Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PEDOMAN, PEMBENTUKAN, DAN NOMENKLATUR BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH
Teks Saat Ini
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural dan Kelompok JF pada BRIDA provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
