Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 73 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2022 tentang PENCATATAN NAMA PADA DOKUMEN KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen Kependudukan meliputi: a. biodata Penduduk; b. kartu keluarga; c. kartu identitas anak; d. kartu tanda penduduk elektronik; e. surat keterangan kependudukan; dan f. akta pencatatan sipil.
Koreksi Anda