah / jenis pisau 4
13. Keranjang roti Rotan / stainless steel 1 alat/ lembaga 1
14. Water pitcher Kaca/stainless steel 1 alat / lembaga 1
15. Vas bunga Keramik 1 alat / lembaga 1
16. Asbak Keramik 1 alat / lembaga 1
17. Tempat garam Keramik/stainless steel 1 set/ lembaga 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 5 dan merica
18. Serbet makan tamu Kain katun 1 Buah/ Peserta Didik 12
19. Linen moulton Flanel 1 buah / lembaga 1
20. Show case Rak kaca dengan ukuran yang memadai untuk menampilkan makanan siap saji 1 buah / lembaga 1 Tabel C.8 Sarana Pendukung Pembelajaran Praktik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Trolley Untuk mengangkut peralatan, belanjaan dan makanan yang akan disajikan 1 buah/lembaga 1
2. Blower/ exhaust fan Dapat berfungsi dengan baik 1 buah/lembaga 2
3. Tempat sampah kecil
a. Bahan plastik
b. Ukuran tinggi 40 cm
c. Diameter 35 cm 1 buah/peserta didik 12
4. Tempat sampah besar
a. Bahan plastik
b. Ukuran tinggi 75 cm
c. Diameter 45 cm 2 buah/ per lembaga 2
5. Pemadam kebakaran
a. Disesuaikan dengan standar Pemadam Kebakaran
b. Cairan busa 1 buah/lembaga 1
6. Sapu ijuk Gagang kayu, serabut dari ijuk 4 buah/lembaga 4
7. Kain pel Gagang stainless steel, bahan kain 4 buah/lembaga 4
8. Ember kain pel Digunakan untuk pemeras kain pel 4 buah/lembaga 4
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan mengenai sarana ruang penunjang sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel C.9 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pimpinan kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ruang 1
2. Kursi pimpinan kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ruang 1
3. Kursi tamu kuat, stabil dan nyaman 2 set/ruang 2 Tabel C.10 Sarana Ruang Pendidik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ruang 1
2. Kursi kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ruang 1
3. Almari Arsip kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ruang 1 Tabel C.11 Sarana Ruang Administrasi NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ ruang 1
2. Kursi kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ ruang 1
3. Laptop/komputer Memiliki fasilitas VCD dan DVD 1 unit/lembaga 1
4. Printer Sesuai kebutuhan operasional lembaga 1 unit/lembaga 1
5. Pesawat telepon/ handphone Fixed / mobile 1 unit/lembaga 1
6. Faximile Berfungsi baik 1 unit/lembaga 1
Tabel C.12 Sarana Ruang Baca NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Rak Buku Kayu/Besi 1 buah/lembaga 1
2. Meja kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ruang 1
3. Kursi kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ruang 1
4. Sumber Belajar 20 judul 60 exp/lembaga 60 Tabel C.13 Sarana Ruang Penerima Tamu NO
JENISSARAN A SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja dan Kursi kuat, stabil dan nyaman 1 set/ruang 1
2. Kursi Tamu kuat, stabil dan nyaman 4 buah/ruang 4
3. Pesawat Telepon Fixed / Mobile 1 buah/ruang 1
4. Brosur Sesuai dengan kebutuhan Disesuaikan Disesuaika n D. KETERAMPILAN TATA BUSANA/MENJAHIT
1. Satuan Pendidikan
a. Satu LKP yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan untuk jenis keterampilan tata busana paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 2 (dua) rombongan belajar.
b. Satu rombongan belajar maksimal 10 orang peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 5 (lims) tahun.
3) Luas tanah/lahan menyesuaikan dengan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan;
c) pencemaran udara.
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan luas bangunan dan PERATURAN PEMERINTAH daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas bangunan keseluruhan minimal adalah 130 m², terdiri atas ruang pembelajaran dan ruang penunjang.
2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kukuh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan penghawaan yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela yang tanpa atau dengan lampu penerangan dalam ruangan tersebut dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan dan dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
9) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) kses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran; dan d) setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
10) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 2.200 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
11) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
12) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 45, sebagaimana diubah melalui PP Nomor 32 Tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
13) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
14) Pemeliharaan bangunan LKP adalah sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan sesuai kebutuhan.
15) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) fungsi ruang teori adalah tempat kegiatan pembelajaran teori yang disesuaikan dengan keterampilan yang dipelajari;
b) jumlah minimal ruang teori disesuaikan dengan jumlah peserta didik;
c) kapasitas maksimal ruang teori 10 orang peserta didik;
d) luas minimal ruang teori 30 m2;
e) ruang teori memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup terang untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
f)ruang teori memiliki pintu yang memudahkan pendidik dan peserta didik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran tata busana secara praktik yang memerlukan peralatan khusus (meja pola/potong, mesin jahit, mesin obras,mesin neci, mesin lobang kancing,dan peralatan pres/menyetrika, dummy);
b) kapasitas maksimal ruang praktik 10 orang peserta didik;
c) luas minimal ruang praktik 50 m2;
d) ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan fasilitas sirkulasi udara dan pencahayaan yang cukup.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan LKP;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2;
c) ruang pimpinan dilengkapi dengan fasilitas sirkulasi udara dan pencahayaan yang cukup.
2) Ruang Pendidik
a) ruang pendidik berfungsi sebagai tempat pendidik bekerja dan istirahat;
b) luas minimal ruang pendidik adalah 5 m2;
c) memiliki fasilitas sirkulasi udara dan pencahayaan yang cukup.
3) Ruang Tenaga Kependidikan/Administrasi a) ruang tenaga kependidikan dan administrasi berfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi LKP, tempat menerima tamu, peserta didik baru, tempat layanan informasi LKP, dan ruang tunggu;
b) luas ruangan minimal luasnya 5 m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang yang sejuk,nyaman dan sehat serta pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dijangkau baik oleh petugas maupun oleh peserta didik.
4) Ruang Baca a) ruang baca berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan pendidik memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan;
b) luas minimal ruang baca 6 m2;
c) ruang baca dilengkapi sirkulasi udara dan pencahayaan yang cukup.
5) Ruang Beribadah a) ruang beribadah berfungsi sebagai tempat peserta kursus melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu pembelajaran;
b) luas minimal tempat beribadah adalah 4 m2.
6) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil;
b) luas minimal satu unit toilet adalah 2 m2;
c) toilet pada setiap LKP minimal 1 buah;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
e) tersedia air bersih di setiap unit toilet atau tissue bagi toilet kering;
f) toilet dilengkapi sarana kloset jongkok/duduk, gayung, gantungan pakaian, dan tempat air;
g) memiliki fasilitas sirkulasi udara dan pencahayaan yang cukup.
7) Ruang Simpan a) ruang simpan berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran yang belum dimanfaatkan atau tempat menyimpan dokumen LKP;
b) luas minimal ruang simpan adalah 4 m2;
c) ruang simpan dapat dikunci;
d) ruang simpan dilengkapi sarana minimal rak atau lemari.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Ruang pembelajaran teori minimal dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana ruang pembelajaran teori;
2) media pembelajaran teori;
3) bahan ajar teori;
4) media pembelajaran teori.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran teori sebagaimana sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel D.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pendidik Disesuaikan dengan kondisi ruangan dan kondisi pendidik untuk bekerja dengan baik dan ergonomis 1 buah/ ruang 1
2. Kursi pendidik 1 buah/ ruang 1
3. Meja peserta didik 1 buah/ 2 peserta didik 5
4. Kursi peserta didik 1 buah/ peserta didik 10
5. Papan tulis Papan tulis dengan ukuran minimal 100 cm X 150 cm lengkap dengan alat tulis dan penghapus 1 buah/ ruang 1
6. OHP/ LCD projector Lampu dapat menyala dengan terang, pengatur jarak berfungsi baik 1 unit/ LKP 1
7. Note book / laptop Penunjang presentasi materi pembelajaran 1 unit/ LKP 1
Tabel D.2 Sarana Media Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Mode blad/ majalah mode Bahan informasi untuk mengetahui tren-tren yang berkaitan dengan model busana dan teknologi busana terbaru 10 exp/LKP 10
2. CD tutorial Kumpulan CD pendukung pembelajaran sebagai bahan pembelajaran mandiri 1 keping/LKP 1
3. Fragmen bahan ajar benda jadi Kumpulan sample hasil produk busana dan beberapa teknik pembuatan busana 10 unit/LKP 10
4. Alat peraga Langkah-langkah proses penyusunan pola, pembuatan model dan teknik merancang pola serta hasil produk tata busana 10 unit/LKP 10 Tabel D.3 Bahan Ajar NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Buku pengetahuan teknik penyelesaian pakaian Pengetahuan tentang berbagai macam teknik dasar menjahit dan penyelesaian pakaian 10 buah/LKP 10
2. Buku teknik pembuatan pola Pengetahuan macam – macam pembuatan pola dasar wanita dan anak ( bagian atas dan bagian bawah ), Pengetahuan pecah pola pakaian wanita dan anak 10 buah/ LKP 10
3. Buku Pengetahuan sifat, jenis 10 buah/ 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL pengetahuan pemeliharaan konsumen dan tekstil serat tekstil, macam-macam tekstil serta pengetahuan pemeliharaan pakaian LKP
4. Buku pengetahuan dan sketsa busana
a. Pengetahuan sketsa bagian - bagian busana
b. Pengetahuan paham gambar
c. Pengetahuan tentang sejarah busana
d. Peristilahan dalam bidang busana 10 buah/ LKP 10
5. Buku teknik pembuatan pakaian Buku teknik pembuatan pakaian pria, wanita dan anak 10 buah/ LKP 10
6. Buku K3 Pengetahuan tentang kesehatan dan keselamatan kerja 10 buah/ LKP 10
7. Modul pelayanan prima Pengetahuan cara melayani pelanggan dengan baik 10 buah/ LKP 10
8. Modulpengenal an peralatan pembuatan busana Pengetahuan macam- macam alat yang dibutuhkan dalam proses pembuatan busana/menata busana 10 buah/ LKP 10
9. Modulpemeliha raan peralatan pembuatan busana Pengetahuan tentang teknik penggunaan dan pemeliharaan alat-alat pembuatan busana.
10 buah/ LKP 10
10. Modulpengetah uan etika dan estetika busana Pengetahuan tentang fungsi dan teknik berbusana sesuai dengan kesempatan 10 buah/ LKP 10
11. Modulpengetah uan etika profesi Pengetahuan tentang profesionalisme bidang busana 10 buah/ LKP 10
12. Modulpengetah uan etika komunikasi Pengetahuan tentang etika komunikasi dengan pelanggan maupun atasan 10 buah/ LKP 10
13. Buku Pengetahuan tentang cara 10 buah/ 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL kewirausahaan pengelolaan usaha busana LKP
14. Modulpengawa san produksi Pengetahuan tentang pengawasan mutu hasil produksi pakaian (memeriksa pola, hasil potong, pekerjaan busana, penyempurnaan hasil akhir). KET : HANYA UNTUK LEVEL 2 10 buah/ LKP 10
15. Bank soal Kumpulan soal-soal dan latihan uji kompetensi tata busana (teori dan praktik) 10 buah/ LKP 10
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran praktik sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel D.4 Sarana Pembelajaran Praktik Tata Busana NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Mesin jahit Mesin jahit dinamo kecil portable multi pilihan stitch mode (lebih banyak dipergunakan untuk busana custemate/butik) dengan kapasitas listrik 125 watt 1 unit/ peserta didik 10
2. Mesin obras Berfungsi untuk menjahit/ merapikan pinggiran kain yang bertiras, minimal 3 benang dan jarum jahit khusus dengan kapasitas listrik dinamo kecil 125 watt dan dinamo besar 250 watt 1 unit/ 5 peserta didik 2
3. Mesin neci Berfungsi untuk menjahit/ merapikan pinggiran kain yang bertiras, dipakai untuk merapikan semua bagian tepi bahan yang dipergunakan untuk prill, kerutan, struk, sehingga teknik penyelesaian soom tidak diperlukan lagi 1 unit/5 peserta didik 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
4. Mesin lubang kancing khusus Berfungsi menghasilkan jahitan zig zag yang biasa dipakai untuk membuat lubang kancing. Terdiri dari 1 benang atas dan satu benang bawah, dan sepatu mesin khusus lubang kancing,dengan kapasitas listrik 125 watt 1 unit/LKP 1
5. Mesin press kancing bungkus Berfungsi untuk membuat kancing bungkus dengan berbagai macam ukuran kancing bungkus yang dapat dihasilkan dari mesin ini dengan memakai cetakan khusus 1 unit/ LKP 1
6. Mesin jahit high speed Berfungsi untuk menjahit pakaian dengan kecepatan tinggi.
Terdiri dari 1 benang atas dan satu benang bawah, dengan kapasitas listrik 250 watt 1 unit/5 peserta didik 2
7. Alat press manual Berfungsi untuk melicinkan pakaian yang kusut/ belum rapi, dengan pengatur suhu sesuai dengan jenis bahan 1 unit/5 peserta didik 2
8. Meja setrika Berfungsi sebagai tempat menyetrika dengan sikap badan berdiri, dilengkapi alat tindih untuk memanpatkan kampuh pada bagian busana 1 unit/5 peserta didik 2
9. Gunting bahan Berfungsi untuk menggunting bahan, dengan berbagai ukuran dan fungsi masing- masing 1 unit/ peserta didik 10
10. Pita ukur/ meteran Berfungsi untuk mengukur badan dan membuat pola pakaian yang akan dijahit 1 buah/ peserta didik 10
11. Pendedel Berfungsi untuk melepas jahitan yang salah dan terdiri dari berbagai ukuran, ada yang kecil dan ada pula yang besar 1 buah/ peserta didik 10
12. Penggaris Penggaris yang dapat berfungsi 1 set/ 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL pola untuk membuat pola pakaian, ada yang berbahan dasar kayu atau acrylic,terdiri atas penggaris lurus dan membentuk garis leher dan tangan serta untuk menggaris panggul peserta didik
13. Pensil warna Pensil yang terdiri atas dua belas warna, diantaranya merah,biru, hitam dan hijau untuk memberi tanda pola Pensil harus kuat dan tidak mudah patah 1 set/ peserta didik 10
14. Jarum pentul Jarum yang mempunyai kepala dan dapat dipergunakan untuk membantu menggunting dan menjahit pakaian 1 pak/ peserta didik 10
15. Jarum tangan Alat jahit tangan yang dipergunakan untuk penyelesaian pakaian sesuai kegunaan (mengesum,memasang kancing dan jelujur) 1 set/ peserta didik 10
16. Kapur jahit Berfungsi untuk memberi tanda pada bahan, harus kuat dan tidak mudah patah.
Berbentuk segitiga dan ada yang berbentuk pensil, terdapat berbagai macam 1 buah/ peserta didik 10
17. Rader Berfungsi untuk mengutip pola dilengkapi dengan karbon kain.
Terdiri dari rader bergerigi untuk memberi tanda pada bahan biasa dan rader gundul untuk memberi tanda pada bahan brukat atau bahan bertenun renggang 1 buah/ peserta didik 10
18. Bidal Berfungsi sebagai pelindung jari tangan pada saat proses pengerjaan busana 1 buah/ peserta didik 10
19. Kuas Berfungsi untuk 1 set/ LKP 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL membersihkan mesin sebelum dan sesudah dioperasikan
20. Celemek Berfungsi untuk kesehatan badan serta melindungi pakaian dari kotoran 1 ptg/ peserta didik 10
21. Meja potong Berfungsi sebagai tempat meletakkan pola di atas bahan untuk dipotong, yang dilengkapi dengan pemberat bahan terbuat dari besi/semen 1 buah/2 peserta didik 5
22. Sepatu mesin Berfungsi antara lain : sepatu stik, sepatu pemasang resleiting (tutup tarik), sepatu sebelah, sepatu pembatas 10 unit/LKP 10
23. Dummy (dress form) Berfungsi sebagai alat peraga untuk busana yang sedang dan atau telah dikerjakan. Patung dummy merupakan replika dari badan manusia yang mempunyai ukuran standar, yang biasa digunakan untuk busana pria dan wanita 1 unit/ peserta didik 10
24. Kamar Pas Berfungsi sebagai tempat pelanggan/model mengganti baju dengan baju yang telah dijahit 1 unit/LKP 1
25. Lemari kaca/ pajangan Berfungsi sebagai tempat untuk menggantung pakaian, menyimpan hasil praktik menjahit, sebagai koleksi hasil karya 1 unit/ LKP 1
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan mengenai sarana ruang penunjang sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel D.5 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja Disesuaikan dengan kondisi 1 unit/ LKP 1
pimpinan ruangan dan kondisi pimpinan untuk bekerja dengan baik dan ergonomis
2. Kursi pimpinan 1 unit/ LKP 1
3. Lemari 1 unit/ LKP 1
4. Kursi tamu 1 set/ LKP 1 Tabel D.6 Sarana Ruang Pendidik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pendidik Disesuaikan dengan kondisi ruangan dan kondisi pimpinan untuk bekerja dengan baik dan ergonomis 1 Unit/ LKP 1
2. Kursi pendidik 1 Unit/ LKP 1
3. Lemari 1 Unit/ LKP 1 Tabel D.7 Sarana Ruang Administrasi NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja petugas Disesuaikan dengan kondisi ruangan dan kondisi pimpinan untuk bekerja dengan baik dan ergonomis 1 unit/LKP 1
2. Kursi petugas 1 unit/LKP 1
3. Lemari 1 unit/LKP 1
4. Kursi tamu 1 set/ LKP 1 5 Komputer Berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan data manajemen LKP 1 unit/LKP 1
6. Printer Berfungsi sebagai sarana untuk mengeluarkan hasil data manajemen LKP 1 unit/LKP 1
7. Telepon Berfungsi sebagai sarana komunikasi dan promosi 1 unit/LKP 1
Tabel D.8 Sarana Ruang Baca NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja Disesuaikan dengan kondisi ruangan dan kondisi peminjam/pembaca untuk beraktivitas dengan baik dan ergonomis 1 set / LKP 1 Set
2. Kursi 1 set / LKP 1 Set
3. Rak buku Tempat menyimpan buku yang sesuai dengan jumlah buku yang ada dilengkapi dengan daftar buku dan catatan peminjaman.
1 unit/LKP 1 Unit Tabel D.9 Sarana Tempat Ibadah NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Lemari/rak Cukup untuk menyimpan kebutuhan alat untuk beribadah 1 unit/ LKP 1 Tabel D.10 Sarana Ruang Simpan NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Lemari Dipergunakan untuk menyimpan bahan pembelajaran baik teori maupun praktik 1 buah/ ruang 1
2. Rak Cukup untuk menyimpan peralatan pembelajaran 1 buah/ ruang 1 E. KETERAMPILAN TATA KECANTIKAN KULIT
1. Satuan Pendidikan
a. Satu LKP yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan untuk jenis keterampilan Tata Kecantikan Kulit(TKK) paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 2 (dua) rombongan belajar.
b. Satu rombongan belajar dapat menampung maksimal 10 orang peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimal 20 tahun dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 3 (tiga) tahun.
3) Luas tanah/lahan menyesuaikan dengan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan;
c) pencemaran udara;
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan luas bangunan dan PERATURAN PEMERINTAH daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas bangunan minimal adalah 75 m² 2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kokoh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan.
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan dilengkapi dengan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan penghawaan yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela yang tanpa atau dengan lampu penerangan dalam ruangan tersebut dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan dan dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
9) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran;
d) setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
10) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 2.200 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
11) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
12) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 45, sebagaimana diubah melalui PP Nomor 32 Tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
13) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
14) Pemeliharaan bangunan LKP sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan sesuai kebutuhan.
15) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) jumlah minimal ruang teori disesuaikan dengan jumlah peserta didik;
b) kapasitas minimal ruang teori 10 orang peserta didik;
c) rasio minimal luas ruang teori 1,5 m2 per 1 (satu) orang peserta didik;
d) luas minimal ruang pembelajaran teori adalah 15 m2;
e) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
f)memiliki pintu yang memudahkan pendidik dan peserta didik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik dapat menampung minimal 1 (satu) rombongan belajar;
b) rasio minimal luas ruang pembelajaran praktik adalah 2,5 m2 per 1 orang peserta didik;
c) ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengerjakan tugas-tugas praktik;
d) ruang pembelajaran praktik minimal dilengkapi dengan sarana pembelajaran praktik yang memadai.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pegelolaan LKP, pertemuan dengan sejumlah kecil pendidik, orang tua peserta didik, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
2) Ruang endidik a) ruang pendidik berfungsi sebagai tempat pendidik bekerja dan istirahat;
b) luas minimal ruang pendidik adalah 6 m2;
c) ruang pendidik dilengkapi sarana meja dan kursi pendidik serta almari arsip sesuai kebutuhan;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
3) Ruang Administrasi a) ruang administrasi/arsip berfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi LKP dan untuk menyimpan dokumen LKP dengan tempat khusus;
b) luas minimal ruang administrasiadalah 6 m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dicapai,baik olehpetugas maupun oleh peserta didik.
4) Ruang Baca a) ruang baca berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan pendidik memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan;
b) ruang baca dilengkapi sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan.
5) Tempat Beribadah a) tempat beribadah berfungsi sebagai tempat peserta kursus melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu pembelajaran;
b) banyak tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing LKP;
c) sarana tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan.
6) Toilet dan Wastafel (cuci tangan) a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan atau air kecil;
b) luas minimal satu unit toilet adalah 2 m2;
c) jumlah minimal toilet setiap LKP disesuaikan dengan kebutuhan;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
e) tersedia air bersih di setiap unit toilet;
f)memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
7) Ruang Front Office a) ruang front office adalah ruang yang berfungsi sebagai penerimaan tamu, penerimaan peserta didik baru, pelayanan informasi LKP, dan ruang tunggu;
b) luas ruang menyesuaikan kebutuhan LKP, mudah dijangkau oleh peserta dan memungkinkan peserta didik mendapatkan informasi dan layanan dengan muda;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
8) Ruang Penyimpanan Peralatan praktik bisa disimpan diruang kelas praktik, dengan disediakan tempatkhusus.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Ruang pembelajaran teori dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana ruang pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran teori sebagaimana sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel E.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level II, III, IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI / DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja dan kursi pendidik Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1 set / pendidik 1
2. Meja dan kursi peserta didik Ukuran memadai untuk duduk dengannyaman 1set / peserta didik 10
3. Papan tulis Papan tulis dengan ukuran 120 x 100 cm 1 buah / ruang kelas teori 1 Tabel E.2 Bahan Ajar Teori Untuk Level II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI / DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Buku Kosmetologi untuk teori
a. Etika jabatan
b. Sanitasi dan higyene
c. Ilmu gizi
d. Anatomi fisiologi
e. Kelainan kulit dan kuku
f. Pengetahuan tentang kosmetik
g. Fisika dan Kimia
h. Pengetahuan tentang pengurutan wajah, tangan dan kaki
i. Perawatan wajah tidak bermasalah
j. Rias wajah sehari-hari (pagi dan malam)
k. Perawatan tangan dan kaki 1 set /peserta didik 10
2. Modul praktik
a. Merawat wajah tidak bermasalah
b. Merias wajah sehari-hari
c. Merawat tangan dan mewarnai kuku
d. Merawat kaki dan mewarnai kuku 1 set / peserta didik 10 Tabel E.3 Bahan Ajar Teori Untuk Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI / DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL Bahan ajar level III mencakup seluruh bahan ajar level II ditambah berikut:
1. Buku Tata Kecantikan Kulit tingkat Terampil
a. Mikrobiologi
b. Anatomi tubuh
c. Morfologi
d. Pengetahuan tentang 1 set/ peserta didik 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI / DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL (Level III) untuk teori warna
e. Pengetahuan tentang kosmetik
f. Pengetahuan tentang komunikasi dengan pelanggan, teman sejawat, pimpinan
g. Bio kosmetika
h. Perawatan wajah berkomedo secara manual
i. Perawatan wajah berpigmentasi secara manual
j. Perawatan wajah kering kasar/dehidrasi secara manual
k. Rias wajah cikatri
l. Rias wajah geriatri
m. Rias wajah panggung
n. Penambahan bulu mata
o. Depilasi
2. Modul untuk praktik
a. Merawat wajah berjerawat/berkomedo
b. Merawat wajah berpigmentasi
c. Merawat wajah kering kasar/dehidrasi
d. Merias wajah cikatri
e. Merias wajah geriatri
f. Merias wajah panggung
g. Menambah bulu mata
h. Melakukan pengangkatan bulu yang tidak dikehendaki (Depilasi dan Epilasi) 1 set / peserta didik 10 Tabel E.4 Bahan Ajar Teori Untuk Level IV NO.
