Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelajar dan mahasiswa dengan kondisi tertentu merupakan pelajar dan mahasiswa dengan kriteria: a. berprestasi atau teladan; b. dari keluarga tidak mampu secara ekonomi; dan/atau c. dari daerah terdampak bencana;
Koreksi Anda