Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAHAN DAERAH
Teks Saat Ini
Mekanisme Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian dan Pemerintahan Daerah terdiri dari:
a. penerimaan;
b. verifikasi;
c. tanggapan awal;
d. distribusi; dan
e. tindak lanjut.
Koreksi Anda
