Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
PERMEN Nomor 15 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 15 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
SUSUNAN ORGANISASI
SEKRETARIAT JENDERAL
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Biro Perencanaan dan Kerja Sama
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
Biro Kepegawaian dan Organisasi
Biro Hubungan Masyarakat
Biro Hukum
Biro Umum dan Layanan Pengadaan
DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan
Direktorat Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan
Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan
Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan
Direktorat Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan
Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa
DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKONOMI DAN INVESTASI DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Direktorat Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Direktorat Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Direktorat Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
DIREKTORAT JENDERAL PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Direktorat Penyerasian Rencana dan Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Direktorat Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan
Direktorat Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana
Direktorat Penyerasian Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Direktorat Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus
DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi
Direktorat Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Direktorat Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi
Direktorat Pengembangan Satuan Permukiman, dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan
Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi
INSPEKTORAT JENDERAL
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Sekretariat Inspektorat Jenderal
Inspektorat I
Inspektorat II
Inspektorat III
Inspektorat IV
Inspektorat V
BADAN PENGEMBANGAN DAN INFORMASI DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Sekretariat Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Pusat Data dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Pusat Pelatihan Sumber Daya Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Pusat Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
STAF AHLI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
TATA KERJA
JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
PENDANAAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP