Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Capaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dihitung berdasarkan predikat kinerja Pegawai. (2) Predikat kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. sangat baik; b. baik; c. butuh perbaikan; d. kurang; dan e. sangat kurang. (3) Predikat kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan berdasarkan evaluasi oleh pejabat penilai kinerja terhadap laporan kinerja Pegawai yang disusun dalam periode triwulanan. (4) Penyusunan laporan kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dikecualikan bagi Pegawai yang sedang: a. melaksanakan tugas belajar; b. cuti besar secara penuh dalam periode triwulan berjalan; c. cuti melahirkan secara penuh dalam periode triwulan berjalan; d. cuti sakit secara penuh dalam periode triwulan berjalan; atau e. cuti di luar tanggungan negara secara penuh dalam periode triwulan berjalan. (5) Capaian kinerja Pegawai bagi Pegawai yang selesai melaksanakan tugas belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a, menggunakan predikat evaluasi kinerja tahun terakhir. (6) Capaian kinerja Pegawai bagi Pegawai yang selesai melaksanakan cuti besar, cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti di luar tanggungan negara secara penuh dalam periode triwulan berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, menggunakan predikat evaluasi kinerja triwulan terakhir. (7) Capaian kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi calon pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang baru diangkat, atau Pegawai Lainnya yang baru ditetapkan melalui surat keputusan pejabat yang berwenang diberikan predikat kinerja baik pada periode evaluasi kinerja triwulan berjalan hingga periode evaluasi kinerja triwulan tersebut berakhir.
Koreksi Anda