JENIS SARANA DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL Bahan ajar level IV mencakup seluruh bahan ajar level II dan III ditambah sebagai berikut:
NO.
JENIS SARANA DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Buku Tata Kecantikan Kulit tingkat Mahir (level IV) Untuk teori
a. Mikrobiologi
b. Anatomi tubuh
c. Pengetahuan tentang kosmetik
d. Pengetahuan tentang perempahan jamu dan perawatan tradisional
e. Bio kosmetika
f. Pengetahuan tentang alat listrik kecantikan
g. Pengetahuan tentang bedah plastik
h. Perawatan wajah berkomedo dengan teknologi alat listrik
i. Perawatan wajah berpigmentasi dengan teknologi alat listrik
j. Perawatan wajah dehidrasi dengan teknologi alat listrik
k. Perawatan wajah menua dengan teknologi alat listrik
l. Rias wajah TV/Foto/Film hitam putih dan berwarna
m. Rias wajah Karakter
n. Rias wajah Fantasi
o. Perawatan badan secara tradisional
p. Perawatan badan dengan teknologi alat listrik
q. Pengetahuan tentang komunikasi dalam bahasa Inggris
r. Pengetahuan tentang usaha salon 1 set / peserta didik 10
2. Modul untuk praktik
a. Merawat wajah berkomedo dengan teknologi alat listrik
b. Merawat wajah berpigmentasi dengan teknologi alat listrik
c. Merawat wajah dehidrasi dengan teknologi alat 1 set/pesert a didik 10
NO.
JENIS SARANA DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL listrik
d. Merawat wajah menua dengan teknologi alat listrik
e. Merias wajah TV/Foto/Film hitam putih dan berwarna
f. Merias wajah Karakter
g. Merias wajah Fantasi
h. Merawat badan secara tradisional
i. Merawat badan dengan teknologi alat listrik Tabel E.5 Media Pembelajaran TeoriUntuk Level II, III dan IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Bahan ajar interaktif Dapat berupa VCD, gambar-gambar animasi, job sheet, panduan praktik/manual book 1 set /Lembaga 1
2. Alat peraga
a. Penggunaan alat peraga untuk pembelajaran teori
b. Kerangka manusia & anatomi 1 set / Lembaga 1
3. Gambar-gambar/ poster
a. Struktur kulit
b. Struktur otot
c. Bermacam-macam bentuk wajah
d. Bermacam-macam bentuk kuku dan kelainannya
e. Bermacam-macam bentuk alis, mata, bibir, hidung
f. Berbagai macam rias wajah (pagi, malam, panggung, karakter, fantasi, cikatri, geriatri)
g. Gambar-gambar/foto- foto tentang berbagai bentuk badan dan kelainannya 1 set / Lembaga 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
4. LCD Spesifikasi umum 1 set / Lembaga 1
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan sarana berikut:
1) perlengkapan utama;
2) perlengkapan pendukung;
3) bahan habis pakai.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran praktik sebagaimana sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel E.6 Sarana Perlengkapan Utama Ruang Pembelajaran Praktik Level II , III, dan IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
1. Facial bed Kuat dan stabil, ukuran 200 x 70 Cm dengan tinggi 90 cm dan bagian kepala bisa dinaik turunkan, terbuat dari stainless steel atau kayu 1 unit / 2 peserta didik 5 √ √ √
2. Meja kosmetik/ trolley Kuat dan stabil, mudah dipindahkan/kaki beroda dengan ukuran standar, terbuat dari stainless steel, plasticatau kayu 1 unit / 2 peserta didik 5 √ √ √
3..
Meja kursi dan cermin Rias Kuat, stabil, cermin jernih dan normal (bukan cermin cembung atau cekung), ukuran 40 x 60 cm, ketebalan 5 mm 1 unit / 2 peserta didik 5 √ √ √
4. Kaca pembesar Untuk mengamati kulit wajah dan kelainannya dalam melakukan diagnosa 1 buah / 2 peserta 5 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL
5. Meja dan bangku manicure dan pedicure Meja dan kursi untuk melakukan manicure/ pedicure. Kuat dan stabil, mudah dipindahkan, meja ukuran 60 x 90 cm, tinggi 70 cm 1 unit / 2 peserta didik 5 √
6. Pinset Pinset terbuat dari stainlesteel untuk mencabut dan membentuk alis 1 buah / peserta 10 √ √ √
7. Sendok Una Alat untuk merawat jerawat,terbuat dari stainless steel 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
8. Berbagai macam kuas untuk merias wajah 1 set kuas dengan berbagai macam bentuk dan ukuran untuk merias wajah (untuk blush on, eye shadow, lipstick, foundation dan meratakan bedak meratakan alis) 1 set / peserta didik 10 √ √ √
9. Gunting kuku Alat untuk menggunting kuku tangan dan kaki, terbuat dari stainless steel 1 buah / peserta didik 10 √
10. Kikir kuku Alat untuk mengikir kuku tangan dan kaki terbuat dari bahan logam atau kayu 1 buah / peserta didik 10 √
11. Gunting kutikula Alat untuk mengguntng dan memotong kutikula tangan dan kaki terbuat dari stainless steel, bentuk seperti tang 1 buah / peserta didik 10 √
12. Pendorong kutikula Alat untuk mendorong kutikula, agar mudah diambil dan dibersihkan, terbuat dari stainless steel atau kayu 1 buah / peserta didik 10 √
13. Buffer Alat untuk menggosok 1 buah / 10 √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL kuku agar mengkilat, terbuat dari bahan seperti spons yang keras peserta didik
14. Credo / batu apung Alat untuk menggosok dan menghilangkan kapalan pada kaki, terbuat bahan seperti batu apung 1 buah / peserta didik 10 √
15. Sterilizer Untuk mensterilkan alat facial, handuk dan spon 1 unit / lembaga 1 √ √ √
16. Vapozone/ facial steamer Untuk melakukan penguapan wajah 1 unit / 3 peserta didik 3
√ √
17. Pinset khusus untuk penambahan bulu mata Pinset berukuran kecil dan panjang, terbuat dari stainles steel untuk memasang bulu mata satu persatu 1 buah / peserta didik 10
√
18. Plastik untuk alas depilasi Untuk alas saat melakukan depilasi, ukuran 50 x 90 cm.
1 lembar / peserta didik 10
√
19. Pemanas Wax untuk depilasi Pemanas wax dengan listrik, bahan terbuat dari plastik resin /melamin 2 set / Lembaga 2
√
20. Frimator Untuk membersihkan wajah secara mendalam 1 unit / 5 peserta 2
√
21. High frequency Untuk mengeringakan dan membakar jerawat serta desinfektan 1 unit / 5 peserta didik 2
√
22. Vacum suction Untuk mengangkat lemak pada wajah dan mengurangi kerut-kerut wajah serta mengeluarkan racun/detoksifikasi 1 unit / 5 peserta didik 2
√
23. Ionthoforesis Untuk memasukan zat aktif /bio kosmetika /serum pada wajah dan untuk mengangkat 1 unit / 5 peserta didik 2
√
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL kotoran pada wajah
24. Infra red Untuk mengeringkan jerawat 1 unit / 5 peserta didik 2
√
25. Pulverisator/ Gasjetz Untuk melakukan penyegaran pada wajah 1 unit / 5 peserta didik 2
√
26. G.5 Untuk pengurutan badan dan menghancurkan lemak-lemak pada bagian- bagian badan 1 unit / 5 peserta didik 2
√
27. Interferencial Untuk mengencangkan otot-otot badan 1 unit / 5 peserta didik 2
√
28. Vibrator Untuk mengurangi lemak dan selulite 1 unit / 5 peserta didik 2
√
29. Steam body Untuk mengurangi lemak- lemak pada badan 1 unit / 5 peserta didik 2
√
30. Wood lamp Untuk mengamati kelainan kulit wajah sat diagnosa 1 unit / lembaga 1
√
31. Timbangan badan Untuk mengukur berat badan 1 unit / lembaga 1
√
32. Pengukur tinggi badan Untuk mengukur tinggi badan 1 unit / lembaga 1
√
33. Pita ukur/metera n Untuk mengukur bagian- bagian badan 1 unit / lembaga 1
√ Tabel E.7 Sarana Perlengkapan Pendukung Ruang Pembelajaran Praktik Level II, III, IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
1. Sprei dan selimut Untuk menutup facial bed dan pelanggan, terbuat dari bahan katun berwarna putih, ukuran minimal 1 x 2 meter, 5 set 1 set / 2 peserta didik 5 √ √ √
2. Handuk Untuk menutup facial bed dan pelanggan, terbuat dari bahan katun berwarna putih, ukuran minimal 1 x 2 meter 3 lembar / peserta didik 30 √ √ √
3. Bando dan tutup kepala Ukuran besar, sedang dan kecil, terbuat dari bahan katun, berwarna putih.
1 set / peserta didik 10 √ √ √
4. Waslap Untuk menutup rambut dan kepala, terbuat dari bahan handuk, berwarna putih 3 buah / peserta didik 30 √ √ √
5. Waskom besar, sedang dan kecil Untuk pembersihan tangan dan kaki 1 set / 2 peserta didik 5 √ √ √
6. Mangkok masker Untuk perlengkapan merawat wajah, tangan dan kaki, terbuat dari stainlesteel atau plastik, untuk perawatan wajah ukuran diameter 15 cm, untuk perawatan tangan dan kaki ukuran diameter 30 cm atau persegi dengan ukuran 30 x 40 cm.
1 buah / 2 peserta didik 5 √ √ √
7. Kuas masker Untuk mencampur masker,terbuat dari bahan stainless steel atau melamin/plastik dengan ukuran diameter 1 buah / 2 peserta didik 5 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 10 cm.
8. Berbagai spons Untuk mengoles masker, berbentuk gepeng terbuat dari bulu domba berwarna putih.
3 set / peserta didik 30 √ √ √
9. Cape kain Cape (kain penutup dada dan bahu) saat merias wajah, terbuat dari kain katun, berwarna putih.
1 buah / peserta didik 10 √ √ √
10. Sikat kuku tangan dan kaki Ukuran sedang dan kecil terbuat dari plastik, agak lembut.
1 set / 2 peserta didik 5 √
11. Bantal kecil Untuk merawat tangan dan kaki 1 set / 2 peserta didik 5 √
12. Mangkok kecil Untuk tempat lem bulu mata khusus, terbuat dari melamin/kaca, bisa dipakai untuk tempat cleansing milk / foundation.
1 buah / 2 peserta didik 5 √ √ √
13. Spatula Alat untuk mengambil kosmetik dari tempatnya terbuat dari plastik atau kayu.
1 buah / 2 peserta didik 5 √ √ √
14. Tempat sampah tertutup Untuk membuang kapas, tissue, cotton bud yang sudah terpakai 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
15. Ember terutup Untuk membuang air kotor bekas pakai 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
Tabel E.8 Bahan Habis Pakai NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
1. Kosmetik & bahan untuk perawatan wajah Detol, alkohol 70 %, eye&lip’s make remover, cleansing milk, face tonic, astringent, massage cream, beauty mask, air mawar, acne lotion, eye cream, kapas,tissue, cotton bud 1 set / 2 pesertadi dik 5 √ √ √
2. Kosmetik & bahan untuk merias wajah Pelembab, foundation berbentuk lotion dengan berbagai warna, foundation berbentuk cream dengan berbagai warna, bedak tabur, translucent dan berbagai warna, bedak padat berbagai warna, eye shadow berbagai warna, eye liner, pensil alis warna hitam dan coklat, maskara, blush on berbagai warna, lipstick berbagai warna
bulu mata palsu berbagai ukuran, lem bulu mata,cotton bud, tissue, kapas 1 set / 2 peserta didik 5 √ √ √
3. Kosmetik & bahan untuk manicure dan pedicure Detol, sabun cair, peroksida 3 %, cream massage, cuticle cream, cuticle softhener, aceton, base coat, top coat, pewarna kuku berbagai warna, body lotion, dan kapas 1 set / 2 peserta didik 5 √
4. Kosmetik & bahan untuk perawatan wajah Jerawat / berkomedo Detol, alkohol 70 %, eye make remover, cleansing milk, astringent, sabun wajah/medicinal soap, masker jerawat, air mawar, acne lotion, kamfer lotion, 1 set / 2 peserta didik 5
√ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 beauty mask, face tonic, eye cream, tissue, kapas, cotton bud
5. Kosmetik & bahan untuk perawatan wajahberpigm entasi Detol, alkohol 70 %, eye make remover, cleansing milk, face tonic, sabun wajah/whitening soap, massage cream, peeling cream, shooting lotion, bleaching cream, masker pemutih, air mawar, eye cream, kapas, tissue, cotton bud 1 set / 2 peserta didik 5
√ √
6. Kosmetik & bahan untuk perawatan wajah Kering kasar/dehidra si Detol, alkohol 70 %, eye make remover, cleansing milk, face tonic, sabun wajah untuk kulit dehidrasi, massage cream, peeling cream, shooting lotion, masker untuk kulit kering, air mawar, eye cream, ampul kolagen/placenta/royal jelly, kapas, tissue, cotton bud 1 set / 2 peserta didik 5
√ √
7. Kosmetik & bahan untuk merias wajah cikatri Pelembab, foundation berbentuk cream dengan berbagai warna dan water proof, bedak tabur translucent, bedak padat berbagai warna, eye shdow berbagai warna, gliters berbagai warna, eye liner berbagai warna, pensil alis warna hitam dan coklat, maskara berbagai warna, blush on berbagai warna, lipstick berbagai warna, bulu mata palsu berbagai ukuran, lem bulu mata, tissue, kapas, cotton bud.
1 set / 2 peserta didik 5
√
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
8. Kosmetik & bahan untuk merias wajah geriatri Pelembab, foundation berbentuk cream dengan berbagai warna, bedak tabur translucent, bedak padat berbagai warna, eye shadow berbagai warna, eye liner berbagai warna, pensil alis warna coklat, maskara hitam, blush on berbagai warna, lipstick berbagai warna, bulu mata palsu berbagai ukuran, lem bulu mata, kapas, tissue, cotton bud.
1 set / 2 peserta didik 5
√
9. Kosmetik & bahan untuk merias wajah panggung Pelembab, foundation berbentuk cream dengan berbagai warna dan water proof, bedak tabur translucent, bedak padat berbagai warna, eye shadowberbagai warna, gliters berbagai warna, eye liner berbagai warna, pensil alis warna hitam dan coklat, maskara berbagai warna, blush on berbagai warna, lipstick berbagai warna, bulu mata palsu berbagai ukuran, lem bulu mata, kapas, tissue, cotton bud 1 set / 2 peserta didik 5
√
10. Kosmetik & bahan untuk menambah bulu mata Eye make up remover yang tidak mengandung minyak, lem bulu mata khusus / adhesif, bulu mata palsu satu persatu dengan berbagai ukuran, cotton, kapas 1 set / 2 peserta didik 5
√
11. Kosmetik & bahan untuk depilasi Detol, alkohol 70 %, talk, warm / cold wax, hot wax, strip epilatory, cream 1 set / 2 peserta didik 5
√
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 depilatory, soothing lotion, kapas
12. Kosmetik & bahan untuk perawatan wajah Jerawat/ berkomedo dengan teknologi alat listrik Detol, alkohol 70 %, eye make remover,cleansing milk, astringent, sabun wajah/medical soap, masker jerawat (bolus alba, zink oxid, sulfur) air mawar, acne lotion, kamfer lotion, beauty mask, face tonic, eye cream, ampul khusus jerawat, kain kasa, aluminium foil, kapas, tissue, cotton bud 1 set / 2 peserta didik 5
√
13. Kosmetik & bahan untuk perawatan wajah Berpigmentasi dengan teknologi alat listrik Detol, alkohol 70 %, eye make remover, cleansing milk, face tonic, sabun wajah/whitening soap, massage cream, peeling cream, soothing lotion, bleaching cream, masker pemutih (bolus alba, zink oxid, titanium dioksida), air mawar, eye cream, ampul khusus pigmentasi, kapas, tissue, cotton bud 1 set / 2 peserta didik 5
√
14. Kosmetik & bahan untuk perawatan wajah Dehidrasi dengan teknologi alat listrik Detol, alkohol 70 %, eye make remover,cleansing milk, face tonic, sabun wajah untuk kulit dehidrasi, massage cream, peeling cream, shooting lotion, masker untuk kulit dehidrasi (bolus alba, zink oxid, titanium dioksida), air mawar, eye cream, ampul kolagen/placenta/royal jelly, kapas, tissue, cotton bud 1 set / 2 peserta didik 5
√
15. Kosmetik & bahan untuk Detol, alkohol 70 %, eye make remover, cleansing 1 set / 2 peserta 5
√
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 perawatan wajah menua dengan teknologi alat listrik milk, face tonic, sabun wajah untuk kulit menua, massage cream, masker untuk kulit menua (bolus alba, zink oxid, titanium dioksida), air mawar, eye cream, ampul kolagen/placenta/royal jelly, kapas, tissue, cotton bud didik
16. Kosmetik & bahan untuk merias wajah foto/tv/film hitam putih dan berwarna Pelembab, foundation berbentuk cream dengan berbagai warna dan water proof, bedak tabur translucent, bedak padat berbagai warna, eye shadow berbagai warna, gliters berbagai warna, eye liner berbagai warna, pensil alis warna hitam dan coklat, maskara berbagai warna, blush on berbagai warna, lipstick berbagai warna, bulu mata palsu berbagai ukuran, lem bulu mata, kapas, tissue, cotton bud 1 set / 2 pesertadi dik 5
√
17. Kosmetik & bahan untuk merias wajah karakter Pelembab, foundation berbentuk cream dengan berbagai warna, bedak tabur translucent, bedak padat berbagai warna, eye shadow berbagai warna, eye liner berbagai warna, pensil alis warna coklat, maskara hitam, blush on berbagai warna, lipstick berbagai warna, bulu mata palsu berbagai ukuran, lem bulu mata, creepe wool, latex, darah buatan, scotch, lilin, adesive, 1 set / 2 peserta didik 5
√
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 kapas, tissue, cutton bud
18. Kosmetik & bahan untuk merias wajah fantasi Pelembab, foundation berbentuk cream dengan berbagai warna dan water proof, bedak tabur translucent, bedak padat berbagai warna, eye shadow berbagai warna, gliters berbagai warna, eye liner berbagai warna, pensil alis warna hitam dan coklat, maskara berbagai warna, blush on berbagai warna, lipstick berbagai warna, bulu mata palsu berbagai ukuran dan warna, lem bulu mata, body painting,kapas, tissue, cotton bud 1 set / 2 peserta didik 5
√
19. Kosmetik & bahan untuk perawatan badan secara tradisional Detol, minyak kayu putih, minyak urut, minyak atsiri,
lulur, masker badan, tapel perut, pilis, masker payudara, rempah mandi, body lotion, ramuan jamu sesuai dengan keadaan tubuh, kapas, kasa 1 set / 2 peserta didik 5
√
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan sarana ruang penunjang sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel E.9 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pimpinan Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
2. Kursi pimpinan Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1 buah/LKP 1
3. Kursi tamu Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2 buah / LKP 2
4. Lemari arsip Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1
5. Pesawat telepon Bisa digunakan dengan baik 1 buah / LKP 1 Tabel E.10 Sarana Ruang Pendidik NO. JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pendidik Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1
2. Kursi pendidik Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2 buah/LKP 2
3. Lemari bahan ajar Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1 Tabel E.11 Sarana Ruang Administrasi NO. JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja petugas Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 2 buah / LKP 2
2. Kursi petugas Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2 buah/LKP 2
3. Kursi tamu Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2 buah / LKP 2
4. Lemari arsip Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1
5. Komputer dan printer Bisa digunakan dengan baik 1 unit / LKP 1 Tabel E.12 Sarana Ruang Front Office NO. JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja petugas Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1
2. Kursi petugas Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1 buah/LKP 1
3. Kursi tamu Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2 buah / LKP 2
4. Lemari arsip Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1
5. Pesawat telepon dan fax Bisa digunakan dengan baik 1 buah / LKP 1 Tabel E.13 Sarana Ruang Baca NO. JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja petugas Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1 2 Kursi petugas Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1 buah/LKP 1
3. Kursi pembaca Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
3 buah / LKP 3
4. Rak buku Kuat, stabil, ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1
5. Buku buku Dapat menunjang proses pembelajaran 50 buku / LKP 50
Tabel E.14 Sarana Ruang Penyimpanan Alat Teori dan Praktik NO. JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Rak terbuka Kuat, stabil , ukuran sesuai dengan ruangan 1 buah / LKP 1
2. Rak tertutup Kuat dengan ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1 buah/LKP 1 F.
KETERAMPILAN TATA KECANTIKAN RAMBUT
1. Satuan Pendidikan a) Satu LKP yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan untuk jenis keterampilan Tata Kecantikan Rambut paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 1 rombongan belajar.
b) Satu rombongan belajar dapat menampung maksimal 10 orang peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimal 20 tahun dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 5 (lima) tahun.
3) Luas tanah/lahan menyesuaikan dengan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan;
c) pencemaran udara.
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan luas bangunan dan PERATURAN PEMERINTAH daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas bangunanminimal 80 m2.
2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kukuh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan penghawaan yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela yang tanpa atau dengan lampu penerangan dalam ruangan tersebut dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan dan dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
9) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran;
d) setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
10) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 3.300 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
11) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
12) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 45,sebagaimana diubah melalui PP Nomor 32 Tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
13) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
14) Pemeliharaan bangunan LKP adalah sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan sesuai kebutuhan.
15) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) fungsi ruang teori adalah tempat kegiatan pembelajaran teori atau juga untuk praktik yang disesuaikan dengan keterampilan yang dipelajari;
b) jumlah minimal ruang teori disesuaikan dengan jumlah peserta didik;
c) kapasitas maksimal ruang teori 20 orang peserta didik;
d) ruang teori memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk
membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
e) ruang teori memiliki pintu yang memudahkan pendidik dan peserta didik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan;
f)ruang teori dilengkapi dengan meja dan kursi pendidik, meja dan kursi peserta didik, dan papan tulis/Flip chart/OHP/LCD.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran praktik yang memerlukan peralatan khusus.
b) ruang pembelajaran praktik dapat menampung minimal satu rombongan belajar.
c) rasio minimal luas ruang pembelajaran praktik adalah 3 m2 per 1 orang peserta didik.
d) ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengerjakan tugas-tugas praktik.
e) ruang pembelajaran praktik minimal dilengkapi dengan sarana pembelajaran praktik yang memadai.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pegelolaan LKP, pertemuan dengan sejumlah kecil pendidik, orang tua peserta didik, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya;
b) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
c) ruang pimpinan dilengkapi sarana minimal meja kantor, kursi pimpinan, kursi untuk penerimaan tamu.
