Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 80 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2022 tentang STATUTA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
IPDN mempunyai kode kehormatan praja yaitu: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. setia kepada Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, Negara, dan Pemerintah Republik INDONESIA; c. rela berkorban dan bekerja keras untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara; d. melaksanakan pengabdian berdasarkan kaidah keilmuan, etika, dan estetika; dan e. kejujuran, kearifan, keadilan, keterbukaan, taat asas,dan profesional dalam pelayanan kepada masyarakat.
Koreksi Anda