Koreksi Pasal 33
PERMEN Nomor 86 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2022 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI APARATUR PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
Teks Saat Ini
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Koreksi Anda
