Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2016

PERMEN Nomor 99 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.