Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali

PERMEN Nomor 67 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.