Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Melalui Penyesuaian/Inpassing

PERMEN Nomor 21 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.