2) Ruang Pendidik a) ruang pendidik berfungsi sebagai tempat pendidik bekerja dan istirahat;
b) ruang pendidik dilengkapi sarana meja dan kursi pendidik serta almari arsip sesuai kebutuhan;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
3) Ruang penerima tamu
a) ruang penerima tamu adalah ruang yang berfungsi sebagai penerimaan tamu, penerimaan peserta didik baru, pelayanan informasi LKP, dan ruang tunggu;
b) luas ruang penerima tamu menyesuaikan kebutuhan LKP;
c) ruang penerima tamu mudah dijangkau oleh peserta dan memungkinkan peserta didik mendapatkan informasi dan layanan dengan muda;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
e) ruang penerima tamu dilengkapi dengan meja, kursi, dan kursi tamu.
4) Ruang Administrasi a) ruang administrasi/arsipberfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi LKP;
b) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
c) ruang administrasi harus mudah dicapai, baik oleh petugas maupun oleh peserta didik;
d) ruang administrasi dilengkapi sarana minimal meja dan kursi petugas, 1 unit komputer, 1 unit printer, dan pesawat telepon.
5) Ruang Baca a) ruang baca berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan pendidik memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola ruang baca;
b) ruang baca dilengkapi sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
c) ruang baca dilengkapi sarana minimal meja dan kursi baca, meja dan kursi petugas, rak buku dan sumber belajar (buku/e- book/internet).
6) Tempat beribadah a) tempat beribadah berfungsi sebagai tempat peserta kursus melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu pembelajaran;
b) banyak tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing LKP;
c) sarana tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan.
7) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil;
b) jumlah toilet setiap LKP disesuaikan dengan kebutuhan;
c) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
d) tersedia air bersih di setiap unit toilet atau tissue bagi toilet kering;
e) toilet dilengkapi sarana kloset jongkok/duduk, gayung, gantungan pakaian, dan tempat air;
f)memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
8) Ruang Penyimpanan/Gudang a) gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran yang belum dimanfaatkan atau tempat menyimpan dokumen LKP;
b) gudang dapat dikunci;
c) gudang dilengkapi sarana minimal rak atau lemari.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Ruang pembelajaran teori dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana ruang pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran teori sebagaimana sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel F.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pendidik Terbuat dari kayu, kuat, kokoh dan stabil dengan standar ukuran 70 x 120 cm 1 buah / pendidik 1
2. Kursi pendidik Kuat, stabil, dan nyaman 1 buah / pendidik 1
3. Meja dan kursi belajar Kuat, stabil, dan nyaman 1 buah/ peserta didik 10
4. Papan tulis/ white board Papan untuk menulis / menerangkan pelajaran ukuran minimal 80 x 120 cm 1 buah/ 10 peserta didik 1
Tabel F.2 Bahan Ajar Teori NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Buku pelajaran Tata Kecantikan Rambut
a. Tingkat Pratama
b. Tingkat Madya
c. Tingkat Utama 1 buku / peserta didik Disesuai- kan
2. Buku pengayaan untuk peserta didik dan pendidik Majalah, modul pembelajaran Tata Kecantikan Rambut 1 buku / 3 peserta didik Disesuai- kan
3. Buku referensi yang berisi informasi atau data tertentu SKKNI, SKL, KBK, Silabus 1 buku/ lembaga Disesuai- kan Tabel F.3 Media Pembelajaran Teori NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. DVD player dan VCD TKR Alat bantu Pembelajaran TKR 1 unit / ruang 1
2. Televisi Ukuran 21” untuk menayangkan materi pembelajaran 1 unit / ruang 1
3. Poster gaya rambut Gambar-gambar contoh model-model guntingan atau sanggul.
1 poster / 2 peserta didik 5
4. Alat peraga Boneka kepala dengan rambut asli atau sintetis untuk sanggul, pengeritingan, pemangkasan, pewarnaan, pratata, atau penataan.
1 alat peraga / 2 peserta didik 5
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana pembelajaran praktik utama;
2) sarana pendukung;
3) bahan habis pakai.
Tabel F.4 Sarana Pembelajaran Praktik Utama Tata Kecantikan Rambut NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
1. Meja pendidik Meja standar dengan ukuran 70 x 120 m2 1 meja / pendidik 1 √ √ √
2. Kursi pendidik Kursi standar, kuat, ergonomis 1 kursi / pendidik 1 √ √ √
3. Meja kaca rias Ukuran meja 50 x 80 cm, ukuran kaca 40 x 60 cm, dengan ketebalan 5 mm.
1 meja / peserta didik 10 √ √ √
4. Kursi peserta didik Ukuran standar, bisa dipindah- pindahkan.
1 kursi / peserta didik 10 √ √ √
5. Wasbak Tempat mencuci rambut lengkap dengan kursi dan shower dengan ukuran 60cm x 120 cm tinggi 80 cm terbuat dari fiber dan besi 1 wasbak / 5 peserta didik 2 √ √ √
6. Gayung/ shower Untuk menyiram rambut terbuat dari plastik 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
7. Droogkap Alat pengering rambut berdiri dengan ukuran 50 x 50 cm, tinggi 100 cm 1 buah / 5 peserta didik 2
√ √
8. Steamer Alat penguap rambut dengan ukuran 50 x 50 cm, tinggi 100 cm 1 buah / 5 peserta didik 2 √
9. Climazon Alat memperce-pat waktu olah (prosesing time) pengeritingan atau pewarnaan 1 buah / 10 peserta didik 1
√
10. Pengering genggam/ hairdryer Alat untuk mengeringkan rambut 1 buah / 2 peserta didik 5 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
11. Catok/ curling iron Alat untuk membuat ikal (curly) dan/ atau lurus 1 buah / 2 peserta didik 5
√ √
12. Keranjang kepala/ tanggok (kalo) Alat untuk membentuk/menemp el hairpiece/ cemara, terbuat dari rotan 1 buah / peserta didik 10 √ √
13. Cemara panjang Rambut palsu untuk memben-tuk sanggul tradisional, terbuat dari rambut asli manusia (human hair).
1 buah / peserta didik 10
√ √
14. Hairpiece Rambut palsu untuk memben-tuk sanggul dewi, terbuat dari rambut asli manusia (human hair) 1 buah / peserta didik 10 √
15. Ornamen 10 sanggul daerah Assesoris/hiasan sanggul daerah: Aceh, Sumatera Utara, Palembang, Betawi, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
1 paket / 10 peserta didik 1 (10 set)
√
16. Ornamen sanggul modern Assesoris/hiasan sanggul untuk penataan pagi siang hari, sore malam hari, dan penataan gala 1 paket / 2 peserta didik 5
√
17. Lungsen Rambut palsu untuk tambahan membentuk sanggul 2 buah / peserta didik 20
√
18. Jala rambut/ Hairnet Alat untuk menutupi sanggul 1 lusin / peserta didik 10 √ √ √
19. Harnal Alat penguat sanggul 1 lusin / 10 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 peserta didik
20. Jepit hitam Alat penjepit rambut 5 ikat / peserta didik 50 ikat √ √ √
21. Jepit bebek Alat penjepit rambut 1 lusin / peserta didik 10 √ √ √
22. Jepit pincurl Alat penjepit rambut 1 lusin / peserta didik 10
√
23. Klem/ jepit bergerigi Alat untuk menje-pit pembagian rambut, terbuat dari plastik atau aluminium 1 lusin / peserta didik 10 √ √ √
24. Gunting Alat untuk memangkas rambut, terbuat dari logam 1 buah / peserta didik 10
√ √
25. Razor Alat untuk me- mangkas rambut, terbuat dari logam 1 buah / peserta didik 10
√
26. Clipper Alat untuk me- mangkas ram-but pria/pendek, meng- gunakan listrik atau batere 1 buah / 10 peserta didik 1
√
27. Sisir bergigi jarang Alat untuk menyisir rambut 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
28. Sisir gunting Sisir untuk pemangkasan rambut 1 buah / peserta didik 10
√ √
29. Sisir sasak Sisir untuk menyasak rambut 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
30. Sisir ekor Sisir untuk membagi rambut 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
31. Sisir ekor besi Sisir yang ekornya terbuat dari besi sebagai alat bantu untuk merapikan ram-but pada saat penggulungan 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
32. Sikatpeng- halus sasak Sisir sikat untuk merapikan rambut/ meng-haluskan hasil penyasakan 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
33. Sisir blow bulat Sisir untuk blowdry 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
34. Sisir blow setengah lingkar Sisir untuk blowdry 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
35. Sisir blow berventilasi (vent brush) Sisir untuk penataan (styling) 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
36. Sisir garpu Sisir untuk penataan (styling) 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
37. Rotto berbagai ukuran Alat untuk menggulung rambut menjadi keriting, terbuat dari bahan plastik 5 lusin / peserta didik 50
√ √
38. Sumpit / stick Alat bantu pengeritingan desain 10 buah / peserta didik 100
√
39. Penggulung/ roller Alat untuk menggulung rambut pada pratata 3 lusin / peserta didik 30
√ √
40. Tusuk set Alat untuk menyatukan roller 4 lusin / peserta didik 40
√ √
41. Kertas keriting Alat untuk melindungi ujung rambut 2 pak / peserta didik 20
√ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
42. Botol semprot/ sprayer Botol untuk membasahi rambut 1 buah / peserta didik 10
√ √
43. Botol aplikator Botol untuk tempat kosmetik pengeritingan, terbuat dari plastik 2 buah / peserta didik 20 √ √ √
44. Topi plastik Topi untuk mempercepat waktu olah pada pengeritingan 1 buah / peserta didik 10
√ √
45. Topi frosting dan haakpen Topi terbuat dari plastik/karet untuk desain frosting dengan meng- gunakan haakpen untuk mengambil untaian rambut 1 buah / 2 peserta didik 5
√
46. Penadah kosmetik cair Alat untuk me-nadah kosmetik rambut berben-tuk cairan 1 buah / peserta didik 10
√ √
47. Tutup telinga Alat untuk melindungi telinga 2 pasang / peserta didik 20
√ √
48. Jala set Alat untuk pratata rambut 1 buah / peserta didik 10
√ √
49. Mangkok cat Mangkok untuk mencampur cat rambut, terbuat dari plastik 1 buah / peserta didik 10
√ √
50. Kuas cat Alat untuk mengoleskan cat rambut di kepala 2 buah / peserta didik 20
√ √
51. Kertas timah/ aluminium foil Alat bantu pewarnaan rambut 1 rol / 2 peserta didik 5
√
52. Gelas ukur Alat untuk mengukur larutan, dapat 1 buah / peserta 10
√
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 terbuat dari kaca atau plastik didik
53. Sarung tangan Untuk melindungi tangan, terbuat dari plastik atau karet 2 pasang / peserta didik 20
√ √
54. Celemek Alat untuk melindungi baju dari kosmetik pewarna, terbuat dari plastik 1 buah / peserta didik 10
√ √
55. Cape pewarnaan Alat untuk melindungi tubuh dari cat 1 buah / peserta didik 10
√ √
56. Cape pangkas Alat untuk melindungi tubuh dari serpihan rambut, terbuat dari plastik atau kain 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
57. Handuk putih kecil Alat untuk mengeringkan rambut terbuat dari bahan katun, ukuran 30 x 60 cm 1 lusin / 2 peserta didik 5 √ √ √
58. Handuk kecil hitam Alat untuk mengeringkan rambut sesudah pencucian pewarnaan, ukuran 30 x 60 cm 2 buah / peserta didik 20
√ √
59. Waskom Tempat air hangat, terbuat dari plastik 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
60. Topeng wajah Alat untuk melindungi wajah dari hairspray 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
61. Cermin bertangkai Alat/cermin untuk melihat hasil penataan rambut bagian belakang 1 buah / 5 peserta didik 2
√ √
Tabel F.5 Sarana Pendukung NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
1. Boneka sanggul Boneka sanggul dengan berbagai model sanggul, dengan rambut dari rambut asli manusia ( human hair) 1 buah / Peserta didik) Disesu- aikan
√ √
2. Model / Slip on Orang / alat bantu untuk belajar pemangkasan, pengeritingan dan pewarnaan.
1 buah / peserta didik Disesu- aikan
√ √ Tabel F.6 Bahan Habis Pakai NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4
1. Kosmetik pencucian rambut Shampo yang terdiri atas 3 jenis untuk rambut normal, kering, dan berminyak 3 botol / 10 peserta didik 3 botol @500 ml √ √ √
2. Kosmetik pengondisi Conditioner yang digunakan setelah pecucian rambut, pengeritingan, dan pewarnaan 1 botol / 2 peserta didik 5 botol @500 ml √ √ √
3. Kosmetik perawatan kulit kepala dan rambut Krim emulsi untuk perawatan kulit kepala dan rambut secara basah 1 pot / 5 peserta didik 2 pot @500 ml √
Hair tonic untuk perawatan kulit kepala dan rambut secara kering 1 botol / 10 peserta didik 1 botol @200 ml √
4. Kosmetik
a. Setting lotion 1 botol / 1 botol √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 4 pratata 10 peserta didik @200 ml
b. Blowdry Lotion 1 botol / 10 peserta didik 1 botol @200 ml √ √ √
c. Foam 1 botol / 10 peserta didik 1 botol @200 ml
√ √
5. Kosmetik penata-an Hairspray, untuk MENETAPKAN bentuk penataan 1 kaleng / 2 peserta didik 5 kaleng @400 ml √ √ √
6. Kosmetik pengeri- tingan Terdiri atas obat keriting (waving lotion) dan neutralizer/ normalizer 1 set / 2 peserta didik 5 set @500 ml
√ √ 7 Kosmetik pelurus-an Terdiri atas krim pelurus dan neutralizer 1 set / 2 peserta didik 5 set @500 ml
√ 8 Kosmetik pewarna bubuk Pewarna berben--tuk bubuk dicam-pur air.
1 botol / peserta didik 10 botol @4 gr
√
9 Kosmetik pewarna krim
a. Pewarna berben- tuk krim/pasta 1 tube / peserta didik 10 tube @60 ml
√ √
b. Oksidan (10 , 20, 30 volume atau 3%, 6%, dan 9%) 1 botol / peserta didik 10 botol @ 60 ml atau 90 ml
√ √ 10 Kosmetik pemucat Terdiri atas kos- metika pemucat (bleaching agent) 1 sachet / peserta didik 10 sachet @10 gr
√ Oksidan (20, 30, 40 volume atau 6%, 9%, 12%) 1 botol / peserta didik 10 botol @ 60 ml atau 90 ml
√
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan sarana ruang penunjang sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel F.7 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pimpinan Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman, dengan ukuran 70 cm x 120 cm 1 buah/ pimpinan 1
2. Kursi pimpinan Kursi standar, kuat dan nyaman 1 buah/ pimpinan 1
3. Kursi tamu Kursi standar, kuat dan nyaman 1 buah/ tamu 2
4. Simbol Negara Gambar PRESIDEN, wakil PRESIDEN, lambang negara Pancasila dengan bahan yang disesuaikan 1 set/ruang 1 Tabel F.8 Sarana Ruang Pendidik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan kokoh dengan ukuran 1 buah/3 pendidik 1
2. Kursi Kursi standar, kuat dan nyaman 1 buah/pendidik 3
3. Lemari sesuai kebutuhan Lemari standar, kuat dan kokoh 1 buah/ruang 1 Tabel F.9 Sarana Ruang Administrasi NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah / orang 2
2. Kursi Kursi standar, kuat dan 1 buah / 2
nyaman orang
3. Komputer Alat untuk membuat surat, menyimpan data - data 1 unit/ruang 1
4. Printer Alat untuk ilmencetak/copy untuk keperluan lembaga 1 unit/ruang 1
5. Alat komunikasi Pesawat telpon, fax, internet 1 unit/ruang 1
6. Lemari arsip Lemari standar, kuat dan kokoh 1 unit/ruang 1 Tabel F.10 Sarana Ruang Baca NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja baca Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah/4 orang 1
2. Kursi baca Kursi standar, kuat dan nyaman 1 buah /orang 4
3. Rak buku Untuk meletakkan koleksi buku-buku 1 buah / ruang 1
4. Buku dan majalah tren rambut Buku tentang Tata Kecantikan Rambut 20 judul 2 eksemplar/ judul 40 Tabel F.11 Sarana Ruang Penerima Tamu NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja kursi petugas Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah/2 orang 1
2. Kursi tamu Kursi standar, kuat dan nyaman 1 buah /orang 2 G. KETERAMPILAN TATA RIAS PENGANTIN
1. Satuan Pendidikan
a. Satu LKP yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan untuk jenis keterampilan tata rias pengantin paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 1 (satu) rombongan belajar.
b. Satu rombongan belajar dapat menampung maksimal 10 orang peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimal 20 tahun dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 3 (tiga) tahun.
3) Luas tanah/lahan menyesuaikan dengan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan;
c) pencemaran udara;
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan luas bangunan dan PERATURAN PEMERINTAH daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas bangunan minimal adalah 98 m² 2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kokoh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan dilengkapi dengan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan penghawaan yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela yang tanpa atau dengan lampu penerangan dalam ruangan tersebut dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan dan dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
9) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran;
d) setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
10) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 1.300 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
11) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
12) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 45, sebagaimana diubah melalui PP No.
32 tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
13) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
14) Pemeliharaan bangunan LKP sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan sesuai kebutuhan.
15) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) fungsi ruang teori adalah tempat kegiatan pembelajaran teori yang disesuaikan dengan keterampilan yang dipelajari;
b) jumlah minimal ruang teori disesuaikan dengan jumlah peserta didik;
c) kapasitas minimal ruang teori menampung 10 orang peserta didik;
d) rasio minimal luas ruang teori 1,5 m2 per peserta didik;
e) luas ruangan teori minimal 20 m2dengan lebar minimal 4m;
f)ruang teori memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku;
g) ruang teori memiliki pintu yang memudahkan pendidik dan peserta didik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran tata rias pengantin secara praktik yang memerlukan peralatan khusus;
b) kapasitas minimal ruang praktik menampung 10 orang peserta didik;
c) rasio minimal luas ruang pembelajaran praktik adalah 3 m2 per 1 orang peserta didik;
d) luas ruangan praktik minimal 30 m2;
e) ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengerjakan tugas-tugas praktik;
f) ruang pembelajaran praktik minimal dilengkapi dengan sarana pembelajaran praktik yang memadai.
d. Ruang Penunjang
1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pegelolaan LKP, pertemuan dengan pendidik, orang tua peserta didik, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
2) Ruang Pendidik a) ruang pendidik berfungsi sebagai tempat pendidik bekerja dan istirahat;
b) luas minimal ruang pendidik adalah 6 m2 dalam satu rombongan belajar;
c) ruang pendidik dilengkapi sarana meja dan kursi pendidik serta almari sesuai kebutuhan.
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
3) Ruang Administrasi a) ruang administrasi/arsipberfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi LKP;
b) luas minimal ruang administrasi 6 m2. ;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dicapai, baik oleh petugas maupun oleh peserta didik.
4) Ruang Baca a) ruang baca berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan pendidik memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola baca;
b) luas minimal ruang baca adalah 6 m2;
c) ruang baca dilengkapi sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku.
5) Tempat Beribadah a) tempat beribadah berfungsi sebagai tempat peserta kursus melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu pembelajaran;
b) banyak tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing LKP;
c) luas minimal tempat beribadah adalah 4m2;
d) sarana tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan.
6) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil.
b) banyak minimal toilet setiap LKP minimal 2 unit;
c) luas minimal satu unit toilet adalah 2 m2;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
a) tersedia air bersih di setiap unit toilet atau tissue bagi toilet kering;
b) toilet dilengkapi sarana kloset jongkok/duduk, gayung, gantungan pakaian, tempat air, cermin dan tempat sampah;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
7) Ruang PenerimaTamu a) ruang penerima tamuadalah ruang yang berfungsi sebagai penerimaan tamu, penerimaan peserta didik baru, pelayanan informasi LKP, dan ruang tunggu;
b) luas minimal ruang penerima tamuadalah 6 m2;
c) ruang penerima tamumudah dijangkau oleh peserta dan memungkinkan peserta didik mendapatkan informasi dan layanan dengan mudah;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
8) Ruang Busana, Perhiasan dan Perlengkapan a) ruang busana, perhiasan dan perlengkapan adalah ruang yang dapat dipergunakan untuk memajang contoh-contoh busana, perhiasan dan perlengkapan tata rias pengantin;
b) luas minimal Ruang Busana, Perhiasan dan Perlengkapan adalah 6 m2.
9) Ruang Penyimpanan/Gudang a) gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan produk, peralatan pembelajaran;
b) luas minimal gudang adalah 4 m2;
c) gudang dapat dikunci;
d) gudang dilengkapi sarana minimal rak atau lemari, sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori
Ruang pembelajaran teori dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana ruang pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran teori sebagaimana sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel G.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI / DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja Pendidik Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ ruang 1
2. Kursi Pendidik Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ ruang 1
3. Meja dan kursi belajar Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah/ peserta didik 10
4. Papan tulis Minimal Ukuran 120 cm x 200 cm 1 buah/ ruang 1 Tabel G.2 Sarana Bahan Ajar Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI / DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Buku Teori TRP 5 (lima) gaya TRP : Solo Putri, Sunda Putri, Gaun Panjang,dan 2 daerah masing-masing 5 buah /peserta didik 50
2. Modul 5 (lima) gaya TRP : Solo Putri, Sunda Putri, Gaun Panjang,dan 2 daerah masing-masing 5 buah /peserta didik 50
3. Soal teori 5 (lima) gaya TRP: Solo Putri, Sunda Putri, Gaun Panjang,dan 2 daerah masing-masing 5 set /peserta didik 50
4. Norma Penilaian 5 (lima) gaya TRP: Solo Putri, Sunda Putri, Gaun Panjang,dan 2 daerah 5 buah /peserta didik 50
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI / DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL masing-masing
5. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Paes dan non Paes :
a. Level 2 ( Solo Putri, Sunda Putri, Gaun Panjang )
b. Level 3 (Solo Putri, Sunda Putri, Gaun Panjang ditambah 2 (dua) gaya TRP disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing) 1 SKL/Lembaga 1 Tabel G.3 Sarana Media Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI / DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. VCD TRP 5 (lima) gaya TRP:
Solo Putri, Sunda Putri, Gaun Panjang ,dan 2 daerah masing-masing 5 keping/ Lembaga 5
2. Foto atau poster 5 (lima) gaya TRP:
Solo Putri, Sunda Putri, Gaun Panjang,dan 2 daerah masing-masing 5 buah/ Lembaga 5
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Sarana pembelajaran praktik minimal terdiri dari:
1) peralatan rias wajah;
2) kosmetik rias wajah;
3) peralatan sanggul;
4) kosmetik sanggul;
5) busana dan perlengkapan;
6) perhiasan sanggul dan busana;
7) peralatan kelengkapan riasan pengantin;
8) sarana pendukung praktik;
9) sarana praktik tata rias pengantin sunda puteri;
10) sarana praktik tata rias pengantin gaun panjang;
11) sarana praktik tata rias pengantin gaya lainnya sesuai daerah.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran praktik dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel G.4 Sarana Peralatan Rias Wajah NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Macam- macam kuas Gagang terbuat dari kayu, ujungnya terbuat dari bulu sintetis 1 set/ peserta didik 10 √ √ √
2. Kapas, tissu dan cotton buds Kapas, kertas 1 set/ peserta didik 10 √ √ √
3. Spons Terbuat dariLatex 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
4. Dons Kain berisi kapas 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
5. Pencukur alis Terbuat dari stainless steel 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
6. Wimperstang Terbuat dari stainless steel 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
7. Gunting kecil Terbuat dari stainless steel 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
8. Cape &bando Bahan kain 1 set/ peserta didik 10 √ √ √
9. Bulu mata palsu Rambut sintetis, ukuran S,M,L ½ lusin/ peserta didik 5 √ √ √
10. Lem Bulu Mata Bahan latex dan aman untuk mata 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
11. Scotch Tape Bahan plastik berperekat dan aman untuk kelopak mata 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
12. Welat Bahan stainless steel/ bambu 1 buah/ peserta didik 10
√ √ Tabel G.5 Sarana Kosmetik Rias Wajah NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Pembersih Liquid, aman untuk wajah 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
2. Penyegar Cair, aman untuk wajah 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
3. Pelembab liquid, aman untuk wajah 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
4. Alas bedak Liquid/cream/stick, dasar bedak 3 buah/ peserta didik 30 √ √ √
5. Bedak tabur Berbentuk powder 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
6. Bedak padat Berbentuk compact 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
7. Bedak shimer Berbentuk powder 1 buah/ peserta didik 10
√
8. Pensil alis Berbentuk pensil 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
9. Dasar perona mata Berbentuk cream 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
10. Perona mata/eye shadow Berbentuk compact/powder 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
11. Eye liner Berbentuk liquid/pensil 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
12. Mascara Berbentuk pasta hitam 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
13. Pemerah pipi Berbentuk compact/cream 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
14. Pemerah bibir Berbentuk stick/cream 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
15. Lip liner Berbentuk pensil 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
16. Lipgloss Bahan vaselin 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
17. Pidih Bahan vaselin, warna hitam 1 buah/ peserta didik 10
√ √ Tabel G.6 Sarana Peralatan Sanggul NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Sisir Sisir sikat dan sisir sasak, berbahan plastik/tulang 2 buah/ peserta didik 20 √ √ √
2. Karet dan tali sepatu Karet, kain yang elastic 1 set/ peserta didik 10 √ √ √
3. Jepit hitam Terbuat dari logam 1 kotak/ peserta didik 10 √ √ √
4. Harnal Terbuat dari logam 3 set/ peserta didik 30 √ √ √
5. Harnet Benang sintetis 1 lusin/ peserta didik 10 √ √ √
6. Jepit bebek Terbuat dari Logam 1 lusin/ peserta didik 10 √ √ √
7. Cemara cawang Rambut sintetis 1 buah/ peserta didik 10
√ √
8. Cemara panjang dengan dan tanpa tulang Rambut asli atau sintetis dengan ukuran 80 cm/100 cm/ 120 cm 2 buah/ peserta didik 20
√ √
9. Hairpiece Rambut sintetis 1 buah/ peserta didik 10
√ √
10. Lungsen rambut sintetis 1 set/ peserta didik 10
√ √
11. Roll set Terbuat dari plastik 1 set/ peserta didik 10
√ √
12. Jala set Terbuat dari plastik/sintetis 1 set/ peserta didik 10
√ √
13. Curly iron Terbuat dari baja, alat listrik 1 buah/ peserta didik 10
√ √
14. Topeng wajah Terbuat dari plastic 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √ Tabel G.7 Sarana Perlengkapan Kosmetik Sanggul NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Hairspray Berbentuk cair 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
2. Hairshine Berbentuk cair 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
3. Setting lotion Bentuk cair 1 buah/ peserta didik 10
√ √
4. Foam Bentuk busa 1 buah/ peserta didik 10
√ √ Tabel G.8 Sarana Busana dan Perlengkapannya NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Kebaya
a. Bahan bludru berpayet/ gym, berbagai warna untuk TRP Solo Putri, 1 buah/ 2 peserta didik 5 √ √
b. Bahan Brukat warna putih untuk TRP Sunda Putri, 1 buah/ 2 peserta didik 5 √ √
c. Bahan disesuaikan dengan gaya TRP yang dipelajari didaerah masing- masing 1 buah/ 2 peserta didik 5
√
2. Baju kurung Bahan disesuaikan dengan gaya TRP yang dipelajari didaerah masing-masing 1 buah/ 2 peserta didik 5
√
3. Kain
a. Bahan kain batik motif Sidomukti tanpa buket, sidoasih untuk TRP Solo Putri 1 buah/ 2 peserta didik 5
√ √
b. Sidomukti tanpa buket, lereng eneng, lereng pamor untuk TRP Sunda Putri 1 buah/ 2 peserta didik 5
√ √
c. Bahan disesuaikan dengan gaya TRP yang dipelajari didaerah masing- masing 1 buah/ 2 peserta didik 5
√
4. Sarung Songket / Tenun sesuai gaya TRP yang dipelajari didaerah masing-masing 1 buah/ 2 peserta didik 5
√
5. Gaun Panjang Bahan satin/tile/sutera warna muda 1 buah/ 2 peserta didik 5
√ √
6. Petty coat/rok dalam Bahan satin/tile 1 buah/ 2 peserta didik 5
√ √
7. Sluier Bahan tule 1 buah/ 2 peserta didik 5
√ √
8. Ciput Bahan kain elastis/kaos 1 buah/ 2 peserta didik 5
√
9. Kerudung Bahan kain/tule 1 buah/ 2 peserta didik 5
√
10. Selop
a. Selop kayu berlapis bludru sesuai warna kebaya untuk TRP Solo Putri 1 pasang/ 2 peserta didik 5
√ √
b. bahan brukat, satin, lame warna putih/silver, untuk TRP Sunda Putri 1 pasang/ 2 peserta didik 5
√ √
c. bahan disesuaikan dengan gaya TRP yang dipelajari di daerah masing- masing 1 pasang/ 2 peserta didik 5
√
11. Sepatu Fantofel berhak tinggi, warna putih/warna muda menyesuaikan warna gaun 1 pasang/ 2 peserta didik 5
√ √
12. Sarung tangan dan stocking Bahan kaos, renda 2 pasang / 2 peserta didik 10
√ √
13. tali & stagen Bahan kain 2 buah/ 2 peserta didik 10
√ √
14. Longtorso Bahan semi karet/elastic 1 buah/ 2 peserta didik 5
√ √
15. Bustier Bahan satin dengan tulang/kawat 1 buah / 2 peserta didik 5
√ √
16. peniti & jarum pentul Bahan logam 1 kotak / 2 peserta didik 5 kotak √ √ √ Tabel G.9 Sarana Perhiasan Sanggul dan Busana NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Cunduk mentul 7 buah Kuningan/logam, permata 1 set/ 2 pesertadidik 5
√ √
2. Centung 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √
3. Cunduk jungkat 1 buah Kuningan/logam, permata
√ √
4. Semyok 1 buah Kuningan/logam, permata
√ √
5. Tanjungan 6 buah/sokan 2 buah Kuningan/logam, permata
√ √
6. Kalung permata 1 buah Kuningan/logam, permata
√ √
7. Bros 3 buah Kuningan/logam, permata
√ √
8. Giwang permata 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √
9. Gelang permata 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √
10. Cincin permata 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √ Tabel G.10 Peralatan Kelengkapan Riasan Pengantin NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Jarum, benang, cutter, gunting, staples, kawat, pita, pegangan hand bouquet Logam, sintetis, stainless steel, plastik 1 set/ peserta didik 10
√ √
2. Peralatan kelengkapan riasan pengantin untuk Level 3 Logam, sintetis, stainless steel, plastik 1 set/ peserta didik 10
√
3. Meja Bahan kayu, ukuran 100 x 80 cm 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
4. Kursi Bahan Stainless steel 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
5. Kaca Cermin Bahan kaca, jernih dan normal ukuran 40 x 60 cm 1 buah/ peserta didik 10 √ √ √
6. White Board Bahan fiber 1 buah/ lembaga 1 √ √ √
Tabel G.11 Sarana Pendukung Pembelajaran Praktik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Alat peraga Boneka Kepala:
Bahan fiber 1 buah/ lembaga 1 buah √ √ √ Boneka Orang:
bahan fiber 1 buah/ lembaga 1 buah √ √ √
2. Majalah Kertas 5 buah/ lembaga 5 buah √ √ √
3. VCD Player Logam, alat elektronik 1 buah/ lembaga 1 buah √ √ √
4. Tempat sampah Bahan plastik/fiber 1 buah/ ruangan 5 buah √ √ √
5. Jam Dinding Kaca/fiber/ stainless 1 buah/ ruangan 5 buah √ √ √ Tabel G.12 Sarana Pembelajaran Praktik Sunda Putri NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Kembang goyang 7 buah Kuningan/logam, permata 1 set / 2 peserta didik 5
√ √
2. Mahkota Kuningan/logam, permata
√ √
3. Kembang tanjung 6 buah Kuningan/logam, permata
√ √
4. Kalung permata 1 buah Kuningan/logam, permata
√ √
5. Bros 3 buah Kuningan/logam, permata
√ √
6. Giwang permata 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √
7. Gelang permata 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √
8. Cincin permata 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √
Tabel G.13 Sarana Pembelajaran Praktik Gaun Panjang NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Mahkota Kuningan/logam, permata 1 set / 2 peserta didik 5
√ √
2. kalung permata/mutiar a 1 buah Kuningan/logam, permata
√ √
3. Anting-anting permata/mutiar a 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √
4. gelang permata/mutiar a 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √
5. cincin permata/mutiar a 1 pasang Kuningan/logam, permata
√ √ Tabel G.14 Sarana Pembelajaran Praktik TRP Sesuai Daerah NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Perhiasan sanggul Kuningan/logam, permata 1 set / 2 peserta didik 5
√
2. Perhiasan busana Kuningan/logam, permata
√
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan sarana ruang penunjang sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel G.15 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pimpinan Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah /lembaga 1
2. Kursi pimpinan Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah /lembaga 1
3. Simbol-simbol negara Gambar
dan wakil PRESIDEN, lambang garuda, dan pancasila 1 set /lembaga 1
4. Kursi tamu Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 2 buah /lembaga 2 Tabel G.16 Sarana Ruang Pendidik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah /lembaga 1
2. Kursi Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 3 buah /lembaga 3
3. Almari Terbuat dari bahan kayu atau besi 1 buah /lembaga 1 Tabel G.17 Sarana Ruang Administrasi NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja petugas Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah /lembaga 1
2. Kursi petugas Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah /lembaga 1
3. Komputer Standar 1 unit /lembaga 1
4. Printer Standar 1 unit /lembaga 1
5. Alat telekomunik asi Pesawat telepon, fax, internet 1 set/l lembaga 1
6. Almari arsip Bahan besi atau kayu 1 buah /lembaga 1
Tabel G.18 Sarana Ruang Penerima Tamu NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja petugas Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah /lembaga 1
2. Kursi petugas Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah /lembaga 1
3. Kursi tamu Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 4 buah /lembaga 4
4. Tempat brosur Terbuat dari bahan plastik, kayu, stainles steel 1 buah / lembaga 1 Tabel G.19 Sarana Ruang Busana, Perhiasan dan Perlengkapan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Almari Bahan kayu atau besi 1 buah /lembaga 1
2. Etalase Bahan kaca 1 buah /lembaga 1
3. Patung busana Bahan plastik 1 pasang /lembaga 1
4. Cermin Bahan kaca 1 buah /lembaga 1 Tabel G.20 Sarana Ruang Baca NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja baca Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 1 buah / lembaga 1
2. Kursi baca Terbuat dari bahan yang kuat, stabil dan nyaman 4 buah /lembaga 4
3. Rak buku Untuk meletakkan koleksi buku- buku 1 buah 1
H. KETERAMPILAN PERHOTELAN
1. Satuan Pendidikan
a. Satu LKP dengan jenis keterampilan perhotelan paling sedikitmemiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 1 (satu) rombongan belajar.
b. Satu rombongan belajar dapat menampung maksimal15 peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimal 20 tahun dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 2 (dua) tahun.
3) Luas tanah/lahan menyesuaikan dengan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut.
a) pencemaran air;
b) kebisingan;
c) pencemaran udara.
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan luas bangunan dan PERATURAN PEMERINTAH daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas bagunan minimal adalah 72 m2 dengan lebar minimal 6 m.
2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi, yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kokoh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan terdapat fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan sirkulasi udara yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela agar dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajarmengajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan berikut:
9) Jumlah lantai disesuaikan dengan kebutuhan lembaga kursus dan mengikuti PERATURAN PEMERINTAH setempat tentang bangunan bertingkat; dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
10) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran.
11) Setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
12) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 2.200 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
13) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
14) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH (PP) No.
19 Tahun 2005 Pasal 45, sebagiamana diubah melalui PP Nomor 32 tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
15) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
16) Pemeliharaan bangunan LKP sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai dengan kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, disesuaikan dengan kebutuhan.
17) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) ruang pembelajaran teori (ruang kelas) adalah ruang yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran teori, praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah dihadirkan;
b) luas minimal ruang kelas adalah 15 m2 dengan lebar minimal 3 meter;
c) kapasitas minimal ruang kelas adalah 15 peserta didik;
d) ruang kelas memiliki jendela yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
e) ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan pendidik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik (ruang praktik) berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran praktik yang memerlukan peralatan khusus;
b) luas ruang praktik minimal 20 m2 dengan lebar minimal 4meter.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan
a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan LKP, pertemuan dengan sejumlah kecil pendidik, orang tua murid, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2 dengan lebar minimal 2meter;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang pimpinan mudah diakses dan dapat dikunci dengan baik.
2) Ruang Pendidik a) ruang pendidik berfungsi sebagai tempat pendidik melakukan persiapan untuk mengajar dan istirahat;
b) luas minimal ruang pendidik adalah 6 m2 dengan lebar minimal 2meter;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
3) Ruang Administrasi/Arsip a) ruang administrasi/arsipberfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi LKP;
b) rasio minimal luas ruang administrasi 9 m2 dengan lebar minimal 3 meter;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dicapai, baik oleh petugas maupun oleh peserta didik.
4) Ruang Baca a) ruang baca berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan pendidik memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan bacaan;
b) luas minimal ruang perpustakaan adalah 6 m2 dengan lebar minimal 2meter;
c) ruang baca dilengkapi sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
5) Tempat Beribadah a) tempat beribadah berfungsi sebagai tempat peserta kursus melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu pembelajaran;
b) banyak tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing LKP;
c) luas minimal tempat beribadah adalah 4 m2 dengan lebar minimal 2meter;
d) sarana tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan.
6) Ruang Penerima Tamu a) ruang penerima tamu adalah ruang yang berfungsi sebagai penerimaan tamu, penerimaan peserta didik, pelayanan informasi LKP, dan ruang tunggu;
b) luas ruang penerima tamu6 m2 dengan lebar minimal 3meter;
c) ruang penerima tamu mudah dijangkau oleh peserta dan memungkinkan peserta didik mendapatkan informasi dan layanan dengan mudah;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
7) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil;
b) luas minimal satu unit toilet adalah 3 m2 dengan lebar minimal 1,5meter;
c) jumlah toilet setiap LKP disesuaikan dengan kebutuhan;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
e) tersedia air bersih di setiap unit toilet;
f) toilet dilengkapi sarana kloset, gayung, gantungan pakaian, bak air/ember;
g) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
8) Ruang Penyimpanan/Gudang a) gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran yang belum dimanfaatkan;
b) luas minimal gudang adalah 4 m2 dengan lebar minimal 2meter;
c) gudang dapat dikunci;
d) gudang dilengkapi sarana minimal rak atau lemari.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Ruang pembelajaran teori dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran teori sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel H.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pendidik Kuat, stabil,nyaman.
Ukuran disesuaikan 1 buah/ pendidik 1
2. Kursi pendidik Kuat, stabil, nyaman. Ukuran disesuaikan 1 buah / pendidik 1
3. Meja dan kursi belajar Kuat, stabil,nyaman.
Ukuran disesuaikan 1 buah / peserta didik 15
4. Papan tulis Terbuat dari kayu dengan ukuran standar 1 buah / ruang 1 Tabel H.2 Sarana Bahan Ajar Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Standar Kompetensi Kerja Nasional INDONESIA (SKKNI) Jasa Perhotelan 1 set buku/ lembaga 1
2. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jasa perhotelan 1 set buku/lembaga 1
3. Silabus Jasa perhotelan 1 set buku/ lembaga 1
4. Paket modul Jasa perhotelan 1 set buku/ peserta didik 1
5. RPP Jasa Perhotelan 1 set buku/ lembaga 1 Tabel H.3 Sarana Media Pembelajaran NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DISKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. DVD Player Alat untuk memutar VCD/DVD pembelajaran 1 unit / lembaga 1
2. Televisi Televisi berwarna 21” 1 unit / lembaga 1
3. Poster Gambar-gambar contoh peralatan makan, peralatan tata hidang, peralatan tata graha 1 poster / ruang 5
4. Alat peraga Serbet makan (Napkin) digunakan untuk latihan aneka macam lipatan serbet.
Handuk, digunakan untuk latihan aneka macam lipatan handuk.
1 alat peraga / 2 peserta didik 1
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana pembelajaran house keeping;
2) sarana pembelajaran food and beverage service & bar;
3) sarana pembelajaran front office;
4) sarana media pembelajaran;
5) sarana pendukung.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran praktik sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel H.4 Sarana Pembelajaran Praktik Housekeeping NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Tempat tidur/ bed Kuat, aman, nyaman, dipergunakan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 10 peserta didik 1 √ √ √
2. Alas penyerap air/ bed pad Bersih, nyaman.
dipergunakan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 10 peserta didik 1 √ √ √
3. Lampu dinding/ wall lamp Kuat, aman nyaman, dipergunakan sebagai penerangan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 10 peserta didik 1 √ √ √
4. Lampu Kuat, aman nyaman, 1 buah / 10 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3 berdiri/ standing lamp dipergunakan sebagai penerangan dalam ruang praktik/model bed room peserta didik √ √ √
5. Sprei/sheet Bersih, nyaman, dipergunakan untuk tutup bed /model bed room 1 buah / 5 peserta didik 3 √ √ √
6. Penutup kasur/ bed cover/duve Bersih, nyaman, dipergunakan untuk menutup tempat /model bed room 1 buah / 5 peserta didik 3 √ √ √
7. Bantal/ pillow Bersih, nyaman, dipergunakan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
8. Sarung bantal/ pillow case Bersih, nyaman, dipergunakan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 5 peserta didik 3 √ √ √
9. Selimut/ blanket Bersih, nyaman, dipergunakan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
10. Meja tulis/ writing chair desk Kuat, stabil, nyaman, dipergunakan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
11. Meja rias/ dressing mirror Kuat dan aman, dipergunakan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
12. Rak koper/ luggage rack Kuat, stabil, nyaman.
dipergunakan di ruang praktik/model bed room 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
13. Meja kopi/ coffee table Kuat, stanil, digunakan diruang praktik /model bed room 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
14. TV set 21” Baik, nyaman, digunakan diruang praktik/model bed room 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
15. Lemari pakaian/ wardrobe Terbuat dari kayu digunakan menyimpan pakaian tamu 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
16. Bak mandi/ bath tub Aman, nyaman, fasilitas yang ada di kamar mandi 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
17. Gorden kamar mandi/ shower curtain Baik, aman, nyaman sebagai pencegah air tidak membasahi lantai 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
18. Kran air pancuran/ shower Terbuat dari plastik/stainlessseba gai alat pelengkap di kamar mandi 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
19. Kloset duduk/ toilet bowl set Aman, nyaman, Terbuat dari porselin pelengkap di kamar mandi 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
20. Bak cuci tangan/ wash basin set Terbuat dari porselin atau stainless steel tempat untuk mencucui tangan 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
21. Rak handuk/ linen rack Bahan dari stainless steel atau kayu untuk meletakan handuk 1 buah / 5 peserta didik 1 √ √ √
22. Handuk mandi/ bath towel Bahan dari katun/wool, handuk mandi 1 buah / 5 peserta didik 3 √ √ √
23. Handuk muka/ face towel Bahan dari katun/wool, handuk muka 1 buah /peserta didik 6 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
24. Handuk tangan/ hand towel Bahan dari katun/wool, handuk lap tangan 1 buah /peserta didik 6 √ √ √
25. Shampo,sab un,sikat gigi, shower cap/ ameneties Pelengkap mandi untuk tamu saat menginap 1 set / peserta didik 10 √ √ √
26. Sapu/ broom Bahan kayu, sebagai alat kebersihan/ menyapu lantai 1 buah / 10 peserta didik 1 √ √ √
27. Serok sampah/du st pan Bahan plastik, sebagai alat kebersihan 1 buah / 10 peserta didik 1 √ √ √
28. Penyeka kaca/ glass wiper Bahan karet, sebagai alat untuk mengeringkan kaca 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
29. Keranjang sampah/ waste basket Bahan plastik/rotan, sebagai penampung sampah 1 buah / 10 peserta didik 1 √ √ √
30. Mesin penyedot debu/ vacuum cleaner Mesin penyedot debu, bahan stainless steel 1 buah / 10 peserta pendidik 1 √ √ √ Tabel H.5 Sarana Pembelajaran Praktik Food And Beverage Service & Bar NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Meja dorong/trolle y Kereta dorong terbuat dari kayu/stainless untuk membawa peralatan/makanan 1 buah / 10 peserta pendidik 1 √ √ √
2. Meja kursi makan/table Bahan kayu atau besi sebagai tempat 1 set / 10 peserta didik 1 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3 &chair makan tamu yang berbentuk bulat.
3. Meja piring kotor/ side board Bahan kayu atau besi yang digunakan untuk meletakkan piring setelah makan sebelum dibawa ke dapur.
1 buah /10 peserta didik 1 √ √ √
4. Baki/ nampan/tra y Bahan kayu atau besi untuk membawa makanan.
1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
5. Asbak/ ashtray Bahan porselin untuk abu rokok 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
6. Vas bunga/ flower vase Bahan porselin untuk rangkaian bunga 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
7. Nomor meja/ table number Bahan kayu untuk nomor setiap meja 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √ 8 Tempat merica garam/ shalt pepper shaker Bahan porsellin untuk menempatkan garam atau merica.
1 set / 5 peserta didik 2 √ √ √
9. Tempat susu krim/ cream disc Bahan porselin untuk menempatkan susu atau gula.
1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
10. Tempat sambal/ sauce disc Bahan porselin untuk menempatkan sambel 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
11. Taplak meja/ table cloth Bahan katun sebagai alas meja.
1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
12. Serbet/ napkin Bahan katun sebagai lap saat makan 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
13. Lap meja/ dust cloth Bahan katun sebagai alat membersihkan meja makan yang serap 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3 air.
14. Piring makan/ dinner plate Bahan porselin atau kaca sebagai tempat makan 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
15. piring buah/ dessert plate Bahan porselin atau kaca sebagai piring buah 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
16. piring roti, mentega/ B&B plate Bahan porselin atau kaca sebagai piring roti dan mentega 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
17. Teko air putih/ water pitcher Bahan porselin atau kaca sebagai tempat air 1 buah / 5 peserta didik 2 √ √ √
18. Gelas air putih/ water goblet Bahan dari kaca sebagai tempat air minum 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
19. Cangkir teh& kopi/ tea &coffee set Bahan porselin sebagai wadah minum kopi/teh.
1 buah/peserta didik 10 √ √ √
20. sendok teh& kopi/ coffee & tea spoon Bahan dari stainless/ besi sebagai alat untuk mengaduk minuman.
1 buah / peserta didik 10 √ √ √
21. kotak alat makan/ cutlery’s box Bahan dari stainless/besi digunakan untu menaruh alat makan.
1 buah / 10 peserta didik 1 √ √ √
22. sendok makan/ dinner spoon Bahan dari stainless sebagai alat makan 1 buah / 1peserta didik 10 √ √ √
23. sendok sup/ soup spoon Terbuat dari stainless atau besi untuk makanan sup/makanan berkuah.
1 buah / peserta didik 10 √ √ √
24. sendok buah/ Terbuat dari stainless untuk 1 buah / peserta didik 10 √ √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3 dessert spoon sendok buah
25. Garpu makan / dinner fork Terbuat dari stainless untuk garpu makan 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
26. Garpu buah / dessert fork Terbuat dari stainless untuk garpu buah 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
27. Pisau makan steak /dinner knife Terbuat dari stainless untuk memakan steak 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
28. Pisau buah/desser t knife Terbuat dari stainless untuk memotong buah 1 buah /peserta didik 10 √ √ √
29. Pengocok minuman/ shaker Terbuat dar aluminium digunakan untuk mencampur minuman.
1 buah/ 5 peserta didik 2 √ √
30. Gelas ukur/ Jigger Terbuat dari stainless digunakan untuk mengukur minuman sebelum dicampur.
1 buah/ 5 peserta didik 2 √ √
31. Penyaring/ stir Terbuat dari stainless digunakan untuk menyaring minuman setelah di- shaker.
1 buah/ 5 peserta didik 1 √ √
32. tempat es batu/ ice tong Terbuat dari stainless digunakan untuk menempatkan potongan batu es.
1 buah/ 5 peserta didik 1 √ √
33. Sendok pengaduk/ long bar spoon Terbuat dari kombinasi plastik dan stainles untuk mengocok minuman.
1 buah/ 5 peserta didik 10 √ √
34. Botol atraksi demo/ juggling bottle demo Terbuat dari kaca digunakan untuk latihan juggling/ atraksi botol.
1 buah/2 peserta didik 5 √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
35. Gelas bir/ beer glass Terbuat dari glass untuk minuman bir.
1 buah /peserta didik 10 √ √
36. Gelas air putih/ goblet glass Terbuat dari glas untuk minuman air putih.
1 buah/ peserta didik 10 √ √
37. Gelas jus/ juice glass Terbuat dari glass untuk juice 1 buah/ peserta didik 10 √ √
38. Gelas anggur putih/ white wine glass Terbuat dari glass untuk minum white wine.
1 buah/ peserta didik 10 √ √
39. Gelas anggur/ wine glass Terbuat dari glass digunakan untuk minum wine.
1 buah/peserta didik 10 √ √
40. Gelas anggur merah/ red wine glass Terbuat dari glass untuk minum red wine.
1 buah/peserta didik 10 √ √
41. Tequilla glass Terbuat dari glass untuk minum tequilaa.
1 buah/ peserta didik 10 √ √
42. Mesin pencampur minuman/ blender machine Digunakan untuk blender minuman 1 buah /peserta didik 10 √ √
43. Tatakan- tutup gelas/ cover glass Terbuat dari kertas untuk alas gelas dan tutup gelas.
1 buah /peserta didik 10 √ √
44. Pembuka botol/ bottle opener Terbuat dari aluminium tebal untuk membuka botol.
1 buah /peserta didik 10 √ √
45. Sapu/broom Terbuat dari kayu atau plastic dan sabut sebagai alat 1 buah/ 5 peserta didik 2 √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3 kebersihan
46. Pembuka kaleng/ can opener Terbuat dari aluminium tebal untuk membuka minuman dalam kaleng.
1 buah /peserta didik 10 √ √
47. Dust pan/ serok sampah Terbuat dari plastik sebagai alat kebersihan 1 buah/ 5 peserta didik 2 √ √ √
48. Vacuum cleaner/ penyedot debu Terbuat dari besi sebagai penyedot debu 1 buah/10 peserta didik 1 √ √ √
49. Tempat sampah Terbuat dari plastik sebagai alat kebersihan 1 buah /10 peserta didik 1 √ √ √ Tabel H.6 Sarana Pembelajaran Praktik Front Office NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3
1. Komputer Sebagai alat komunikasi dan menyimpan data 1 unit/10 peserta didik 1 √ √
2. Meja penerima tamu/ reception desk Sebagai media menerima tamu 1 buah /10 peserta didik 1 √ √
3. Rak tempat kunci/ key rack Sebagai tempat menyimpan kunci 1 buah/10 peserta didik 1 √ √
4. Alat Telekomuni- kasi Telepon kabel, handphone, mesin fax 1 set/10 peserta didik 1 √ √
5. Kotakpenga man barang berharga/ Sebagai alat penyimpan barang barang berharga 1 buah /10 peserta didik 1 √ √
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/ DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 1 2 3 safety box
6. Kereta barang bawaan tamu/ Luggage Trolley Sebagai alat membawa barang barang bawaan tamu 1 buah /10 peserta didik 1 √ √
7. Koper tamu/ suitcase Sebagai alat menyimpan dokumen milik tamu 1 buah /peserta didik 1 rim √ √
8. Kartu pendaftaran / registration card Sebagai kartu pendaftaran tamu saat check in 1 buah / peserta didik 1 rim √ √
9. Kartu tamu/ guest card Sebagai kartu bukti tamu menginap di hotel 1 buah /peserta didik 1 rim √ √
10. Kunci tamu/ Guest key Sebagai kunci kamar tamu 1 buah /peserta didik 1 rim √ √
11. Kupon makan/ meal voucher Sebagai kupon makan saat tamu menginap di hotel 1 buah /peserta didik 1 rim √ √
12. Format tagihan tamu/ guest bill Sebagai format tagihan /rekening saat menginap 1 buah /peserta didik 1 rim √ √
13. Daftar harga kamar/ room rate list Sebagai daftar harga kamar 1 buah/ peserta didik 1 rim √ √ Tabel H.7 Sarana Media Pembelajaran NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DISKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL A Umum
1. Projector Untuk memudahkan penyampaian materi bahan ajar 1 unit / 10 peserta didik 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DISKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
2. Layar projector Layar projector untuk memudahkan penyampaian materi bahan ajar 1 unit/ 10 peserta didik 1
3. Laptop Alat bantu penyampaian bahan ajar 1 unit/ 10 peserta didik 1 B Housekeeping
1. Modul pembelajara n housekeepin g Modul dapat diberikan dalam bentuk soft copy 1 modul /peserta didik 10
2. Alat peraga housekeepin g Alat Peraga dapat disesuaikan sesuai kebutuhan belajar bisa berbentuk gambar 1 buah / 10 peserta didik 1 C F & B Service
1. Modul pembelajara n FB service & Bar Modul dapat diberikan dalam bentuk soft copy 1 modul / peserta didik 10
2. Alat peraga F&B Service Peralatan praktik yang akan digunakan dalam melaksanakan praktik 1 set/ peserta didik 10 D Front Office
1. Modul pembelajara n front office Modul dapat diberikan dalam bentuk soft copy 1 modul / 10 peserta didik 1
2. Alat peraga Front Office Peralatan praktik yang akan digunakan dalam melaksanakan praktik 1 set/ peserta didik 10 Tabel H.8 Sarana Penunjang NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH ALAT Praktik Tata Graha
1. Serbuk pembersih Pembersih untuk menghilangkan kotoran 1 kg/ 10 peserta didik 1 kg
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH ALAT porselin/ abrasive powder yang sudah melekat/nempel pada porselin/closed
2. Serbuk pembersih asam/ alka builder Bahan pembersih untuk menetralisir kotoran yang mengandung asam.
1 liter/ 10 peserta didik 1 liter
3. Serbuk pembersih/ forward Bahan pembersih untuk menghilangkan noda atau kotoran, menghilangkan bau dan mencegah tumbuhnya bakteri.
1 liter/ 10 peserta didik 1 liter
4. Pewangi ruangan/ glade liquid Digunakan untuk menyegarkan atau mengharumkan udara di dalam ruangan 1 buah / 10 peserta didik 1
5. Cairan pembasmi serangga/ bold liquid airbone Digunakan untuk membasmi serangga terbang seperti nyamuk, kecoak, dan lalat 250 ml / 10 peserta didik 250 ml
6. Pembersih jamur/ emerol Bahan pembersih yang digunakan untuk membersihkan atau menghilangkan jamur pada bak mandi dan wastafel 250 ml / 10 peserta didik 250 ml
7. Pembersih noda cat/ thinner & benzine Bahan pembersih untuk menghilangkan noda-noda cat atau permen karet yang melekat 250 ml / 10 peserta didik 250 ml
8. Cairan pembersih kaca/ ammoniac Bahan pembersih yang digunakan untuk membersihkan dan mengkilapkan kaca 1 liter / 10 peserta didik 1 liter Praktik Bar
9. Cairan aroma minuman/ rum Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 500 ml/ 10 peserta didik 500 ml
10. Minuman bersoda/ Bahan minuman yang digunakan praktik membuat 500 ml/ 10 peserta didik 500 ml
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH ALAT coke minuman
11. Minuman beralkohol/ vodka Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 500 ml/ 10 peserta didik 500 ml
12. Jus buah/ juice fruit Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 500 ml/ 10 peserta didik 500 ml
13. Krimcair/ cream Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 500 ml/ 10 peserta didik 500 ml
14. Leaves Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 500 ml/ 10 peserta didik 500 ml
15. Susu segar/ fresh milk Bahan minuman yang digunakan praktik membuat .minuman 500 ml/ 10 peserta didik 500 ml
16. Bir/ Beer Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 500 ml/ 10 peserta didik 500 ml
17. Garam Digunakan praktik membuat minuman 1 bungkus / 10 peserta didik 1 bungkus
18. Jeruk nipis Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 1 buah / 10 peserta didik 10
19. Minuman anggur/ Wine Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 1 botol wine / 10 peserta didik 500 ml
20. Es batu/ ice Bahan minuman yang digunakan praktik membuat minuman 1 set es/ 10 peserta didik secukupn ya
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan sarana ruang penunjang sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel H.9 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pimpinan Meja standar dengan ukuran 70 cm x 120 cm 1buah/ pimpinan 1
2. Kursi pimpinan Kursi standar, kuat dan ergonomis 1 buah/ pimpinanan 1
3. Kursi tamu Kursi standar, kuat dan ergonomis 1 buah /tamu 2
4. Simbol Negara Gambar PRESIDEN, Wakil PRESIDEN dan gambar Burung Garuda Pancasila 1 set/ ruang 1 Tabel H.10 Sarana Ruang Pendidik NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja Meja standar dengan ukuran 70 cm x 120 cm 1 buah/ 3 pendidik 1
2. Kursi Kursi standar, kuat dan ergonomis 1 buah/pendidik 2
3. Lemari Lemari standar 150 cm x 50 cm 1 buah/ ruang 1 Tabel H.11 Sarana Ruang Administrasi NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja Meja standar dengan ukuran 70 cm x 120 cm 1 buah/petuga s 1 buah
2. Kursi Kursi standar, kuat dan ergonomis 1 buah/petuga s 2 buah
3. Komputer Alat untuk membuat surat, menyimpan data – data 1 unit/lembaga 1 unit
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
4. Printer Alat untuk mencetak/copy untuk keperluan lembaga 1 unit/lembaga 1 unit
5. Alat telekomunika si Telepone kabel, HP, Internet 1 unit/lembaga 1 unit
6. Lemari arsip Lemari standar 150 cm x 50 cm 1 buah/lembag a 1 buah Tabel H.12 Sarana Ruang Baca NO.
SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja baca Bahan kayu, kuat stabil dan nyaman ukuran disesuaikan 1 buah/4 peserta didik 1
2. Kursi baca Kursi standar, kuat dan ergonomis 1 buah/peserta didik 4
3. Rak buku Untuk meletakkan koleksi buku-buku 1 buah/ ruang 1
4. Buku 20 judul buku tentang perhotelan 2 eksemplar/judul 40 Tabel H.13 Sarana Ruang Penerima Tamu NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja kursi petugas Meja standar dengan ukuran 70 cm x 120 cm 1 set/ruang 1
2. Kursi tamu Kursi standar, kuat dan ergonomis 1 set/ ruang 1 I.
KETERAMPILAN BABY SITTER
1. Satuan Pendidikan
a. LKP yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan untuk jenis keterampilan baby sitter paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 1 (satu) rombongan belajar.
b. Kapasitas jumlah rombongan belajar dalam 1 ruang kelas maksimun 10 (sepuluh) peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan yang digunakan LKP memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimal 20 (dua puluh) tahun dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 4 (empat) tahun.
3) Luas tanah/lahan disuaikan dengan keperluan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan; dan/atau c) pencemaran udara.
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan LKP dan menyesuaikan PERATURAN PEMERINTAH Daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas bangunan minimal adalah 98 m2.
2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi, yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kokoh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona
tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan terdapat fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan sirkulasi udara yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela agar dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajarmengajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan berikut:
9) Jumlah lantai disesuaikan dengan kebutuhan lembaga kursus dan mengikuti PERATURAN PEMERINTAH setempat tentang bangunan bertingkat; dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
10) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran.
11) Setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
12) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 1.300 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
13) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
14) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan Pasal 45 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PERATURAN PEMERINTAH Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum.
15) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
16) Pemeliharaan bangunan LKP sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai dengan kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, disesuaikan dengan kebutuhan.
17) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga.
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) fungsi ruang teori adalah tempat kegiatan pembelajaran teori atau juga untuk praktik yang membutuhkan alat khusus dan sesuai dengan keterampilan yang dipelajari;
b) jumlah minimal ruang teori disesuaikan dengan jumlah peserta didik;
c) luas minimal ruang teori 20 m2, dengan panjang minimal 5 meter;
d) ruang teori memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
e) ruang teori memiliki pintu yang memudahkan pendidik dan peserta didik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan;
f)ruang teori dilengkapi dengan meja dan kursi pendidik, meja dan kursi peserta didik, dan papan tulis/Flip chart/OHP/LCD.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran baby sitter secara praktik yang memerlukan peralatan khusus;
b) ruang pembelajaran praktik baby sitter dapat menampung minimal satu rombongan belajar;
c) luas ruang pembelajaran praktik adalah 24 m2, dengan panjang minimal 6 meter;
d) ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengerjakan tugas-tugas praktik;
e) ruang pembelajaran praktik minimal dilengkapi dengan sarana pembelajaran praktik yang memadai.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan LKP, pertemuan dengan sejumlah kecil pendidik, orang tua peserta didik, petugas dinas pendidikan,atau tamu lainnya;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2, dengan panjang minimal 3 meter;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang pimpinan dilengkapi sarana minimal meja kantor, kursi pimpinan, kursi untuk penerimaan tamu, dan simbol negara.
2) Ruang Pendidik a) ruang pendidik berfungsi sebagai tempat pendidik bekerja dan istirahat;
b) luas minimal ruang pendidik adalah 6 m2 dengan panjang minimal 3 meter;
c) ruang pendidik dilengkapi sarana meja dan kursi pendidik serta almari sesuai kebutuhan;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
e) dilengkapi tata tertib pendidik dan jadwal pembelajaran.
3) Ruang Administrasi a) ruang administrasi/arsip berfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi LKP;
b) luas ruang administrasi adalah 6 m2 dengan panjang minimal 3 meter;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dicapai, baik oleh petugas maupun oleh peserta didik;
e) ruang administrasi dilengkapi sarana minimal meja dan kursi petugas, 1 unit komputer, jaringan internet, 1 unit printer, dan pesawat telepon/fax.
4) Ruang Baca a) ruang baca berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan pendidik memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola ruang baca;
b) luas minimal ruang baca adalah 6 m2, dengan panjang minimal 3 meter;
c) ruang baca dilengkapi sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
d) ruang baca dilengkapi sarana minimal meja dan kursi baca, meja dan kursi, rak buku dan buku-buku.
5) Mushola a) tempat beribadah berfungsi sebagai tempat peserta kursus melakukan ibadah;
b) luas minimal tempat beribadah adalah 6 m2, dengan panjang minimal 3 meter;
c) sarana tempat beribadah dilengkapi dengan sajadah dan mukena.
6) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil, tempat cuci tangan/muka;
b) luas minimal satu unit toilet adalah 4 m2, dengan panjang minimal 2 meter;
c) jumlah toilet minimal 2 unit;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
e) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
f)toilet dilengkapi sarana kloset jongkok/duduk, gayung, gantungan pakaian, dan tempat air.
7) Ruang Penerima Tamu a) ruang penerima tamu adalah ruang yang berfungsi sebagai penerimaan tamu, penerimaan peserta didik baru, pelayanan informasi LKP, dan ruang tunggu;
b) luas minimal satu unit penerima tamu adalah 12 m2, dengan panjang minimal 4 meter;
c) ruang penerima tamu mudah dijangkau oleh peserta, orang tua dan tamu dan memungkinkan semua yang berkepentingan mendapatkan informasi dan layanan dengan mudah;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
e) ruang penerima tamu dilengkapi dengan meja, kursi petugas, dan kursi tamu.
8) Ruang Penyimpanan/Gudang a) gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran yang belum dimanfaatkan atau tempat menyimpan dokumen LKP;
b) luas minimal gudang adalah 6 m2 dengan panjang minimal 3 meter;
c) gudang dapat dikunci;
d) gudang dilengkapi sarana minimal rak atau lemari.
9) Ruang Konseling a) ruang konseling berfungsi sebagai ruang layanan, konsultasi, pengembangan karir bagi peserta didik dan alumni;
b) luas ruang konseling adalah 6 m2 dengan panjang minimal 3 meter;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang konseling dilengkapi dengan meja, kursi petugas dan kursi tamu.
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Ruang Pembelajaran teori dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana pembelajaran teori;
2) bahan ajar;
3) media pembelajaran.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran teori sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel I.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja dan kursi Ukuran standar,kuat, stabil dan 1 buah / 10
peserta didik aman.
peserta didik
2. Kursi pendidik Ukuran standar,kuat, stabil dan aman.
1 buah / pendidik 1
3. Meja pendidik Ukuran standar yang dilengkapi dengan laci, kuat, stabil dan aman.
1 buah / pendidik 1
4. Papan tulis Ukuran 120 x 200 cm,kuat, stabil, dan aman,ditempatkan pada posisi yangmemungkinkan seluruh peserta didik melihat dengan jelas, dilengkapi dengan kapur tulis/spidol, dan penghapus.
1 buah/ ruang 1 Tabel I.2 Sarana Bahan Ajar Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Standar Kompetensi Kerja Nasional INDONESIA (SKKNI) Jenis keterampilan baby sitter 1 buah /lembaga 1
2. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Jenis keterampilan baby sitter 1 buah /level 1
3. Bahan ajar cetak Hand Out, diktat/ modul, buku referensi 1 buah/ materi 1 Tabel I.3 Sarana Media Pembelajaran Teori NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alat pemutar audio visual/ player DVD/CD/tape recorder/ LCD/ TV 1 buah/ ruang 1
2. Bahan ajar non cetak Bahan ajar berbentuk audio visual misalnya CD, VCD, DVD, Cassete 1 buah/ 5 peserta didik 10
3. Alat peraga Penggunaan alat peraga untuk pembelajaran teori disesuaikan dengan materi yang ajarkan agar lebih jelas dan mudah dimengerti oleh peserta didik.
1 set/ rombongan belajar 1
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Ruang pembelajaran praktik dilengkapi dengan sarana sebagai berikut:
1) sarana pembelajaran praktik;
2) sarana pendukung praktik.
Berikut ini penjelasan mengenai sarana pembelajaran praktik minimal yang harus dimiliki oleh LKP baby sitter:
Tabel I.4 Sarana Pembelajaran Praktik Baby sitter NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3
1. Bak mandi bayi / baby tub Tempat mandi bayi yang terbuat daribahan plastik/melamin 1 buah / 5 peserta didik 2
2. Meja mandi bayi/ baby taffel Meja mandi bayi standar yang terbuat dari kayu 1 buah / 5 peserta didik 2
3. Ember Terbuat dari plastik/melamin yang tertutup 1 buah / 5 peserta didik 2
4. Tempat tidur bayi/ ranjang bayi Tempat tidur bayi standar yang terbuat dari kayu/logam 1 buah / 5 peserta didik 2
5. Boneka bayi besar (L/P) Boneka bayi berbahan karet untuk praktik (6- 12 bulan) 1 buah / 2 peserta didik 5
6. Boneka bayi kecil (L/P) Boneka bayi berbahan karet yang ada tali pusatnya untuk praktik ( 0-5 bulan) 1 buah / 2 peserta didik 5
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3
7. Macam- macam pakaian bayi (L/P) Baju, bedong, kaos tangan, kaos kaki, topi, gurita bayi yang terbuat dari yang nyaman 1 set / peserta didik 10
8. Alat memanaskan air Terbuat dari stainless atau alumunium 1 buah / 5 peserta didik 2
9. Perlengkapan mandi bayi Handuk kecil dan besar, washlap khusus bayi, kosmetik yang aman untuk bayi 1 set / 2 peserta didik 5
10. Popok kain dan popok sekali pakai (diapers) Popok kain ukuran 90x90cm dan diapers tipe perekat dan celana.
1 set / peserta didik 10
11. Alat membersihkan BAK/BAB bayi Kapas bulat, kain lembut, tisu kering, bengkok, tempat sampah, ember 1 set/ 5 peserta didik 2
12. Botol minum bayi Botol minum plastik bermacam-macam ukuran 1 set/ 5 peserta didik 2
13. Bak cuci Terbuat dari plastik untuk mencuci dan membilas lena dan pakaian bayi 1 set/ 5 peserta didik 2
14. Bahan pembersih lena bayi Sabun cuci, pewangi/ pelembut berbahan khusus untuk bayi 1 set/ 5 peserta didik 2
15. Gantungan pakaian Berbahan plastik untuk menjemur pakaian 1 set/ 5 peserta didik 2
16. Alat pelicin lena bayi Setrika, meja setrika, pengharum baju khusus bayi 1 set/ 5 peserta didik 2
17. Almari Almari minimal 2 1 buah / 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 pakaian bayi pintuuntuk menyimpan pakaian bayi 5 peserta didik
18. Macam- macam peralatan makan bayi Piring, gelas, sendok, garpu, dan celemek yang terbuat dari bahan aman untuk bayi 1 set / 5 peserta didik 2
19. Alat sterilisasi peralatan makan dan minum bayi Elektrik dan manual 1 set / 5 peserta didik 2
20. Bahan pembersih perlengkapan makan dan minum bayi Sabun khusus untuk bayi, sikat botol dan busa lembut 1 set / 5 peserta didik 2
21. Termos/ dispenser Termos tempat menyimpan air panas yang berukuran 2 lt, untuk membuat susu bayi 1 set / 5 peserta didik 2
22. Alat penyimpan peralatan makan dan minum Berbahan plastik tertutup khusus untuk bayi 1 set / 5 peserta didik 2
23. Alat pembersih ruangan Sapu lawa-lawa, Sapu lantai, pengki/dustpan, mop/alat pel lantai, lap katun, vacuum cleaner, topi/kain segitiga 1 set / 5 peserta didik 2
24. Bahan pembersih ruangan Pembersih lantai (floor cleaner),pembersih kaca (glass cleaner), cairan pembutuh bakteri (desinfectan) pembersih untuk benda logam (metal cleaner), pembersih kayu (wood cleaner) 1 set / 5 peserta didik 2
25. Perlengkapan Selimut,bantal, 1 set/ 4 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 tidur bayi guling,kasur, seprei, perlak, lena peserta didik
26. Alat membuat juice dan sari Blender, juicer, perasan
1 set / 5 peserta didik 2
27. Alat membuat bubur dan tim Peralatan masak, panci, mangkok, sendok, saringan 1 set / 5 peserta didik 2
28. Alat menyimpan ASI perah Kulkas, cooler bag ASI, botol, kantung wadah ASI perah, label, pulpen 1 set / 5 peserta didik 2
29. Alat memberikan ASI Perah Alat pemanas susu (milk warmer),kom kecil, tissu basah/wet tissue 1 set / 5 peserta didik 2
30. Alat memberikan Susu formula Wadah susu fomula, susu formula dalam kemasan dus dan kaleng 1 set / 5 peserta didik 2
31. Gendongan bayi Terbuat dari bahan yang nyaman dan tidak menyebabkan iritasi kulit bayi dengan berbagai model 1 buah / 5 peserta didik 2 32 Baby walker Alat bantu untuk jalan pada bayi (dipergunakan untuk bayi yang sudah mulai belajar jalan) 1 buah / 5 peserta didik 2
33. Stroller / kereta dorongan bayi Berbahan plastik yang aman untuk bayi yang bisa distel fungsinya 1 buah / 5 peserta didik 2
34. Alat permainan edukasi tidak mengandung racun (non toxic), untuk anak laki laki dan perempuan dengan usia 0-2 tahun 1 set/ 10 peserta didik 1
35. Dudukan bayi Kursi serbaguna yang berfungsi untuk membantu bayi duduk, bersandar dan sebagai 1 buah / 10 peserta didik 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 kursi mainan yang dapat berputar 360 derajat.
36. Kotak P3K dan daftar isinya Alat kompres, alat penyedot ingus bayi, termometer, alkohol 10%, obat-obatan ringan yang tidak perlu resep dokter.
Gunting kecil, perban, potong kuku, cairan antiseptik, plester, salep antibiotik 1 set/ 5 peserta didik 2
37. Timbangan bayi Alat penimbang berat badan bayi untuk mengetahui perkembangan berat badan bayi 1 buah / 10 peserta didik 1
38. Toilet Seat Alat yang digunakan bayi untuk belajar buang air kecil atau besar di toilet (toilet training) 1 buah / 10 peserta didik 1
39. Kaset/DVD/V CD lagu anak- anak Berisi bermacam musik dan lagu anak- anak 1 set/ ruang Disesuaik an
40. Gurita dewasa Terbuat dari bahan yang nyaman 1 buah / 5 peserta didik 2
41. Termometer Manual dan digital untuk mengukur suhu badan 1 buah / 5 peserta didik 2
42. KMS (Kartu menuju sehat) Catatan yang berisi laporan tumbuh kembang anak 1 buah / 5 peserta didik 2
43. Telepon dan nomor penting Telepon rumah dan daftar nomor penting yang perlu dihubungi dalam keadaan darurat 1 buah / 5 peserta didik 2
44. Dokumen KTP, pasport, VISA, 1 buah / 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVEL 2 3 ketenagakerja an surat perjanjian kerja, rekening bank 1 peserta didik Tabel I.5 Sarana Pendukung Pembelajaran Praktik NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIP SI RASIO JUMLAH MINIMAL LEVE L 2 3
1. Macam-macam Alat permainan edukasi (APE) Mainan yang terbuat daribahan plastik yang aman untuk anak bayi 1 set /5 peserta didik 2
2. Bermacam poster/gambar / leaflet Poster binatang, angka, huruf, leaflet tentang perawatan bayi 1 set / Ruang 5
3. Buku cerita anak Buku cerita berisi gambar – gambar, dongeng/cerita pengantar tidur 1 set /5 peserta didik 2
4. Alas bermain anak Tikar, karpet, alas lantai berbentuk puzzle angka atau huruf 1buah/ ruang 1
5. Baby neck pillow Bantal leher bayi dari bahan halus dan lembut yang diletakkan di stroller atau care seat 1buah/ ruang 1
6. Ayunan bayi Ayunan bayi yang digunakan untuk membantu bayi tidur dan relaks 1buah/ ruang 1
c. Sarana Ruang Penunjang Ketentuan mengenai sarana ruang penunjang sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel I.6 Sarana Ruang Pimpinan NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pimpinan Ukuran standar yang dilengkapi dengan laci. Kuat, stabil dan aman 1 buah/ ruang 1
2. Kursi pimpinan Ukuran standar kuat, stabil dan aman 1 buah/ ruang 1
3. Kursi tamu Ukuran standar kuat, stabil dan aman 2 buah/ ruang 2
4. Simbol Negara Lambang negara, foto PRESIDEN dan wakil PRESIDEN 1 set/ruang 1 Tabel I.7 Sarana Ruang Pendidik/ Instruktur NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja pendidik Ukuran standar yang dilengkapi dengan laci, kuat, stabil dan aman 1 buah/ pendidik 1
2. Kursi pendidik Ukuran standar, kuat, stabil dan aman 1 buah/ pendidik 1
3. Almari Berbahan kayu atau besi dengan dua pintu, kuat, stabil dan aman 1 buah/ ruang 1
Tabel I.8 Sarana Ruang Administrasi NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja dan kursi petugas Ukuran standar yang dilengkapi dengan laci untuk meja, kuat, stabil dan aman.
1 set/ lembaga 1
2. Komputer Memiliki spesifikasi standar dan memiliki program microsoft office.
1 unit/ lembaga 1
3. Printer Memiliki spesifikasi standar untuk mencetak dengan tinta hitam dan warna 1 unit/ lembaga 1
4. Alat telecomunikasi Telepon kabel atau handphone, mesin fax, jaringan internet 1set/ lembaga 1
5. Almari arsip/ Filling cabinet Berbahan kayu atau besi dengan dua pintu, kuat, stabil dan aman.
1 buah/ lembaga 1 Tabel I.9 Sarana Ruang Baca NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja dan kursi baca Ukuran standar yang dilengkapi dengan laci untuk meja, kuat, stabil dan aman 1 set/ lembaga 1
2. Rak buku Terbuat dari kayu atau besi yang dipergunakan untuk menyimpan buku, kuat dan aman 1 buah/ lembaga 1
3. Buku buku Buku mengenai pengasuhan, perawatan dan penjagaan anak dan bayi 30 eksemplar/ lembaga 30
4. Buku pengetahuan lainnya Buku referensi lain penunjang pembelajaran 20 judul/ lembaga 20
Tabel I.10 Sarana Ruang Penerima Tamu NO.
SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Meja dan kursi petugas Ukuran standar yang dilengkapi dengan laci, kuat, stabil dan aman.
1 buah/ lembaga 1
2. Kursi tamu Ukuran standar, kuat, stabil dan aman.
2 buah/ lembaga 2 J.
KETERAMPILAN SPA
1. Satuan Pendidikan
a. Satu LKP paling sedikit memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimal 2 (dua) rombongan belajar.
b. Satu rombongan belajar dapat menampung maksimal 20 orang peserta didik.
2. Prasarana
a. Lahan 1) Lahan yang digunakan LKP memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimal 20 (dua puluh) tahun dan tidak dalam sengketa.
2) Status lahan adalah milik sendiri atau sewa minimal 3 (tiga) tahun.
3) Luas tanah/lahan disuaikan dengan keperluan luas bangunan.
4) Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara proposional untuk membangun prasarana LKP berupa bangunan gedung dan prasarana pendukung lainnya.
5) Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
6) Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api.
7) Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut:
a) pencemaran air;
b) kebisingan; dan/atau c) pencemaran udara.
8) Lahan parkir yang ada menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan LKP dan menyesuaikan PERATURAN PEMERINTAH Daerah setempat.
b. Bangunan dan Gedung 1) Luas bangunan minimal adalah 120 m2.
2) Bangunan sesuai dengan peruntukan lokasi, yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, peraturan zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
3) Bangunan dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan dan izin penggunaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
4) Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:
a) memiliki konstruksi yang stabil dan kokoh sampai dengan kondisi pembebanan maksimal dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya;
b) dilengkapi sistem proteksi pasif dan atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
5) Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut:
a) mempunyai ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan;
c) bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
6) Bangunan terdapat fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
7) Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:
a) bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran;
b) setiap ruangan memiliki pengaturan sirkulasi udara yang baik;
c) setiap ruangan dilengkapi dengan jendela agar dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajarmengajar.
8) Bangunan bertingkat memenuhi persyaratan berikut:
9) Jumlah lantai disesuaikan dengan kebutuhan lembaga kursus dan mengikuti PERATURAN PEMERINTAH setempat tentang bangunan
bertingkat; dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
10) Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:
a) peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya;
b) akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas;
c) alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran.
11) Setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
12) Bangunan dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimal 2.200 watt. Instalasi memenuhi ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
13) Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
14) Kualitas bangunan minimal permanen kelas B, sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH (PP) No.
19 Tahun 2005 Pasal 45, sebagaimana diubah melalui PP nomor 32 tahun 2013, dan mengacu pada Standar Pekerjaan Umum (PU).
15) Bangunan LKP harus merupakan bangunan permanen.
16) Pemeliharaan bangunan LKP sebagai berikut:
a) pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan sesuai dengan kebutuhan;
b) pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, disesuaikan dengan kebutuhan.
17) Bangunan dilengkapi dengan papan nama permanen dan terlihat jelas sebagai identitas lembaga
c. Ruang Pembelajaran 1) Ruang Pembelajaran Teori a) ruang pembelajaran teori (ruang kelas) adalah ruang yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran teori, praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah dihadirkan;
b) ruang pembelajaran teori minimal berukuran 30 m2 dengan rasio 1,5 m2/orang;
c) ruang kelas memiliki jendela yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan;
d) ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan pendidik dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2) Ruang Pembelajaran Praktik a) ruang pembelajaran praktik (ruang praktik) berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran praktik yang memerlukan peralatan khusus.
b) ruang pembelajaran praktik minimal berukuran 25 m2.
c) ruang pembelajaranpraktik terdiri atas wet area dandry area, dengan luas 6 m2.
d) wet area terdiri atas:
(1) mandi siraman;
(2) mandi berendam;
(3) under water massage;
(4) vichy shower;
(5) steam box;
(6) penguapan badan;
(7) bak cuci rambut hair spa.
e) Dry area terdiri atas:
(1) pijat;
(2) refleksi;
(3) facial spa;
(4) depilasi;
(5) scrub;
(6) masker;
(7) wrap;
(8) yoga;
(9) meditasi.
f)Ruang pembelajaran praktik memiliki saluran air sebagai media yang digunakan dalam pelayanan spa secara eksternal maupun internal.
g) Kualifikasi air memenuhi ketentuan berikut:
(1) pengaturan suhu air, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi klien, berupa air dengan suhu lebih tinggi, lebih
hangat, lebih sejuk, lebih dinginataupun air yang mempunyai suhu yang samadengan suhu tubuh;
(2) penggunaan tekanan air, disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan klien.
d. Ruang Penunjang 1) Ruang Pimpinan a) ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan LKP dan menerima tamu;
b) luas minimal ruang pimpinan 6 m2 dengan rasio 1 ruang untuk satu orang pimpinan;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang pimpinan mudah diakses dan dapat dikunci dengan baik.
2) RuangPendidik a) ruang pendidik berfungsi sebagai tempat pendidik bekerja dan istirahat;
b) luas minimal ruang pendidik adalah 6 m2 dengan rasio 3 m2/pendidik;
c) ruang pendidik dilengkapi sarana meja dan kursi pendidik serta lemari arsip sesuai kebutuhan;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
3) Ruang Administrasi a) ruang administrasi berfungsi sebagai tempat untuk mengerjakan administrasi LKP dan menerima pendaftaran atau tamu;
b) luas minimal ruang administrasi adalah 6 m2;
c) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup;
d) ruang administrasi harus mudah dicapai, baik oleh petugas maupun oleh peserta didik.
4) Toilet a) toilet berfungsi sebagai tempat buang air besar dan atau air kecil;
b) luas minimal satu unit toilet adalah 2 m2;
c) jumlah minimal toilet setiap LKP disesuaikan dengan kebutuhan;
d) toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;
e) tersedia air bersih di setiap unit toilet;
f)memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
5) Ruang Penyimpanan Barang a) ruang simpan berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran, peralatan dan arsip LKP;
b) luas minimal ruang penyimpanan barang adalah 8 m;
c) ruang simpan dapat dikunci dan disesuaikan kebutuhan LKP;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
6) Ruang Pelayanan a) ruang pelayaanan adalah ruang yang berfungsi sebagai penerimaan tamu, penerimaan peserta didik baru, pelayanan informasi LKP, dan ruang tunggu;
b) luas minimal ruang pelayanan adalah 4 m2;
c) ruang pelayanan mudah dijangkau oleh peserta didik dan memungkinkan peserta didik mendapatkan informasi dan layanan dengan mudah;
d) memiliki fasilitas yang memungkinkan sirkulasi udara yang memadai dan pencahayaan yang cukup.
7) Tempat Baca Tempat baca adalah tempat penyimpanan buku-buku yang berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan pendidik memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca dan mengamati.
8) Tempat Ibadah Sarana tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan
3. Sarana
a. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level II Ruang Pembelajaran teori level II dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana ruang pembelajaran teori;
2) bahan ajar;
3) media pembelajaran.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran teori level II sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.1 Sarana Ruang Pembelajaran Teori level II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kursi yang dilengkapi meja untuk peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar 1 buah/ peserta didik 10
2. Kursi pendidik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai dengan sandaran untuk dudukdengan nyaman 1 buah/ ruang 1
3. Meja pendidik Kuat, stabil dan mudah dipindahkan.
Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman 1 buah/ ruang 1
4. Lemari/rak Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan, tertutup dan dapat dikunci 1 buah/ ruang 1 Tabel J.2 Bahan Ajar TeoriLevel II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Hidroterapi Buku berisi pengetahuan dan prinsip dasar hidroterapi untuk mandi berendam dan steam,fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik 1 eksemplar / peserta didik 10
2. Modul massage - pijat tradisional Buku pengetahuan dasar pijat tradisional, teknik dasar, fungsi, indikasi kontraindikasi.
1 eksemplar / peserta didik 10
3. Konsep Spa Buku berisi konsep spa, sejarah spa, jenis spa, fungsi dst 1 eksemplar / peserta didik 10
4. SKL Spa Buku berisi Standar 1 eksemplar 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL Kompetensi Lulusan sesuai dengan unit kompetensi pada level II / peserta didik
5. Etika Spa terapis Berisi norma dan etika profesi spa terapis dan praktisi spa 1 eksemplar / peserta didik 10
6. Perawatan tubuh dengan lulur dan masker tradisional INDONESIA Pengetahuan dasar perawatan tubuh dengan lulur dan masker, Fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik lulur dan masker, rempah, ingredient Lulur, Masker.
1 eksemplar / peserta didik 10
7. Anatomi dan Fisiologi Buku berisi Anatomi Tubuh:
Tulang, Otot, rambut dan kulit kepala.
Fisiologi : Sistem Peredaran darah.
1 eksemplar / peserta didik 10
8. Higiene dan sanitasi Buku berisi pengetahuan dasar Higiene dan Sanitasi 1 eksemplar / peserta didik 10
9. K3 dan P3K di Spa Peraturan tentang K3 & P3K di SPA.
1 eksemplar / peserta didik 10
10. Modul hair spa Buku yang berisi perawatan Rambut dan Kulit kepala (Hair Spa) .
1 eksemplar / peserta didik 10
11. Modul persiapan dan pengemasan kerja Buku yang berisi prinsip dasar dan teknik persiapan diri, persiapan pelanggan, persiapan ruang , persiapan alat dan bahan 1 eksemplar / peserta didik 10
12. Modul komunikasi Buku yang berisi mengenai prinsip dasar komunikasi , teknik komunikasi dengan pelanggan , rekan kerja dan atasan, urutan pelayanan dalam bahasa INDONESIA dan bahasa Inggris.
1 eksemplar / peserta didik 10
13. Modul penyakit Buku yang berisi mengenai 1 eksemplar 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL dan kelainan kulit penyakit kulit dan kulit kepala menular dan tidak menular, penyakit-penyakit yang berhubungan dengan perawatan level 2 / peserta didik Tabel J.3 Media Pembelajaran Teori Level II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis Kuat, stabil, dan aman.
Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
1 buah/ ruang 1
2. Komputer/Lapto p Digunakan untuk memaparkan materi pembelajaran 1 buah/ LKP 1
3. OHP/LCD Digunakan untuk menayangkan pemaparan materi 1 set/ LKP 1 set
4. Perangkat Audio visual (VCD/DVD Player) Digunakan untuk memutar materi audio visual (Customer service,Anatomi fisiologi,penyakit dan kelainan kulit) 1 set/ LKP 1 set
5. Alat peraga Penggunaan alat peraga untuk pembelajaran teori:
1 set/ LKP 1 set
a. Patung rangka tubuh 1 set/ LKP
b. Poster/CD anatomi otot 1 set/ LKP
c. Poster/CD anatomi rambut 1 set/ LKP
d. Poster/CD jantung dan sistem peredaran darah 1set/ LKP
b. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Level II Ruang pembelajaran praktik level II minimal dilengkapi dengan:
1) sarana pembelajaran praktik linen spa;
2) sarana pembelajaran praktik perawatan hidroterapi:
mandi berendam dan penguapan badan;
3) sarana pembelajaran praktik perawatan pijat tradisional INDONESIA;
4) sarana pembelajaran praktik perawatan tubuh lulur dan body mask;
5) sarana pembelajaranpraktikperawatan kulit kepala dan rambut (hair spa);
6) sarana pembelajaran praktik pendukung.
Ketentuan mengenai sarana ruang pembelajaran praktik level II sebagaimana dalam tabel berikut:
Tabel J. 4 Sarana Pembelajaran Praktik Linen Spa Level II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alas dipan Kain seprei, kain batik yang dijahit pas dipan, handuk besar 1 buah/ peserta didik 10
2. Kain penutup tubuh Kain batik, kain tenun, handuk besar 1 buah / peserta didik 10
3. Kimono/ kain panjang/ celana pendek Baju perawatan klien/ kain penutup tubuh 1 buah / peserta didik 10
4. Kemben Terbuat dari bahan katun dan digunakan setiap perawatan 1 buah/ peserta didik 10
5. Penutup kepala Terbuat dari bahan plastik atau kain (shower cap) 1 buah / peserta didik 10
6. Waslap badan Terbuat dari bahan katun dan digunakan setiap perawatan 1 buah / peserta didik 10
7. Handuk tangan (Hand Towel ) Terbuat dari bahan katun dan digunakan setiap perawatan 1 buah /klien untuk footbath dan penutup dada 2 buah / peserta didik 20
9. Handuk mandi (Bath Towel ) Terbuat dari bahan katun dan digunakan setiap perawatan 1 buah/klien 1 buah / peserta didik 10
10. Sandal klien Untuk tiap dipan 1 1 pasang / 2 peserta didik 5 pasang
11. Keset ruangan
a. Terbuat dari bahan katun dan digunakan setiap perawatan.
b. Untuk lima dipan perawatan, dan ruang mandi berendam, dan penguapan 1 buah / dipan dan 1 / ruang wet area 7 Tabel J. 5 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Hidroterapi Level II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alat pemanas air Instalasi air panas / water heater 1 set/ LKP 1
2. Bak mandi berendam Bak berendam (immersion bath tub) dengan lantai tidak licin ( permukaan lantai kasar atau menggunakan karpet anti slip ) 1 set/ LKP 1
3. Penguapan badan Steam box/cabin 1 set/ LKP 1
4. Peralatan Pengecekan Suhu Thermometer Air 1 set/ LKP 1 Tabel J.6 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Pijat Tradisional Level II NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Pijat INDONESIA,
a. Dipan perawatan pijat ukuran lebar 90 x panjang 200 x tinggi 60 cm 1 buah / 2 peserta didik 1
b. Bantal 1 buah / 2 peserta didik 1
c. Guling kaki 1 buah / 2 peserta didik 5
d. Pemanas minyak pijat 1 buah / 2 5
peserta didik
e. Mangkok minyak 1 buah / 2 peserta didik 5
f. Troley/baki produk perawatan pijat 1 buah / 2 peserta didik 5
g. Waskom untuk basuhtubuh ukuran kecil diameter minimal 20 cm 1 buah / 2 peserta didik 5
h. Waskom untuk basuh kaki ukuran besar diameter minimal 40 cm 1 / 2 peserta didik 5
i.Kursi untuk duduk klien 1 / 2 peserta didik 5 Tabel J. 7 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Tubuh Lulur dan Body Mask Level II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Lulur Jawa, body scrub Mangkok bahan lulur/scrub + sendok kayu 1 buah/ 2 peserta didik 5
2. Boreh, masker badan Mangkok bahan boreh/masker + sendok kayu + kuas badan 1 buah / 2 peserta didik 5 Tabel J.8 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Kulit Kepala dan Rambut (Hair Spa) Level II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Perawatan Kulit Kepala dan Rambut (Hair Spa) secara Manual
a. Bak cuci rambut (hair wash basin) dengan instalasi air panas dan air dingin / water heater 1 set / LKP 1
b. Meja, kursi, cermin perawatan 1 buah / 2 peserta didik 5
c. Trolley perlengkapan perawatan Hair Spa 1 buah / 2 peserta 5
didik
d. Mangkok wadah produk Hair Spa 1 buah / 2 peserta didik 5
e. Pengering rambut (hair dryer) 1 buah / 2 peserta didik 5
f. Sisir rambut bergigi jarang 1 buah / 2 peserta didik 5
g. Penjepit rambut besar (jepit bebek) 2 buah / 2 peserta didik 10
h. Pemanas minyak untuk aromaterapi kulit kepala dan rambut 1 buah / 2 peserta didik 5 Tabel J.9 Sarana Pembelajaran Praktik Pendukung Level II NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Peralatan P3K Terdiri dari obat2an
dan peralatan pendukungnya 1 set / LKP 1
2. Peralatan menyajikan makanan dan minuman herbal/jamu
a. Cangkir minuman herbal, sendok kecil.
1 buah / 2 peserta didik 5
b. Tempat penyimpanan ramuan herbal, pemanas air, 1 set / LKP 1
3. Bak cuci tangan (wastafel) Spesifikasi umum dengan fasilitas air panas dan air dingin.
1 set / LKP 1
4. Wadah linen kotor Terbuat dari plastik/kayu/rotan dan mudah dibersihkan.
1 buah/LKP 2
5. Tempat Sampah Tempat sampah tertutup dengan pedal injak 1 buah/dipan dan 1 buah / ruang wet area 8
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
6. Peralatan kebersihan Sapu, pengki , lap, pel, ember, sikat, dan peralatan kebersihan lainnya 2 set / LKP 2
7. Aromaterapi ruangan
a. Pembakar aroma terapi (Aroma burner) 1 set / dipan 5
b. Terdiri dari 2 jenis minyak atsiri 1 set / LKP 1
c. Pipet tetes untuk tiap jenis minyak atsiri/EO 1 buah/ jenis minyak 2
c. Sarana Ruang Pembelajaran Teori LevelIII Ruang Pembelajaran teori level III dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana ruang pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran teori level III sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.10 Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kursi yang dilengkapi meja untuk peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
1 buah / peserta didik 10
2. Kursi pendidik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai dengan sandaran untuk duduk dengan nyaman.
1 buah / peserta didik 1
3. Meja pendidik Kuat, stabil dan mudah dipindahkan.
Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
1 buah / peserta didik 1
4. Lemari/rak Ukuran memadai untuk 1 buah/ 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL menyimpan perlengkapan, tertutup dan dapat dikunci ruang Tabel J.11 Bahan Ajar Teori Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Modul Massage - Pijat Refleksi Buku pengetahuan dasar Pijat Refleksi 1 eksemplar / peserta didik 10
2. SKL Spa Buku berisi Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan unit kompetensi pada level III 1 eksemplar / peserta didik 10
3. Hidroterapi Buku berisi pengetahuan dan prinsip dasar Hidroterapi untuk under water Massage , berisi area pemijatan ,tekanan air, teknik perawatan underwater massage 1 eksemplar / peserta didik 10
4. Modul perawatan badan menggunakan bahan pengelupasan modern (granul/enzim/ peralatan tambahan) Buku yang berisi pengetahuan dasar perawatan badan menggunakan bahan pengelupasan modern (granul/enzim/ peralatan tambahan), fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik Body exfoliating ,kandungan bahan.
1 eksemplar / peserta didik 10
5. Anatomi dan Fisiologi Buku berisi anatomi tubuh:
tulang dan otot tangan dan kaki, fisiologi system pernafasan dan pembuangan (eksresi sekresi ), anatomi & fisiologi kulit.
1 eksemplar / peserta didik 10
6. K3 dan P3K di Peraturan tentang K3 & P3K 1 eksemplar 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL Spa di SPA.
/ peserta didik
7. Modul perawatan masker badan dengan bahan segar Buku yang berisi pengetahuan dasar perawatan masker badan dengan bahan segar berisi jenis- jenis bahan segar, fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik masker, kandungan bahan.
1 eksemplar / peserta didik 10
8. Modul Hand & Foot Spa Buku yang berisi perawatan Tangan ,kaki dan kuku (Hand & Foot Spa) , penyakit dan kelainan kuku.
1 eks / peserta didik 10
9. Modul facial spa secara manual Buku yang berisi perawatan Wajah tidak bermasalah secara manual 1 eksemplar / peserta didik 10
10.* Modul terapi termal dengan sauna Buku yang berisi Buku yang berisi Pengetahuan dasar Perawatan Termal
Dasar perawatan sauna ,Fungsi, indikasi kontraindikasi, dan teknik.
1 eksemplar / peserta didik 10
11. Modul perawatan termal dengan selimut panas Buku yang berisi Perawatan Termal dengan Selimut Panas 1 eksemplar / peserta didik 10 12 Modul aplikasi rempah untuk perawatan spa Buku yang berisi Pengetahuan dasar tentang rempah , jenis- jenis rempah ,fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik aplikasi, kandungan bahan.
1 eksemplar / peserta didik 10
Tabel J.12 Media Pembelajaran Teori Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis Kuat, stabil, dan aman.
Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
1 buah/ ruang 1
2. Komputer/Laptop Digunakan untuk memaparkan materi pembelajaran 1 set / LKP 1
3. OHP/LCD Digunakan untuk menayangkan pemaparan materi.
1 set / LKP 1
4. Perangkat Audio visual (VCD/DVD Player) Digunakan untuk memutar materi audio visual (Customer service, Anatomi fisiologi, Penyakit dan kelainan kulit) 1 set / LKP 1
5. Alat peraga Penggunaan alat peraga:
a. Patung rangka kaki 1 set / LKP 1
b. Poster/CD Tulang dan Otot Tangan ,Kaki dan kuku 1 buah / LKP 1
c. Poster/ CD Sistem Pernafasan 1 buah / LKP 1
d. Poster/ CD Sistem Pembuangan 1 buah / LKP 1
d. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Level III Sarana pembelajaran praktik minimal dilengkapi dengan:
1) sarana pembelajaran praktik linen spa;
2) sarana pembelajaran praktik perawatan hydroterapi underwater massage;
3) sarana pembelajaran praktik termal dengan sauna atau dengan selimut panas/heating blanket;
4) sarana pembelajaran praktik perawatan pijat refleksi;
5) sarana pembelajaran praktik perawatan badan menggunakan bahan pengelupasan modern dengan granule/enzyme atau peralatan tambahan;
6) sarana pembelajaran praktik perawatan masker badan dengan bahan segar;
7) sarana pembelajaran praktik perawatan wajah (facial spa) secara manual;
8) sarana pembelajaran praktik perawatan spa tangan dan kaki (hand and foot spa) secara manual;
9) Sarana Pembelajaran Praktik Pendukung Level III.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran praktik level III sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.13 Sarana Pembelajaran Praktik Linen Spa Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alas dipan Kain seprei, kain batik yang dijahit pas dipan, handuk besar 1 buah / peserta didik 10
2. Kain penutup tubuh Kain batik, kain tenun, handuk besar 1 buah / peserta didik 10
3. Kimono Baju perawatan klien untuk body exfoliating dan masker bahan segar, terapi termal 1 buah / peserta didik 10
4. Kemben Penutup tubuh klien untuk facial spa 1 buah / peserta didik 10
5. Celana pendek kain Penutup tubuh klien untuk laki-laki dan refleksi 1 buah / peserta didik 10
6. Penutup kepala Bisa terbuat dari plastik, atau kain (shower cap) 1 buah / peserta didik 10
7. Waslap badan Terbuat dari kain handuk untuk body exfoliating
masker bahan segar 1 buah / peserta didik 10
8. Handuk Wajah (Face Towel) Terbuat dari bahan kain katun digunakan untuk perawatan 2 buah / peserta didik 20
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
9. Handuk Tangan Terbuat dari bahan katun dan digunakan untuk tiap perawatan 1 buah/klien untuk footbath dan penutup dada 3 buah / peserta didik 30
10. Handuk mandi Terbuat dari bahan katun dan digunakan untuk tiap perawatan 1 buah/klien 1 buah / peserta didik 10
11. Sandal klien Untuk tiap dipan 1 1 pasang / 2 peserta didik 5 pasang
12. Keset ruangan Ditempatkan pada dipan perawatan, dan ruang shower, ruang sauna 1 buah/ dipan dan 1 buah / ruang wet area 7 Tabel J.14 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Hidroterapi Underwater Massage Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alat pemanas air Pemanas air (water heater) 1 /LKP 1
2. Under water massage Bak under water massage dengan minimal 12 nozzles, tekanan 2,5 -3 bar, dengan/tanpa selang atau 1 /LKP 1 Bak Berendam dan Alat Under Water Massage Manual 1 /LKP 1 Tabel J.15 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Termal dengan Sauna atau dengan Selimut Panas/Heating Blanket Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Sauna Ruangan dan perangkat Sauna 1 set/LKP 1
2. Shower Ruangan dan perangkat Mandi Pancuran 1 set/LKP 1
3. Selimut panas (heating blanket) Selimut panas (heating blanket) 1 set/LKP 1 Handuk untuk pelapis heating blanket 2 buah/pesert a didik 20 Tabel J.16 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Pijat Refleksi Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Pijat refleksi
a. Kursi refleksi 1 set /2 peserta didik 5
b. Troley/baki produk perawatan pijat refleksi 1 set /2 peserta didik 5
c. Mangkok produk perawatan refleksi 1 buah/2 peserta didik 5
d. Waskom untuk basuh kaki ukuran besar 1 buah/2 peserta didik 5 Tabel J.17 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Badan dengan Bahan Pengelupasan Modern dengan Granule/Enzyme atau Peralatan TambahanLevel III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Perawatan badan dengan bahan pengelupasa n modern (granule/enzi m/bahan pengelupasa n lain)
a. Dipan perawatan sama dengan dipan pijat 1 buah/2 peserta didik 5
b. Mangkok bahan pengelupasan + sendok kayu 1 buah/2 peserta didik 5
c. Mangkok aromaterapi inhalasi/visualisasi 1 buah/2 peserta didik 5
d. Troley/baki produk perawatan lulur, scrub 1 buah/2 peserta didik 5
e. Waskom untuk basuh tubuh ukuran kecil 1 buah/2 peserta didik 5 Tabel J.18 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Masker Badan dengan Bahan Segar Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Masker badan dengan bahan segar
a. Dipan perawatan sama dengan dipan pijat 1 buah/2 peserta didik 5
b. Mangkok bahan + sendok kayu + kuas badan 1 buah/2 peserta didik 5
c. Blender 1 buah/2 peserta didik 5
d. Troley/baki produk perawatan boreh /masker 1 buah/2 peserta didik 5
e. Waskom untuk basuh tubuh ukuran kecil 1 buah/2 peserta didik 5 Tabel J.19 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Wajah (Facial Spa) Secara Manual Level III NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Facial spa secara manual
a. Dipan perawatan sama dengan dipan pijat 1 buah/2 peserta didik 5
b. Trolley perlengkapan Facial Spa 1 buah/2 peserta didik 5
c. Hair bando/head band 1 buah/2 peserta didik 10
d. Waslap, spons wajah 1 buah/2 peserta 20
didik
e. Waskom untuk basuh wajah (air bersih, air kotor) @ 2 waskom 1 buah/2 peserta didik 10
f. Alat sterilisasi basah (spons, washlap) 1 set/LKP 1 set Tabel J.20 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Spa Tangan dan Kaki (Hand and Foot Spa) Secara Manual Level III NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Hand &foot spa secara manual
a. Peralatan manicure & pedicure, terdiri dari:
gunting kuku, kikir kuku, pemotong kutikel, silet pisau credo, penghalus lapisan keras telapak kaki, sikat kuku, buffer penghalus kuku 1 set/ peserta didik 10
b. Kursi perawatan (reclining chair)sama dengan kursi refleksi 1 set /2 peserta didik 5
c. Trolley peralatan manicure & pedicure 1 buah/2 peserta didik 5
d. Waskom basuh tangan 1 buah/2 peserta didik 5
e. Waskom basuh kaki 1 buah/2 peserta didik 5
f. Mangkok wadah scub & masker tangan, kaki + sendok + kuas masker 1 buah/2 peserta didik 5
g. Handuk kecil @ 2 1 buah/2 peserta didik 20
h. Alat sterilisasi untuk peralatan manicure, pedicure 1 buah/LKP 1
Tabel J.21 Sarana Pembelajaran Praktik Pendukung Level III NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Peralatan P3K Terdiri dari obat-obatan, dan peralatan pendukungnya 1 set /LKP 1
2. Peralatan menyajikan makanan dan minuman herbal/jamu
a. Cangkir minuman herbal, sendok kecil.
1 set /2 peserta didik 5
b. Tempat penyimpanan ramuan herbal, pemanas air, 1 set /LKP 1
3. Bak cuci tangan (wastafel) Tempat untuk mencuci tangan dan peralatan 1 set /LKP 1
4. Wadah linen kotor Terbuat dari plastik/kayu/rotan dan mudah dibersihkan.
1 buah/5 peserta didik 2
5. Tempat Sampah Tempat sampah tertutup dengan pedal injak 1 buah/dipan dan1 buah/ ruang praktik 8
6. Peralatan kebersihan Sapu, pengki
lap, pel, ember, sikat, dan peralatan kebersihan lainnya 1 set /5 peserta didik 2
7. Aromaterapi ruangan
a. Pembakar aroma terapi (aroma burner) 1 set /2 peserta didik 5 set
b. Dua jenis minyak atsiri 1 set /LKP 1 set
c. Pipet tetes untuk tiap jenis minyak atsiri/EO 1 buah/ jenis minyak 2
e. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level IV Ruang Pembelajaran teori level IV dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana ruang pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran teori level IV sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut
Tabel J.22 Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kursi yang dilengkapi meja untuk peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar 1 buah/ peserta didik 10
2. Kursi pendidik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai dengan sandaran untuk dudukdengan nyaman 1 buah / ruang 1
3. Meja pendidik Kuat, stabil dan mudah dipindahkan.
Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman 1 buah / ruang 1
4. Lemari/rak Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan, tertutup dan dapat dikunci 1 buah / ruang 1 Tabel J. 23 Bahan Ajar Teori Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Hidroterapi Buku berisi pengetahuan dan prinsip dasar Hidroterapi untuk contrast bath, fungsi, indikasi kontraindikasi 1 eksemplar / peserta didik 10
2. Modul Massage - Pijat Relaksasi internasional Buku pengetahuan dasar Pijat Tradisional, teknik dasar, fungsi
indikasi kontraindikasi, 1 eksemplar / peserta didik 10
3. SKL Spa Buku berisi Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan unit kompetensi pada level IV 1 eksemplar / peserta didik 10
4. Modul Perawatan Pengetahuan dasar Perawatan Tubuh dengan 1 eksemplar / peserta 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL Tubuh dengan Masker Lumpur/ Algae/ Seaweed/Clay Masker Lumpur/ Algae/ Seaweed/Clay, Fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik aplikasi Jenis dan kandungan bahan.
didik
5. Anatomi dan Fisiologi Buku berisi fisiologi system pencernaan, pengetahuan penyakit dan kelainan kulit, anatomi persendian 1 eksemplar / peserta didik 10
6. Modul Perawatan Punggung Buku yang berisi perawatan punggung (Back Treatment) 1 eksemplar / peserta didik 10
7. Modul Depilasi Buku yang berisi perawatan depilasi dengan menggunakankrim depilasi 1 eksemplar / peserta didik 10
8. Modul Perawatan Wajah yang bermasalah dengan Masker Khusus secara manual Buku yang berisi perawatan wajah yang bermasalah dengan masker khusus secara manual 1 eksemplar / peserta didik 10
9. Modul Perawatan Mata dan Bibir secara manual Buku yang berisi perawatan mata dan bibir secara manual 1 eksemplar / peserta didik 10
10. Perawatan Badan dengan Teknologi Buku yang berisi perawatan badan dengan teknologi, jenis alat bantu teknologi, fungsi, danteknik peroperasian 1 eksemplar / peserta didik 10
11. Modul Perawatan Termal dengan Batu Buku yang berisi perawatan termal dengan batu (stone theraphy) 1 eksemplar / peserta didik 10 Tabel J.24 Media PembelajaranTeori Level IV NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis Kuat, stabil, dan aman.
Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan 1 buah/ ruang 1
seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
2. Komputer/ Laptop Digunakan untuk memaparkan materi pembelajaran 1 unit/ LKP 1
3. OHP/LCD Digunakan untuk menayangkan pemaparan materi 1 set/ LKP 1
4. Perangkat Audio visual (VCD/DVD Player) Digunakan untuk memutar materi audio visual (Customer service,Anatomi fisiologi,penyakit dan kelainan kulit) 1 set/ LKP 1
5. Alat peraga Penggunaan alat peraga untuk pembelajaran teori
a. Patung rangka tubuh 1 set/ LKP 1
b. Poster/CD anatomi otot 1 buah/ LKP 1
c. Poster/CD anatomi rambut 1 buah/ LKP 1
d. Poster/CD Jantung dan Sistem Peredaran darah 1 buah/ LKP 1
f. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Level IV Sarana ruang pembelajaran praktik level IV minimal dilengkapi dengan:
1) sarana pembelajaran praktik linen spa;
2) sarana pembelajaran praktik perawatan hidroterapi dengan contrast bath;
3) sarana pembelajaran praktik perawatan pijat;
4) sarana pembelajaran praktik perawatan pijat perawatan termal dengan batu (stone theraphy);
5) sarana pembelajaran praktik perawatan pijat perawatan masker badan dengan lumpur/algae/ seaweed/ clay;
6) sarana pembelajaran praktik perawatan pijat perawatan wajah (facial spa) bermasalah dengan masker khusus secara manual;
7) sarana pembelajaran praktik perawatan spa mata dan bibir secara manual;
8) sarana pembelajaran praktik perawatan punggung(back treatment);
9) perlengkapan perawatan spa untuk penghilang bulu badan (depilasi)dengan krim depilasi;
10) sarana pembelajaran praktik pijat perawatan badan dengan teknologi;
11) sarana pendukung pembelajaran praktik.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran praktik level IV sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.25 Sarana Pembelajaran Praktik Linen Spa Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alas dipan Kain seprei, kain batik yang dijahit pas dipan, handuk besar 1 buah / peserta didik 10
2. Kain penutup tubuh Kain batik, kain tenun, handuk besar 1 buah / peserta didik 10
3. Kimono/ kain panjang/ celana pendek Baju perawatan klien/ kain penutup tubuh 1 buah / peserta didik 10
4. Kemben Kemben 1 buah / peserta didik 10
5. Penutup kepala Bisa terbuat dari plastik, atau kain (shower cap) 1 buah / peserta didik 10
6. Waslap badan Terbuat dari kain handuk 1 buah / peserta didik 10
7. Handuk tangan (Hand Towel ) Untuk tiap perawatan 1 /klien untuk footbath dan penutup dada 2buah / peserta didik 20
9. Handuk mandi (Bath Towel ) Ukuran 60 x 120 untuk tiap perawatan 1 /klien 1 buah / peserta didik 10
10. Sandal klien Untuk tiap dipan 1 1 buah / dipan 5
11. Keset ruangan Digunakan untuk lima dipan perawatan, dan ruang mandi berendam, dan penguapan 1 buah/ dipan dan 1 buah / ruang wet area 7
Tabel J.26 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan Hidroterapi dengan Contrast Bath Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alat pemanas air Instalasi air panas / water heater 1 set/ LKP 1
2. Contrast bath Ruang dan 2 pool/bathup berisi air dengan 2 suhu berbeda atau perangkat partial contrast bath 1 set/ LKP 1 Tabel J.27 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Pijat Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Pijat Internasional (Swedish)
a. Dipan massage 1 buah/ 2 peserta didik 5
b. Pemanas minyak pijat 1 buah/ 2 peserta didik 5
c. Mangkok minyak 1 buah/ 2 peserta didik 5
d. Troley/baki produk perawatan pijat 1 buah/ 2 peserta didik 5
e. Waskom untuk basuh tubuh ukuran kecil 1 buah/ 2 peserta didik 5
f. Waskom untuk basuh kaki ukuran besar 1 buah/ 2 peserta didik 5
g. Kursi untuk duduk klien 1 buah/ 2 peserta didik 5 Tabel J. 28 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Pijat Perawatan Termaldengan Batu (Stone Theraphy) Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Stone therapy
a. Alat pemanas batu untuk Stone therapy 3 set / LKP 3
b. Batu untuk Stone therapy 1 buah/2 peserta didik 5
c. Mangkok/wadah batu + sendok kayu 1 buah/2 peserta didik 5
d. Alat/wadah untuk batu dingin 1 buah/2 peserta didik 5
e. Perlengkapan perawatan pijat 1 buah/2 peserta didik 5 Tabel J.29 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Masker Badan dengan Lumpur/Algae/ Seaweed/ Clay NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Masker lumpur/ algae/seaweed /clay
a. Dipan perawatan sama dengan dipan pijat 1 buah/2 peserta didik 5
b. Mangkok bahan masker + sendok kayu + kuas badan 1 buah/2 peserta didik 5
c. Plastik wrap / aluminium foil 1 buah/2 peserta didik 5
d. Troley/baki produk perawatan boreh/masker 1 buah/2 peserta didik 5
e. Waskom untuk basuh tubuh ukuran kecil 1 buah/2 peserta didik 5 Tabel J. 30 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Wajah (Facial Spa) Bermasalah dengan Masker Khusus Secara Manual Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Facial Spa secara Manual
a. Dipan facial 1 buah/2Pesert a didik 5
b. Trolley perlengkapan facial spa 1 buah/2Pesert a didik 5
c. Peralatan facial seperti comedo dracker, sapu tangan, pinset, kuas, 1 buah/ 1 Peserta didik 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL mangkok masker) Tabel J. 31 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan Spa Mata dan Bibir Secara Manual Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Perawatan Mata dan Bibir secara Manual
a. Trolley perlengkapan facial spa 1 buah /2 peserta didik 5
b. Peralatan facial seperti comedo dracker, saputangan , pinset, kuas, mangkok masker ) 1 buah/ peserta didik 10
c. Hair bando/head band 1 buah/ peserta didik 10
d. Waslap, spons wajah 2 buah /Peserta didik 20
e. Waskom untuk basuh wajah (air bersih, air kotor) @ 2 waskom 1 buah/ peserta didik 10
f. Alat sterilisasi basah (spons, washlap) 1 buah/ peserta didik 1 set Tabel J.32 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan PunggungLevel IV NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Perawatan punggung (back treatment)
a. Perlengkapan pijat untuk area punggung 1 buah / 2 peserta didik 10
b. Kursi back treatment / dipan pijat 1 buah / 2 peserta didik 5
c. Perlengkapan scrub untuk area punggung 1 buah / 2 peserta didik 10
d. Perlengkapan masker area punggung 1 buah / 2 peserta didik 10
Tabel J.33 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Spa Untuk Penghilang Bulu Badan (Depilasi) Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Depilasi dengan krim
a. Dipan perawatan sama dengan dipan pijat 1 buah /2 peserta didik 5
b. Perangkat depilasi (tissue, kapas, bedak) 1 buah/ peserta didik 10
c. Spatula 1 buah /2 peserta didik 5
d. Trolley peralatan perawatan 1 buah /2 peserta didik 5 Tabel J.34 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan Badan dengan Teknologi Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Peralatan Pijat dengan teknologi G5 1 set /LKP 1 Tabel J.35 Sarana Pendukung Pembelajaran Praktik Level IV NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Peralatan P3K Terdiri dari obat2an , dan peralatan pendukungnya 1 set /LKP 1
2. Peralatan menyajikan makanan dan minuman herbal/jamu
a. Cangkir minuman herbal, sendok kecil.
1 set /2 peserta didik 5
b. Tempat penyimpanan ramuan herbal, pemanas air, 1 set /LKP 1
3. Bak cuci tangan (wastafel) Tempat untuk mencuci tangan dan peralatan 1 set /LKP 1
4. Wadah linen kotor Terbuat dari plastik/kayu/rotan dan 1 buah /5 peserta didik 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL mudah dibersihkan.
5. Tempat Sampah Tempat sampah tertutup dengan pedal injak 1 buah /dipan dan1 buah/ ruang praktik 8
6. Peralatan kebersihan Sapu, pengki
lap, pel, ember, sikat, dan peralatan kebersihan lainnya 1 set /5 peserta didik 2
7. Aromaterapi ruangan
a. Pembakar aroma terapi (aroma burner) 1 set /2 peserta didik 5
b. Dua jenis minyak atsiri 1 set /LKP 1
c. Pipet tetes untuk tiap jenis minyak atsiri/EO 1 / jenis minyak 2
g. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level V Ruang Pembelajaran teori level V dilengkapi dengan sarana berikut:
1) sarana ruang pembelajaran teori 2) bahan ajar teori 3) media pembelajaran teori Ketentuan sarana ruang pembelajaran teori level V sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut Tabel J.36 Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kursi yang dilengkapi meja untuk peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
1 set/peserta didik 10
2. Kursi pendidik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai dengan sandaran untuk duduk dengan nyaman.
1 buah/ruang 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
3. Meja pendidik Kuat, stabil dan mudah dipindahkan.
Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
1 buah/ruang 1
4. Lemari/rak Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan, tertutup dan dapat dikunci 1 buah/ruang 1 TabelJ.37 Bahan AjarTeori Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Hidroterapi :perawatan vichy shower Buku berisi pengetahuan dan prinsip dasar hidroterapi untuk vichy shower, fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik, 1 eksemplar/ peserta didik 10
2. Hidroterapi :
perawatan aquamedic / pool therapy Buku berisi pengetahuan dan prinsip dasar hidroterapi untuk perawatan aquamedic / pool therapy, fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik, 1 eksemplar/ peserta didik 10
3. Modul massage - olah gerak internasional Buku pengetahuan dasar yoga massage/ thai Massage/shiatsu teknik dasar, fungsi, indikasi kontraindikasi 1 eksemplar/ peserta didik 10
4. SKL SPA Buku berisi standar kompetensi lulusan sesuai dengan unit kompetensi pada levelnya 1 eksemplar/p eserta didik 10
5. Anatomi dan Fisiologi Buku berisi anatomi reproduksi, kinesiologi, fisiologi endokrin sistem kelenjar getah bening 1 eksemplar/ peserta didik 10
6. Modul Hair SPA dengan menggunakan alat bantu Buku yang berisi perawatan rambut dan kulit kepala (hair spa), jenis alat bantu teknologi, fungsi, teknik 1 eksemplar/ peserta didik 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL teknologi peroperasian.
7. Modul facial spa dengan alat bantu teknologi Buku yang berisi perawatan wajah, jenis alat bantu teknologi, fungsi, teknik peroperasian.
1 eksemplar/ peserta didik 10
8. Modul perawatan termal dengan material khusus Buku yang berisi pengetahuan dasar perawatan termal, berisi jenis- jenis material, fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik aplikasi, kandungan bahan.
1 eksemplar/ peserta didik 10
9. Modul perawatan depilasi dengan waxing Buku yang berisi perawatan depilasi dengan waxing, fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik aplikasi, kandungan bahan.
1 eksemplar/ peserta didik 10
10. Modul perawatan tangan kaki dan kuku dengan alat bantu teknologi Buku yang berisi perawatan tangan kaki dan kuku, jenis alat bantu teknologi, fungsi, indikasi kontraindikasi, teknik peroperasian.
1 eksemplar/ peserta didik 10
11. Modul perawatan vagina Buku yang berisi perawatan vagina, fungsi, indikasi kontra indikasi, dan teknik perawatan V-spa, kandungan bahan perawatan yang digunakan.
1 eksemplar/p eserta didik 10
12. Modul perawatan payudara dan leher Buku yang berisi perawatan payudara dan leher, fungsi, indikasi kontra indikasi, bahan perawatan dan teknik perawatan payudara dan leher.
1 eksemplar/ peserta didik 10
Tabel J.38 Media Pembelajaran Teori Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis Kuat, stabil, dan aman.
Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
1 buah/ ruang 1
2. Perangkat audio visual Digunakan untuk memaparkan materi pembelajaran 1 set/ lembaga 1
3. Bahan ajar audio visual Digunakan untuk menayangkan pemaparan materi 1 set/ lembaga 1
4. Buku Panduan dan Bahan Ajar Cetak Digunakan untuk panduan bahan ajar sesuai standar kompetensi lulusan Level V 1 eksemplar/p eserta didik 10
5. Buku Referensi dan Pengayaan Digunakan untuk tambahan referensi dan pengayaan peserta didik Level V 1 set/lembaga 1
6. Alat peraga Penggunaan alat peraga untuk pembelajaran teori 1 set/lembaga 1
h. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Level V Sarana pembelajaran praktik Level V minimal dilengkapi dengan:
1) sarana pembelajaran praktik linen spa;
2) sarana pembelajaran praktik perawatan hidroterapi dengan vichy shower atau aquamedic /pool theraphy;
3) sarana pembelajaran praktik perawatan termal dengan material khusus (parafango, pasir, rumput khusus);
4) sarana pembelajaran praktik perawatan pijat olah gerak internasional;
5) sarana pembelajaran praktik perawatan kulit kepala dan rambut (hair spa) dengan menggunakan alat bantu teknologi;
6) sarana pembelajaran praktik perawatan wajah (facial spa) dengan menggunakan alat bantu teknologi;
7) sarana pembelajaran praktik perawatan spa untuk penghilang bulu badan (depilasi) dengan waxing;
8) sarana pembelajaran praktik perawatan spa tangan dan kaki (hand and foot spa) dengan alat bantu teknologi;
9) sarana pembelajaran praktik perawatan vagina ( v-spa);
10) sarana pendukung pembelajaran praktik.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran praktik level IV sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.39 Sarana Pembelajaran Praktik Linen SPA Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alas dipan Kain seprei, kain batik yang dijahit pas dipan, handuk besar 1 buah/ peserta didik 10
2. Kain penutup tubuh Kain batik, kain tenun, handuk besar 1 buah/ peserta didik 10
3. Kimono Baju perawatan klien 1 buah/ peserta didik 10
4. Kemben Penutup tubuh klien 1 buah/ peserta didik 10
5. Celana pendek kain Penutup tubuh klien 1 buah/ peserta didik 10
6. Penutup kepala Bisa terbuat dari plastik, atau kain (shower cap) 1 buah/ peserta didik 10
7. Waslap badan Terbuat dari bahan kain atau katun digunakan untuk tiap perawatan 1 buah/ peserta didik 10
8. Handuk Wajah Terbuat dari bahan kain atau katun digunakan untuk tiap perawatan 1 buah/ peserta didik 20
9. Handuk Tangan Terbuat dari bahan kain atau katun digunakan untuk tiap perawatan 1 buah/ peserta didik 20
10. Handuk mandi Terbuat dari bahan kain atau katun digunakan untuk tiap perawatan 1 buah/ peserta didik 10
11. Sandal klien Untuk tiap dipan 1 1 buah/2 peserta didik 5
12. Keset ruangan Untuk lima dipan perawatan, ruang mandi siraman dan berendam 2
ruang penguapan 2 1 buah/ruang 9
Tabel J.40 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan Hidroterapidengan Vichy Shower atau Aquamedic /Pool TheraphyLevel V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alat pemanas air Pemanas air (water heater) 1 set/LKP 1
2. Vichy shower Perangkat Vichy shower + dipan khusus 1 set/LKP 1
3. Aquamedic Pool Kolam aquamedic dengan minimal nozzles, tekanan 2,5 -3 bar, dengan pegangan pada sisi kolam 1 set/LKP 1 Tabel J.41 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Termaldengan Material Khusus (Parafango, Pasir, Rumput Khusus)Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL 1 Material Khusus(parafa ngo, pasir, rumput khusus) Alat pemanas Material Khusus misalnya: parafango, pasir, jenis rumput khusus dan perangkatnya 1 set/LKP 1 Tabel J.42 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Pijat Olah GerakInternasional Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Pijat Olah Gerak Internasional
a. Matras ukuran 90X 200 cm 1 buah/2 peserta didik 5
b. Kemeja + celana pendek / kain penutup dari bahan yang licin ( satin/ silk / faille ) 1 buah/2 peserta didik 5
c. Mangkok bedak / botol bedak 1 buah/2 peserta didik 5
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
d. Troley/baki produk perawatan pijat 1 buah/2 peserta didik 5 Tabel J.43 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan Kulit Kepala dan Rambut (Hair SPA)dengan Menggunakan Alat Bantu Teknologi Level V NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Perawatan kulit kepala dan rambut (hair spa) secara manual
a. Bak cuci rambut (hair wash basin) 1 buah/5 peserta didik 2
b. Meja, kursi, cermin perawatan 1 buah/2 peserta didik 5
c. Trolley perlengkapan perawatan Hair SPA 1 buah /2 peserta didik 5
d. Mangkok wadah produk Hair SPA 1 buah /2 peserta didik 5
e. Pengering rambut (hair dryer) 1 buah /2 peserta didik 5
f. Handuk kecil 1 buah/peserta didik 10
g. Handuk sedang (penutup kepala saat penguapan rambut secara manual) 1 buah/peserta didik 10
h. Sisir rambut bergigi jarang 1 buah/peserta didik 10
i. Penjepit rambut besar (jepit bebek) 1 buah/peserta didik 10
j. Pemanas minyak untuk aromaterapi kulit kepala dan rambut 1 buah/2 peserta didik 5
k. Alat pemanas air (water heater) 1 set/LKP 1
l. Alat penguapan rambut (hair steamer) 3 set/LKP 3
Tabel J.44 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan Wajah (Facial SPA)dengan Menggunakan Alat Bantu Teknologi Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Facial SPA dengan teknologi
a. Dipan perawatan sama dengan dipan pijat 1 buah/ 2 peserta didik 5
b. Trolley perlengkapan Facial SPA 1 buah/ 2 peserta didik 5
c. Linen (seprei, kain penutup tubuh, kemben, kimono) 1 buah/peserta didik 10
d. Handuk kecil untuk kompres wajah 1 buah/peserta didik 10
e. Hair bando/head band 1 buah/peserta didik 10
f. Waslap, spons wajah 2 buah /peserta didik 20
g. Waskom untuk basuh wajah (air bersih, air kotor) @ 2 waskom 1 buah/peserta didik 10
h. Alat sterilisasi basah (spons, washlap) 1 set/LKP 1
i. Alat sterilisasi kering (untuk peralatan stainless spt sendok una, pinset, kapas, dll) 1 set/LKP 1
j. Vapozone + magnifying lamp 3 set/LKP 3
k. Mesin galvanic, vacuum, HF 3 set/LKP 3
Tabel J.45 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan Spa Untuk Penghilang Bulu Badan (Depilasi) dengan Waxing Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Depilasi dengan cara waxing
a. Dipan perawatan sama dengan dipan pijat 1 buah/2 peserta didik 5
b. Linen (alas dipan, kain penutup tubuh, kemben, kimono, celana pendek) 1 set/peserta didik 10
c. Handuk kecil 1 buah/peserta didik 10
d. Washlap 2 buah/peserta didik 20
e. Pemanas wax (wax warmer) 3 set/LKP 3
f. Spatula 1 buah/2 peserta didik 5
g. Trolley peralatan perawatan 1 buah/2 peserta didik 5 Tabel J.46 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan SPA Tangan dan Kaki dengan Alat Bantu Teknologi (Hand and Foot SPA) Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Hand & Foot SPA dengan teknologi
a. Peralatan manicure & pedicure, terdiri dari:
gunting kuku, kikir kuku, pemotong kutikel, silet pisau credo, penghalus lapisan keras telapak kaki, sikat kuku, buffer penghalus kuku 1 set/peserta didik 10 set
b. Kursi perawatan (reclining chair)sama dengan kursi refleksi 1 buah/2 peserta didik 5
c. Trolley peralatan manicure 1 buah/2 5
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL & pedicure peserta didik
d. Waskom basuh tangan 1 buah/2 peserta didik 5
e. Waskom basuh kaki 1 buah/2 peserta didik 5
f. Mangkok wadah scub & masker tangan, kaki + sendok + kuas masker 1 buah/2 peserta didik 5
g. Alat sterilisasi untuk peralatan manicure, pedicure 1 set/LKP 1
h. Alat pemanas paraffin 1 set/LKP 1
Tabel J.47 Sarana Pembelajaran Praktik Perawatan Vagina Spa (V-Spa) Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Perawatan area V (V-SPA)
a. Perlengkapan pijat khusus area V (totok) 1 set/2 peserta didik 5
b. Mangkok produk basuh area V 1 set/2 peserta didik 5
c. Alat sterilisasi untuk mangkok produk 1 buah/10 peserta didik 1
d. Alas bangku khusus (handuk) 1 buah/peserta didik 10
e. Bangku khusus untuk penguapan area V 1 buah/2 peserta didik 5
f. Perangkat Ratus 1 set/2 peserta didik 5
g. Kemben Panjang 1 /peserta didik 10
2. Perawatan payudara (bust treatment) secara manual
a. Perlengkapan pijat untuk area payudara dan leher 1 set/peserta didik 10
b. Perlengkapan scrub untuk area payudara 1 set/peserta didik 10
c. Perlengkapan masker area payudara 1 set/peserta didik 10 Tabel J.48 Sarana Pendukung Pembelajaran Praktik Level V NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Peralatan P3K Terdiri dari obat2an , dan peralatan pendukungnya 1 set/LKP 1
2. Peralatan menyajikan makanan dan minuman
a. Cangkir minuman herbal, sendok kecil.
1 set/2 peserta didik 5
b. Tempat penyimpanan ramuan herbal, pemanas 1 set/LKP 1
herbal/jamu air,
3. Bak cuci tangan (wastafel) Tempat untuk mencuci tangan dan peralatan 1 set/LKP 1
4. Wadah linen kotor Terbuat dari plastik/kayu/rotan dan mudah dibersihkan.
1 /5 peserta didik 2
5. Tempat Sampah Tempat sampah tertutup dengan pedal injak 1 buah /dipan dan1 buah /ruang praktik 8
6. Peralatan kebersihan Sapu, pengki
lap, pel, ember, sikat, dan peralatan kebersihan lainnya 1 set/5 peserta didik 2
7. Aromaterapi ruangan
a. Pembakar aroma terapi (aroma burner) 1 set/2 peserta didik 5
b. Dua jenis minyak atsiri 1 set /LKP 1
c. Pipet tetes untuk tiap jenis minyak atsiri/EO 1 /jenis minyak atsiri 10
i. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level VI Ruang pembelajaran teori level VI minimal dilengkapi dengan:
1) sarana ruang pembelajaran teori;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran teori level VI sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.49 Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level VI NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kursi yang dilengkapi meja untuk peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar 1 buah/ peserta didik 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
2. Kursi pendidik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai dengan sandaran untuk duduk dengan nyaman 1 buah/ peserta didik 1
3. Meja pendidik Kuat, stabil dan mudah dipindahkan.
Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman 1 buah/ peserta didik 1
4. Lemari/rak Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan, tertutup dan dapat dikunci 1 buah/ ruang 1 Tabel J.50 Bahan Ajar Teori Level VI NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. SKL SPA Buku berisi Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan unit kompetensi pada levelnya 1 eksemplar/ peserta didik 10
2. Anatomi dan Fisiologi Buku berisi Anatomi Tubuh (Sistem Persyarafan) 1 eksemplar/ peserta didik 10
3. Modul Aromaterapi Buku yang berisi pengetahuan dasar aromaterapi ,10 jenis minyak esensial berikut fungsinya, indikasi kontraindikasi, teknik aplikasi minyak esensial, kandungan bahan.
1 eksemplar/ peserta didik 10
4. Modul Olah Aktifitas Fisik Buku yang berisi pengetahuan mengenai Yoga/Olah Nafas/ Tai Chi/Relaksasi Dasar (basic relaxation).
1 eks/ peserta didik 10
5. Modul Kompetensi Manajer SPA Buku yang berisi kompetensi untuk Manajer SPA, mulai dari membuat perencanaan 1 eks/ peserta didik 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL bisnis, melaksanakan rencana bisnis, mengevaluasi bisnis.
Tabel J.51 Media Pembelajaran Teori Level VI NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis Kuat, stabil, dan aman.
Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
1 buah/ruang 1
2. Komputer/Lap top Digunakan untuk memaparkan materi pembelajaran 1 buah/ lembaga 1
3. OHP/LCD Digunakan untuk menayangkan pemaparan materi 1 buah/ lembaga 1
4. Perangkat Audio visual(VCD/D VD Player) Digunakan untuk memutar materi audio visual (Customer service, Anatomi fisiologi, penyakit dan kelainan kulit) 1 buah/ lembaga 1
5. Alat peraga Penggunaan alat peraga untuk pembelajaran teori :
Poster / CD system Persyarafan 1 buah/ lembaga 1
j. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Level VI Sarana pembelajaran praktik Level VI minimal dilengkapi dengan:
1) sarana pembelajaran praktik linen spa;
2) sarana pembelajaran praktik perawatan aromaterapi;
3) sarana pembelajaran praktik olah aktifitas fisik;
4) sarana pembelajaran praktik kompetensi manajerial;
5) sarana pendukung praktik.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran praktik level VI sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.52 Sarana Pembelajaran Praktik Linen SPA Level VI NO.
NAMA SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Handuk kecil Terbuat dari bahan kain katun digunakan untuk perawatan 1 buah/peserta didik 20
2. Handuk sedang Terbuat dari bahan kain katun digunakan untuk perawatan 1 buah/peserta didik 10 3 Handuk mandi besar Terbuat dari bahan kain katun digunakan untuk perawatan 1 buah/peserta didik 10
4. Sandal klien Digunakan untuk kepentingan klien 1 buah/2 peserta didik 5
5. Keset ruangan Untuk lima dipan perawatan, dan ruang mandi 1 /dipan dan ruang mandi 6 Tabel J.53 Sarana Pembelajaran PraktikPerawatan Aromaterapi Level VI NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Aromaterapi ruangan Pembakar arome terapi (Aroma burner) 1 buah/ peserta didik 5
2. Aromaterapi (Terapi inhalasi) Mangkok inhalasi & visualisasi 1 buah/ peserta didik 5
3. Minyak dasar (base oil) 5 jenis minyak dasar ukuran @ 1 liter, terdiri dari: minyak kelapa (coconut oil), minyak jagung (corn oil), minyak kedele (soya oil), minyak zaitun (olive oil) dan minyak biji bunga matahari (sunflower oil) 1 set/10 peserta didik 1
4. Minyak atsiri (essential oil/EO) 10 jenis minyak atsiri (essential oil) @ 20 ml, terdiri dari: EO melati (jasmine), EO mawar (rose), EO sereh (lemongrass), EO jahe (ginger), EO cengkeh (clovebud), EO kayu putih 1 set/10 peserta didik 1
NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL (cajuput), EO lavender, EO lemon/citrus (jeruk), EO teatree, EO peppermint
5. Gelas ukur Untuk tiap jenis minyak dasar 1 buah/jenis minyak 5
6. Pipet tetes Untuk tiap jenis minyak atsiri/EO 1buah/jenis minyak atsiri 10
7. Botol kosong bersih Untuk minyak pijat 1 buah/ peserta didik 10
8. Label produk Untuk tiap botol minyak (5 minya dasar, 10 minyak esensial, dan 5 minyak pijat/blending) 1 buah/ peserta didik 20
9. Test Paper Digunakan untuk mengambil sampel minyak aromaterapi 1 buah/10 peserta didik 100 Tabel J.54 Sarana Pembelajaran Praktik Olah Aktifitas Fisik Level VI NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Olah Aktifitas Fisik
a. Matras Yoga 1 buah/ peserta didik 10
b. Sound Sistem 1 buah/10 peserta didik 1
c. CD yang berisi lagu-lagu pendukung 1 buah/10 peserta didik 1 Tabel J.55 Sarana Pembelajaran Praktik Kompetensi Manajer SPA Level VI NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kompetensi Manajer SPA
a. Laser Pointer 1 buah/10 peserta didik 1
b. Printer 1 unit/10 peserta didik 1
Tabel J.56 Sarana Pendukung Praktik Level VI NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Peralatan P3K Terdiri dari obat2an , dan peralatan pendukungnya 1 set/LKP 1
2. Peralatan menyajikan makanan dan minuman herbal/jamu
a. Cangkir minuman herbal, sendok kecil.
1 set/2 peserta didik 5
b. Tempat penyimpanan ramuan herbal, pemanas air, 1 set/LKP 1
3. Bak cuci tangan (wastafel) Tempat untuk mencuci tangan dan peralatan 1 set/LKP 1
4. Wadah linen kotor Terbuat dari plastik/kayu/rotan dan mudah dibersihkan.
1 buah/5 peserta didik 2
5. Tempat Sampah Tempat sampah tertutup dengan pedal injak 1 /dipan dan1 / ruang praktik 8
6. Peralatan kebersihan Sapu, pengki
lap, pel, ember, sikat, dan peralatan kebersihan lainnya 1 set/5 peserta didik 2
7. Aromaterapi ruangan
a. Pembakar aroma terapi (aroma burner) 1 set/2 peserta didik 5
b. Dua jenis minyak atsiri 1 set/LKP 1
c. Pipet tetes untuk tiap jenis minyak atsiri/EO 1 /jenis minyak atsiri 2
k. Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level VII Ruang pembelajaran teori level VII minimal dilengkapi dengan:
1) sarana ruang pembelajaran toeri;
2) bahan ajar teori;
3) media pembelajaran teori.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran teori level VII sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.57 Sarana Ruang Pembelajaran Teori Level VII NO
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kursi yang dilengkapi meja untuk peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar 1 buah/ peserta didik 10
2. Kursi pendidik Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai dengan sandaran untuk duduk dengan nyaman.
1 buah/ pendidik 1
3. Meja pendidik Kuat, stabil dan mudah dipindahkan.
Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
1 buah/ pendidik 1
4. Lemari/rak Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan, tertutup dan dapat dikunci 1 buah/ruang 1
Tabel J.58 Bahan AjarTeori Level VII NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. SKL SPA Buku berisi Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan unit kompetensi pada level VII 1 eksemplar/ peserta didik 10
2. Modul Mengarahkan Olah Jiwa Buku yang berisi pengetahuan mengenai Meditasi,Terapi warna, Terapi Musik 1 eksemplar/ peserta didik 10
3. Modul Kompetensi Pendidik dan Penguji SPA Buku yang berisi Kompetensi Pendidik dan Penguji SPA :
a. Merencanakan serangkaian program pelatihan
b. Mengembangkan program pelatihan
c. Melaksanakan sesi pelatihan
d. Merencanakan Pengujian
e. Melaksanakan Pengujian
f. Mengkaji Ulang Pengujian
g. Melatih Kelompok Kecil 1 eksemplar/ peserta didik 10 Tabel J.59 Media PembelajaranTeori Level VII NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Papan tulis Kuat, stabil, dan aman.
Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
1 buah/ruang 1
2. Komputer/ Laptop Digunakan untuk memaparkan materi pembelajaran 1 buah/LKP 1
3. OHP/LCD Digunakan untuk menayangkan pemaparan materi.
1 buah /LKP 1
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
4. Perangkat Audio visual (VCD/DVD Player) Digunakan untuk memutar materi audio visual (Customer service,Anatomi fisiologi,penyakit dan kelainan kulit) 1 set/LKP 1
5. Alat peraga Penggunaan alat peraga untuk Teknik belajar mengajar 1 set/LKP 1 CD / VCD Meditasi 1 set/LKP 1 Poster / VCD Terapi warna 1 set/LKP 1 CD Terapi Musik 1 set/LKP 1
l. Sarana Ruang Pembelajaran Praktik Level VII Ruang pembelajaran praktik level VII minimal dilengkapi dengan:
1) sarana pembelajaran praktik linen spa;
2) sarana pembelajaran praktik olah jiwa;
3) sarana pembelajaran praktik kompetensi pendidik;
4) sarana pendukung praktik.
Ketentuan sarana ruang pembelajaran praktik level VII sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Tabel J.60 Sarana Pembelajaran Praktik Linen SPA Level VII NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Alas dipan Kain seprei, kain batik yang dijahit pas dipan, handuk besar 1 buah/ peserta didik 10
2. Kain penutup tubuh Kain batik, kain tenun, handuk besar 1 buah/ peserta didik 10
3. Kimono Baju perawatan klien 1 buah/ peserta didik 10
4. Kemben Penutup tubuh klien 1 buah/ peserta didik 10
5. Celana pendek kain Penutup tubuh klien 1 buah/ peserta didik 10
6. Penutup kepala Bisa terbuat dari plastik, atau kain (shower cap) 1 buah/ peserta didik 10
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
7. Waslap badan Terbuat dari kain handuk digunakan untuk setiap perawatan 1 buah/ peserta didik 10
8. Handuk kecil Terbuat dari kain handuk digunakan untuk setiap perawatan 2 buah/ peserta didik 20
9. Handuk sedang Terbuat dari kain handuk digunakan untuk setiap perawatan 1 /peserta didik 10
10. Handuk mandi besar Terbuat dari kain handuk digunakan untuk setiap perawatan 1 buah/ peserta didik 10
11. Sandal klien Untuk tiap dipan 1 pasang 1 pasang/ 1 dipan 5
12. Keset ruangan Terbuat dari kain, digunakan di setiap dipan perawatan, ruang mandi siraman, ruang berendam dan ruang penguapan 1buah/ dipan dan 1 buah/ruang wet area 9 Tabel J.61 Sarana Pembelajaran Praktik Olah Jiwa Level VII NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Olah Jiwa
a. Matras meditasi 1 set/peserta didik 10
b. Perangkat Meditasi (kentongan, aromaterapi ) 1 set/10 peserta didik 1
c. Sound system 1 set/10 peserta didik 1
d. CD yang berisi lagu-lagu relaksasi 1 set/10 peserta didik 1
Tabel 3.62 Sarana Pembelajaran PraktikKompetensi Pendidik dan Penguji Level VII NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Kompetensi Pendidik dan Penguji
a. Ruang ajar dengan kelengkapan media ajar 1 set/peserta didik 1
b. Notebook / Komputer 1 set/10 peserta didik 1
c. Printer 1 set/10 peserta didik 1
d. Laser Pointer 1 set/10 peserta didik 1 Tabel J.63 Sarana Pendukung Praktik Level VII NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL
1. Peralatan P3K Terdiri dari obat2an , dan peralatan pendukungnya 1 set/LKP 1
2. Peralatan menyajikan makanan dan minuman herbal/jamu Cangkir minuman herbal, sendok kecil 1 set/2 peserta didik 5 Tempat penyimpanan ramuan herbal, pemanas air, 1 set/LKP 1
3. Bak cuci tangan (wastafel) Tempat untuk mencuci tangan dan peralatan 1 set/LKP 1
4. Wadah linen kotor Terbuat dari plastik/kayu/rotan dan mudah dibersihkan.
1 buah/5 peserta didik 2
5. Tempat Sampah Tempat sampah tertutup dengan pedal injak 1 buah/ dipan dan 1 buah/ ruang praktik 8
6. Peralatan Sapu, pengki
lap, pel, 1 set/5 2
NO.
JENIS SARANA SPESIFIKASI/DESKRIPSI RASIO JUMLAH MINIMAL kebersihan ember, sikat, dan peralatan kebersihan lainnya peserta didik
7. Aromaterapi ruangan
a. Pembakar aroma terapi (aroma burner) 1 set/2 peserta didik 5
b. 2 jenis minyak atsiri 1 set/LKP 1
c. Pipet tetes untuk tiap jenis minyak atsiri/EO 1 buah /jenis minyak atsiri 2 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, MOHAMMAD NUH