Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024
Teks Saat Ini
Pengelolaan keuangan dalam rangka pelaksanaan fokus penggunaan Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan Desa.
Koreksi Anda
