Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 74 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2022 tentang PENDAFTARAN PENDUDUK NONPERMANEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pendaftaran Penduduk Nonpermanen bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi; c. anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota; dan d. sumber pendapatan lain-lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda