Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur: a. Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023; dan b. pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa tahun 2023.
Koreksi Anda