Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Logo Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Penggunaannya
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Februari 2025
MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA,
Œ
YANDRI SUSANTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LOGO KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN PENGGUNAANNYA
BENTUK, MAKNA, UKURAN, WARNA, DAN HURUF LOGO KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
A. Bentuk
Logo Berwarna
Logo Monochrome B. Makna
Gambar dan Tulisan Makna
lingkaran cincin:
merupakan simbol keterhubungan dengan warna abu-abu yang memiliki makna profesionalisme dan modernitas.
tulisan melingkar:
melambangkan bentuk toleransi dan kolaborasi yang berorientasi pada terciptanya suasana kondusif dan damai di tengah masyarakat
infrastruktur bangunan (rumah) dengan atap membentuk panah keatas warna merah:
melambangkan arah kemajuan dan optimisme, serta spirit bottom-up membangun INDONESIA dimulai dari desa “Bangun Desa Bangun INDONESIA”.
empat lapisan bumi/lahan/ undakan/terasiring khas pedesaan warna hijau:
melambangkan warna bumi, alam, dan pedesaan serta melambangkan Pembangunan.
Bentuk tangan menopang warna biru:
melambangkan dasar penyangga bumi (Desa) berwarna biru melambangkan kepercayaan, dan kekuatan.
C. Ukuran
2,5 cm
untuk menjaga komposisi dan makna pada Logo, maka minimum ukuran Logo yang disarankan adalah 2,5 cm (dua koma lima sentimeter).
Logo Kementerian berbentuk bulat sempurna.
D. Warna
Kode Warna (Hex Color) RGB CMY (%)
#BDBABD
Red Green Blue
189 186 189
Cyan Magenta Yellow Black
26 22 20 0
#D9272A
Red Green Blue
217 39 42
Cyan Magenta Yellow Black
9 98 96 1
#158E45
Red Green Blue
21 142 69
Cyan Magenta Yellow Black
86 20 100 6
#293A81
Red Green Blue
41 58 129
Cyan Magenta Yellow Black
99 92 17 5
#231F20
Red Green Blue
35 31 32
Cyan Magenta Yellow Black
0 0 0 100
#FFFFFF
Red Green Blue
255 255 255
Cyan Magenta Yellow Black
0 0 0 0
E. Huruf Logo Kementerian Huruf yang digunakan dalam penulisan frasa “KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL” adalah “Arial” dengan font style regular.
MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YANDRI SUSANTO
Koreksi Anda
