Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 86 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2022 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI APARATUR PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
Teks Saat Ini
Diklat Dasar, Diklat Teknis dan Diklat Fungsional bertujuan untuk memenuhi persyaratan kompetensi jabatan bagi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan sesuai dengan jenjang jabatan.
Koreksi Anda
