Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sertifikat Kompetensi yang telah diberikan sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, tetap berlaku sampai dengan masa berlaku Sertifikat Kompetensi berakhir.
Koreksi Anda