Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024
Teks Saat Ini
(1) Fokus penggunaan Dana Desa menjadi bagian dari RKP Desa.
(2) RKP Desa yang memuat fokus penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan APB Desa.
Koreksi Anda
